- Koalisi Masyarakat Sipil mendesak proses hukum kasus penyiraman air keras Andrie Yunus melalui peradilan umum, bukan militer.
- Desakan ini merupakan respons sinyal Danpuspom TNI yang mengindikasikan penanganan kasus akan melalui sistem peradilan militer.
- Koalisi khawatir peradilan militer berpotensi menimbulkan impunitas dan hanya menyentuh aktor lapangan saja.
Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil mendesak agar kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, tidak dibawa ke ranah peradilan militer. Mereka menilai, jalur tersebut berisiko menutup akuntabilitas dan mengaburkan aktor utama di balik serangan.
Perwakilan koalisi sekaligus Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (DE JURE), Bhatara Ibnu Reza, menegaskan bahwa para pelaku harus diadili melalui mekanisme pidana umum.
“Koalisi mendesak agar keempat tersangka dituntut melalui sistem peradilan umum, agar bisa dijamin transparansi dan akuntabilitasnya,” ujar Bhatara dalam pernyataannya, Rabu (18/3/2026).
Desakan ini muncul sebagai respon dari pernyataan Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto, yang memberi sinyal bahwa proses hukum terhadap empat tersangka penganiayaan Andrie Yunus akan ditangani melalui sistem peradilan militer.
Bagi koalisi, tindakan tersebut justru mengulang persoalan lama, yakni impunitas.
“Sudah menjadi rahasia umum problem impunitas dari peradilan militer, yang acap menjadi ruang untuk menutup akuntabilitas,” kata dia.
Menurut Bhatara, membawa kasus tersebut ke peradilan militer berpotensi membuat perkara berhenti di level pelaku lapangan. Padahal, ada dugaan kuat keterlibatan aktor yang lebih tinggi dalam rantai komando.
“Bukan tidak mungkin kasus ini menyeret pelaku dengan chain of command lebih tinggi sebagai aktor intelektualnya,” ujarnya.
Ia khawatir unsur sistematis dalam kasus ini tidak akan terungkap jika penanganannya tidak transparan dan berpotensi ditutup hanya pada level pelaku lapangan.
Baca Juga: Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
Koalisi juga menilai penanganan kasus ini tidak bisa dilepaskan dari konteks lebih luas, termasuk rekam jejak korban sebagai pembela HAM yang aktif mengkritik isu reformasi sektor keamanan. Karena itu, mereka mendorong penyelidikan lebih jauh, termasuk kemungkinan adanya pelanggaran HAM.
Koalisi bahkan menyinggung tanggung jawab komando di tubuh militer. Mereka menilai pimpinan institusi, mulai dari Kepala BAIS hingga Panglima TNI, tidak bisa lepas tangan dalam kasus ini.
Di mata koalisi, serangan terhadap Andrie bukan sekadar tindak kekerasan individu, melainkan ancaman serius terhadap ruang sipil.
“Kasus ini merupakan ancaman serius terhadap pembela HAM dan masa depan demokrasi,” ujar Bhatara.
Karena itu, mereka menegaskan satu hal: proses hukum harus terbuka dan akuntabel. Bukan di ruang tertutup peradilan militer, melainkan di pengadilan umum yang bisa diawasi publik.
Berita Terkait
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komisi III DPR Sepakat Bentuk Panja
-
Aktivis LP3ES Kecam Penyiraman Air Keras Kepada Andrie Yunus: Alarm Pembungkaman Demokrasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu