News / Nasional
Senin, 16 Maret 2026 | 19:22 WIB
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid (Instagram)
Baca 10 detik
  • Amnesty International Indonesia menilai pernyataan Presiden Prabowo menertibkan pengamat keliru karena mengancam kebebasan berpendapat.
  • Direktur Eksekutif Amnesty menyoroti penggunaan intelijen untuk memantau kritik sebagai penyalahgunaan kekuasaan yang berbahaya.
  • Presiden didesak mengklarifikasi retorika 'tertibkan' ditengah teror terhadap aktivis seperti Andrie Yunus.

Sebab itu, Usman menilai saat ini presiden harus segera mengklarifikasi makna diksi ‘tertibkan’ tersebut.

Pemerintah harus menghentikan segala bentuk intimidasi verbal yang rawan memicu pelanggaran HAM dan memastikan ruang aman bagi kebebasan sipil.

“Ingat, negara ini tidak dibangun di atas ancaman dan pembungkaman, melainkan di atas perlindungan hak-hak dasar warga negara, termasuk hak berpendapat,” tandasnya.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menuding sejumlah pengamat tidak memiliki sikap patriotik. Ia mengklaim mereka mendapat keuntungan finansial dengan mengkritik pemerintah.

Prabowo berpendapat ada beberapa macam pengamat di Indonesia. Salah satunya adalah pengamat yang tidak suka pemerintahannya berhasil karena memiliki motif tersembunyi.

“Menurut saya, sikap mereka itu sempit, bukan patriotik," kata Prabowo dalam rapat kabinet di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (13/3/2026) lalu.

Pernyataan presiden itu muncul setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan kondisi perekonomian nasional yang disebutnya sedang baik-baik saja dan meminta presiden tidak perlu khawatir soal analisis para pengamat dari media sosial yang menyebut kondisi ekonomi nasional sedang memburuk.

Load More