- Hakim Konstitusi Anwar Usman membacakan putusan MK pada 15 perkara di Jakarta, Senin (16/3/2026), menandai akhir masa baktinya.
- Anwar Usman menyampaikan permohonan maaf atas segala tindakan selama masa pengabdiannya yang akan berakhir pada 6 April 2026.
- Rekam jejak Anwar Usman mencakup kontroversi putusan etik 2023 dan catatan ketidakhadiran sidang yang tinggi pada tahun 2025.
Putusan etik ini membawa dampak signifikan terhadap posisi Anwar di internal Mahkamah Konstitusi.
Namun, dalam perkembangan selanjutnya pada Juli 2024, MKMK memutuskan Anwar tidak terbukti melakukan dugaan pelanggaran kode etik hakim yang dilaporkan oleh advokat Zico Leonardo Djagardo Simanjunto atas dugaan pelanggaran etik terkait prinsip kepantasan dan kesopanan yang tercantum dalam Sapta Karsa Hutama.
Selain persoalan etik terkait putusan perkara, rekam jejak kehadiran Anwar Usman juga menjadi sorotan.
Anwar diketahui sering absen pada rapat maupun sidang yang digelar oleh Mahkamah Konstitusi. Hal ini terungkap dalam laporan resmi yang dirilis oleh lembaga pengawas hakim tersebut.
MKMK pada 31 Desember 2025 merilis laporan pelaksanaan tugas sepanjang 2025. Dalam laporan itu, MKMK di antaranya melaporkan hasil pemantauan kode etik melalui kehadiran hakim konstitusi dalam persidangan dan rapat pemusyawaratan hakim (RPH).
Data ini menjadi basis penilaian terhadap kedisiplinan para hakim konstitusi dalam menjalankan tugas negara.
Berdasarkan hasil pemantauan MKMK, Hakim Konstitusi Anwar paling kerap bolos di persidangan. Ia tercatat tidak hadir sebanyak 81 kali dalam sidang pleno dan 32 kali dalam sidang panel.
Catatan absensi ini menjadi bagian dari laporan akhir tahun MKMK yang menyoroti kepatuhan hakim terhadap kode etik dan tanggung jawab profesional mereka di Mahkamah Konstitusi.
Baca Juga: Paman Gibran, Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf
Berita Terkait
-
Paman Gibran, Anwar Usman Pamit dari MK: Ini Sidang Terakhir, Saya Mohon Maaf
-
Panglima TNI Minta MK Tolak Uji Materiil UU Peradilan Militer, Kuasa Hukum Bilang Begini
-
Lawan 'Pasal Karet' KUHP Baru, Delpedro Marhaen Gugat Aturan Berita Bohong dan Penghasutan ke MK
-
MK Putuskan Penyakit Kronis Masuk Kategori Disabilitas, Kabar Baik Bagi Pejuang Autoimun dan Saraf
-
Anies Baswedan Soroti Dinasti Politik: Pemerintah Harusnya Bekerja untuk Rakyat, Bukan Keluarga!
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran
-
Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!
-
Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal
-
Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!
-
Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia
-
Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo
-
Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya
-
Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045
-
Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional
-
Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!