- Anggota Komisi III DPR RI menduga kasus penyiraman Andrie Yunus melibatkan juga unsur sipil selain anggota TNI.
- Safaruddin mendukung pembentukan Panja Komisi III DPR untuk mengawal pengembangan dan persidangan kasus penyiraman ini.
- Puspom TNI telah mengungkap empat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES sebagai pelaku penyiraman air keras.
Suara.com - Anggota Komisi III DPR RI fraksi PDIP, Safaruddin, mengungkapkan kemungkinan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus akan terus berkembang.
Termasuk kemungkinan ada orang sipil terlibat dalam kasus ini bukan hanya dari unsur TNI.
Hal itu disampaikan Safaruddin dalam pandangannya dalam rapat bahas kasus penyiraman air keras ke Andrie Yunus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/3/2026).
"Tentunya nanti pelaksanaannya karena kemungkinan ini berkembang kasusnya, bukan dari rekan-rekan TNI sendiri yang terlibat, tentunya ada mungkin orang sipil yang terlibat karena perkembangan segala macam lagi penyidikannya," kata Safaruddin.
Ia memberikan respons positif terhadap pelaku penyiraman yang kekinian sudah terungkap baik oleh Polda Metro Jaya mau pun POM TNI.
Lebih lanjut, Safaruddin mengatakan, nantinya akan dihadirkan koneksitas TNI-Polri dalam membongkar kasus tersebut. Terlebih dengan adanya Pasal 170 KUHAP yang baru.
"Jadi, sebagaimana disebutkan oleh Pak Ketua Komisi tadi, kita akan berpedomani pada Pasal 170 KUHAP yang baru ini tentang bagaimana persidangan antara militer dengan sipil. Di situ akan tergambar nanti," katanya.
Di sisi lain, ia juga menyatakan setuju jika Komisi III DPR RI membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk mendalami kasus tersebut.
"Saya sangat setuju dibentuknya Panja untuk mengawal bagaimana selanjutnya penyidikannya, pengembangannya, kemudian nanti di dalam persidangan. Sehingga Komisi III akan mengawal itu," ungkapnya.
Baca Juga: Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri
"Dan mudah-mudahan itu yang disampaikan oleh Pak Ketua Komisi III bahwa di dalam kasus ini ada pelaku, ada yang membantu, dan ada aktor intelektual. Ini yang kita akan ungkap, makanya kita bentuk Panja untuk mengawal ini ke depan," sambungnya.
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan 4 prajurit TNI.
Adapun keempat pelaku teror air keras ini berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Kekinian, keempat prajurit ini telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.
Yusri mengatakan, pihaknya bakal membuat laporan polisi, dan segera mengajukan permohonan Visum et Repertum, mengajukan Ver ke RSCM.
Berita Terkait
-
Polisi Resmi Rilis Wajah Pelaku Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
-
Komisi III DPR Tekankan Sinergi Polri-TNI Tangani Kasus Andrie Yunus Sesuai KUHAP Baru
-
Tok! Komisi III DPR Resmi Bentuk Panja Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Posko Pengaduan Kasus Penyiraman Air Keras, Disebut Jadi Langkah Proaktif Polri
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Merasa Dibohongi, Elza Syarief Mundur sebagai Pengacara Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya
Pilihan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
Terkini
-
Kasatgas PRR Tegaskan Hibah Antar Daerah Harus Tuntas Pekan Depan Demi Percepatan Pemulihan
-
Kasatgas Tito Ingatkan Daerah Terdampak Bencana Percepat Realisasi Tambahan TKD
-
Respons Ultimatum Mahasiswa, Wapres Gibran Janji Sikat Korupsi di Program MBG!
-
ACSET Divonis Denda Rp 350 Juta dalam Kasus MBZ
-
Jakarta Darurat Kuburan: Lahan Habis, Anggaran Dicoret
-
Kasus Pemerkosaan EZ Buka Tabir Rentannya Buruh Disabilitas Perempuan di Perkebunan Sawit
-
Pemprov Jateng Sabet Penghargaan Program E-Learning ASN Berintegritas dari KPK
-
Satu Tewas Akibat Bencana Gempa Sulteng! Istana Koordinasi Demi Pemulihan Sigi dan Palu
-
Prabowo Gelar Rapat di Hambalang, Terima Laporan soal Haji hingga Pendidikan
-
KPK Sudah Selidiki Kasus MBG Lebih Dulu, Terbuka Jika Kejagung Mau Koordinasi