News / Nasional
Rabu, 18 Maret 2026 | 16:32 WIB
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto (tengah). (ANTARA/Fath Putra Mulya)
Baca 10 detik
  • TNI mengonfirmasi empat anggota Bais TNI dari matra Laut dan Udara terlibat penyerangan terhadap Andrie Yunus pada 18 Maret 2026.
  • Penyerangan dengan air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis, 12 Maret 2026, menyebabkan luka bakar 24 persen.
  • Motif penyerangan terhadap korban yang sempat menghadiri diskusi publik tersebut masih terus didalami oleh Puspom TNI.

Luka yang diderita Andrie tergolong berat dan memerlukan penanganan spesialis secara intensif guna meminimalisir kerusakan permanen pada jaringan kulit dan fungsi penglihatan.

Berdasarkan diagnosis awal tim dokter di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, korban mengalami luka bakar pada sekitar 24 persen tubuhnya.

Angka ini menunjukkan tingkat keparahan serangan yang ditujukan kepada aktivis tersebut, mengingat luasnya area tubuh yang terpapar cairan korosif.

Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, memberikan keterangan tambahan mengenai aktivitas terakhir korban sebelum kejadian.

Menurut Dimas, serangan tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus meninggalkan lokasi diskusi publik yang membahas isu-isu krusial di Indonesia.

Peristiwa itu terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta.

Lokasi kantor YLBHI yang berada di pusat kota dan dekat dengan pusat pemerintahan seharusnya menjadi kawasan yang relatif aman, namun serangan justru terjadi di wilayah Senen yang berdekatan.

Hingga saat ini, Andrie Yunus masih harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo.

Tim dokter terus melakukan observasi terhadap luka bakar 24 persen tersebut, terutama pada bagian mata yang sangat rentan terhadap efek air keras.

Baca Juga: Legislator PDIP Minta Dalang Penyiraman Andrie Yunus Diungkap, Jangan Hanya Pelaku Lapangan

Pihak KontraS dan sejumlah organisasi masyarakat sipil di Jakarta terus mendesak agar proses hukum dilakukan secara terbuka dan akuntabel melalui peradilan militer maupun koordinasi dengan lembaga terkait.

Publik kini menunggu hasil pendalaman motif yang sedang dilakukan oleh Puspom TNI untuk mengetahui apakah serangan ini berkaitan dengan kerja-kerja advokasi yang dilakukan oleh Andrie Yunus atau terdapat faktor lain.

Load More