- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak pengusutan tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
- Koalisi meminta kasus ini diadili di peradilan umum, menolak peradilan militer guna mengungkap aktor intelektual.
- TNI mengamankan empat terduga pelaku penyiraman yang merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan mendesak pengusutan menyeluruh kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Koalisi menolak penanganan melalui peradilan militer dan meminta perkara diadili di peradilan umum demi membuka kemungkinan keterlibatan aktor intelektual.
Direktur Imparsial, Ardi Manto Adiputra, selaku perwakilan koalisi menyatakan, serangan terhadap Andrie merupakan bentuk kekerasan serius terhadap pembela hak asasi manusia yang tidak bisa dipandang sebagai tindak pidana biasa.
Ia menilai jalur peradilan militer berisiko menutup ruang transparansi, terutama dalam mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak di level komando.
“Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar keempat tersangka dituntut secara pidana melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya," tegas Ardi kepada wartawan, Rabu (18/3/2026).
Koalisi melihat adanya indikasi bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri. Pengusutan dinilai harus menelusuri kemungkinan perintah atau perencanaan dari pihak yang lebih tinggi.
“Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan rantai komando (chain of command) lebih tinggi, sebagai aktor intelelektualnya," ujar Ardi.
Karena itu, penyelesaian perkara tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Koalisi menilai pendekatan melalui peradilan militer berpotensi mengaburkan unsur sistematis dalam kasus ini.
“Koalisi Masyarakat Sipil berkeyakinan, bahwa unsur sistematis dan pertanggungjawaban komando yang ada di balik kasus penyiraman air keras kepada Andrie Yunus ini potensial tidak akan terungkap bila diselesaikan melalui jalur peradilan militer," ungkapnya.
Koalisi juga mendorong Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) segera turun tangan untuk menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran HAM, termasuk kategori pelanggaran berat.
Baca Juga: Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
Selain itu, koalisi meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim gabungan pencari fakta guna memastikan proses pengungkapan berjalan independen dan transparan. Evaluasi terhadap pimpinan lembaga terkait, termasuk Kepala BAIS dan Panglima TNI, juga dinilai perlu dilakukan.
Koalisi menegaskan, kasus ini menjadi ancaman serius bagi pembela HAM dan demokrasi, sehingga penanganannya harus menjamin keadilan sekaligus mencegah terulangnya kekerasan serupa.
Empat Anggota BAIS
Desakan ini menguat setelah Mabes TNI mengamankan empat terduga pelaku. Keempatnya merupakan anggota Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI berinisial NDP, SL, BHW, dan ES.
Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan para terduga pelaku telah diamankan di Puspom TNI untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Dalam proses hukum, TNI sementara menerapkan Pasal 467 KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman maksimal hingga tujuh tahun penjara.
Yusri juga menyebut penyidik masih mendalami motif di balik aksi penyiraman air keras tersebut.
Tag
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat
-
Panduan Lengkap Rukyat Hilal Syahwal, Begini Cara Arab Saudi Tentukan Lebaran 2026
-
Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja