News / Nasional
Selasa, 17 Maret 2026 | 18:51 WIB
Proyek Tol Solo-Jogja Seksi 2 Paket 2.2 di kawasan Ring Road Kronggahan, Sleman, DIY. (Dok: PT Adhi Karya).
Baca 10 detik
  • Pencurian fasilitas keselamatan seperti lampu penerangan proyek Tol Solo-Jogja Seksi 2 Paket 2.2 di Sleman semakin sering terjadi.
  • Fasilitas lampu vital yang hilang merupakan pengganti PJU eksisting, mengancam keselamatan pengguna jalan saat malam hari.
  • Pelaku memotong kabel bertegangan listrik, menyebabkan kerugian materiil puluhan juta rupiah bagi pihak pengembang proyek.

Suara.com - Aksi pencurian fasilitas keselamatan di area proyek Tol Solo-Jogja Seksi 2 Paket 2.2 di kawasan Ring Road Kronggahan, Sleman, DIY kian masif. Tak hanya merugikan, aksi ini turut mengancam keamanan pengguna jalan selama masa libur Lebaran.

Humas PT Adhi Karya Proyek Tol Solo-Jogja Seksi 2 Paket 2.2, Agung Murhandjanto, mengungkapkan fasilitas yang kerap dicuri itu yakni sejumlah lampu penerangan.

"Itu lampu kami itu sudah beberapa kali sering hilang. Mayoritas di Ring Road. Ada dua kali di dalam (area proyek) tapi yang sering terhilang di Ring Road. Dari delapan kali itu mungkin enam kalilah di Ring Road hilang lampu-lampu ini," ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa (17/3/2026).

Ia bilang hilangnya lampu-lampu tersebut sangat krusial. Pasalnya sejumlah lampu penerangan yang dipasang itu berfungsi untuk menjamin keamanan pengendara.

Pemasangan lampu-lampu tersebut, kata Agung, merupakan bagian dari standar operasional prosedur (SOP) untuk menjamin keselamatan pengguna jalan selama pekerjaan proyek dihentikan sementara (close) untuk menunjang kelancaran arus mudik.

Mengingat pula Penerangan Jalan Umum (PJU) eksisting yang berada di tengah Ring Road telah dicabut untuk kepentingan proyek. Sehingga lampu pengganti dari pihak pengembang menjadi satu-satunya sumber cahaya di area tersebut.

"Lampu itu sangat vital bagi safety keamanan pengendara di malam hari," imbuhnya.

Tak hanya menggondol lampu-lampu itu tanpa izin, modus yang dilakukan para oknum tersebut tergolong nekat dan membahayakan. Para pelaku memotong kabel secara langsung saat aliran listrik masih mengalir.

Selain mengakibatkan padamnya lampu, tindakan ini sangat berisiko menyebabkan sengatan listrik bagi pelaku maupun orang di sekitarnya.

Baca Juga: Lalai Awasi Kasus Hogi Minaya, Mantan Kapolresta Sleman Dicopot dari Jabatan

"Kadang langsung diputus gitu saja kabelnya. Jadi kan itu masih ada aliran listriknya, itu kan sangat membahayakan," tuturnya.

Pihak pengelola proyek memperkirakan total kerugian materiil akibat hilangnya lampu dan kabel-kabel tersebut mencapai angka puluhan juta rupiah.

"Nilai (kerugian) ya sekitar Rp50 juta. Sementara belum (laporan ke polisi). Kita fokus pengamanan arus mudik dulu," imbuhnya.

Agung mengakui bahwa pengawasan di lapangan memiliki tantangan tersendiri mengingat luasnya area proyek. Meski terdapat petugas jaga malam yang melakukan piket setiap hari, para pencuri kerap memanfaatkan kelengahan petugas di titik-titik yang panjang.

"Ya kan kita juga ada jaga malam, petugas jaga malam tapi kan terbatas, areanya panjang, petugasnya kan dibagi-bagi. Jadi kan ya namanya pencuri pasti istilahnya mencari lengahnya penjaga toh," tandasnya.

Dalam kesempatan ini, pihaknya meminta kepada seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) dan pihak keamanan di wilayah Sleman maupun DIY untuk ikut memberikan atensi terhadap keamanan fasilitas publik tersebut demi keselamatan bersama di jalan raya.

Load More