- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak proses hukum kasus penyiraman air keras Andrie Yunus melalui peradilan umum, bukan militer.
- Desakan ini merupakan respons sinyal Danpuspom TNI yang mengindikasikan penanganan kasus akan melalui sistem peradilan militer.
- Koalisi khawatir peradilan militer berpotensi menimbulkan impunitas dan hanya menyentuh aktor lapangan saja.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tidak dibawa ke ranah peradilan militer. Mereka menilai, jalur tersebut berisiko menutup akuntabilitas dan mengaburkan aktor utama di balik serangan.
Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza, menegaskan bahwa para pelaku harus diadili melalui mekanisme pidana umum.
“Koalisi mendesak agar keempat tersangka dituntut melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya,” ujar Bhatara dalam pernyataannya, Rabu (18/3/2026).
Desakan ini muncul sebagai respon dari pernyataan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, yang memberi sinyal bahwa proses hukum terhadap empat tersangka penganiayaan Andrie Yunus akan ditangani melalui sistem peradilan militer.
Bagi koalisi, tindakan tersebut justru mengulang persoalan lama, yakni impunitas.
“Sudah menjadi rahasia umum problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas,” kata dia.
Menurut Bhatara, membawa kasus tersebut ke peradilan militer berpotensi membuat perkara berhenti di level pelaku lapangan. Padahal, ada dugaan kuat keterlibatan aktor yang lebih tinggi dalam rantai komando.
“Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan chain of command lebih tinggi sebagai aktor intelektualnya,” ujarnya.
Ia khawatir unsur sistematis dalam kasus ini tidak akan terungkap jika penanganannya tidak transparan dan berpotensi ditutup hanya pada level pelaku lapangan.
Baca Juga: Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
Koalisi juga menilai penanganan kasus ini tidak bisa dilepaskan dari konteks lebih luas, termasuk rekam jejak korban sebagai pembela HAM yang aktif mengkritik isu reformasi sektor keamanan. Karena itu, mereka mendorong penyelidikan lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran HAM.
Koalisi bahkan menyinggung tanggung jawab komando di tubuh militer. Mereka menilai pimpinan institusi, mulai dari Kepala BAIS hingga Panglima TNI, tidak bisa lepas tangan dalam kasus ini.
Di mata koalisi, serangan terhadap Andrie bukan sekadar tindak kekerasan individu, melainkan ancaman serius terhadap ruang sipil.
“Kasus ini merupakan ancaman serius terhadap pembela HAM dan masa depan demokrasi,” ujar Bhatara.
Karena itu, mereka menegaskan satu hal: proses hukum harus terbuka dan akuntabel. Bukan di ruang tertutup peradilan militer, melainkan di pengadilan umum yang bisa diawasi publik.
Berita Terkait
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja
-
Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra
-
Mudik Gratis BUMN 2026 Bersama BNI Disambut Antusias, Ribuan Pemudik Rasakan Manfaat
-
Panduan Lengkap Rukyat Hilal Syahwal, Begini Cara Arab Saudi Tentukan Lebaran 2026
-
Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja
-
Menaker Yassierli Dorong Model Kemitraan Inklusif Lewat Program Mudik Bersama
-
Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi