News / Nasional
Rabu, 18 Maret 2026 | 15:25 WIB
Impor 105 Ribu Pick-up Disorot, Ray Rangkuti: Tak Ada Alasan KPK Tidak Usut Dugaan Kerugian Negara di PT Agrinas [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Impor 105.000 unit pikap India menuai kritik karena potensi korupsi kebijakan dan *state capture* dalam pemerintahan.
  • Peneliti mengidentifikasi sepuluh celah hukum bagi KPK menyelidiki proyek yang berpotensi rugikan negara triliunan rupiah.
  • Proyek ini dicurigai mengabaikan transparansi, membatasi kompetisi, dan berpotensi melanggar agenda industrialisasi nasional.

Peneliti Kebijakan Publik Gian Kasogi menambahkan timnya menemukan sedikitnya 20 persoalan serius dalam kebijakan tersebut.

Ia menilai proyek ini berpotensi mengabaikan partisipasi publik dan melanggar prinsip free, prior and informed consent (FPIC).

“Pengambilan keputusan terlihat tidak transparan dan minim pengawasan legislatif. Bahkan berpotensi bertabrakan dengan agenda industrialisasi nasional, terutama terkait peningkatan TKDN,” kata Gian.

Menurutnya, dampak ekonomi juga tidak kecil, mulai dari distorsi pasar otomotif hingga ketergantungan impor.

“Ini bukan sekadar proyek kendaraan. Ini bisa menjadi preseden buruk dalam perencanaan pembangunan desa,” ujarnya.

Diskusi tersebut menghadirkan sejumlah akademisi, pengamat politik, dan pegiat antikorupsi.

Mereka menilai proyek impor pick-up skala besar itu layak menjadi perkara strategis yang perlu diuji secara hukum.

Load More