- Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, desak aparat hukum mengungkap aktor intelektual penyerang pembela HAM.
- TNI mengonfirmasi empat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah anggota BAIS TNI.
- Mafirion tegaskan motif penyerangan harus dibuka terang demi mencegah terulangnya kekerasan terhadap aktivis.
Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, memberikan respons tegas terkait pengungkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus.
Meski mengapresiasi langkah TNI, ia tetap mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus menyasar aktor intelektual di balik aksi tersebut.
Pernyataan ini muncul setelah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa empat pelaku penyerangan berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.
“Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku. Namun, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat penegak hukum harus mengungkap siapa aktor intelektual di balik peristiwa ini, sekaligus membuka secara terang motif dari aksi kekerasan tersebut,” ujar Mafirion kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3/2026).
Mafirion menekankan bahwa pengungkapan motif dan dalang adalah syarat mutlak untuk mewujudkan keadilan substantif.
Menurutnya, jika akar persoalan tidak disentuh, maka kekerasan terhadap pembela HAM berisiko besar untuk terulang kembali di masa depan.
“Jika hanya pelaku di lapangan yang diproses, maka ada risiko praktik serupa terulang. Mengungkap dalang berarti memutus rantai kekerasan dan memberikan efek jera yang lebih kuat,” tegasnya.
Politisi PKB ini juga menyoroti pentingnya transparansi motif untuk melihat apakah serangan ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam kritik dan kerja-kerja advokasi hak asasi manusia di Indonesia.
“Motif harus dibuka ke publik. Apakah ini bentuk intimidasi terhadap aktivis HAM, atau ada kepentingan lain. Ini penting untuk memastikan negara tidak kalah oleh praktik-praktik teror yang mengancam kebebasan sipil,” lanjutnya.
Baca Juga: Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
Lebih lanjut, Mafirion menilai keterlibatan oknum dari institusi negara seperti BAIS TNI merupakan alarm bahaya bagi demokrasi.
Ia menyayangkan oknum dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung justru diduga menjadi pelaku kekerasan.
“Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman terhadap penegakan HAM, bahkan dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung,” ujarnya.
Ia pun meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sebagai bentuk perlindungan negara terhadap ruang demokrasi dan para pejuangnya.
“Peristiwa ini menjadi sinyal bahwa aktivis HAM masih rentan menjadi korban kekerasan. Ini adalah ancaman nyata bagi penegakan HAM dan demokrasi di Indonesia,” katanya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hukum harus berani menelusuri setiap lini, mulai dari pemberi perintah, penyedia biaya, hingga pihak yang diuntungkan dari aksi teror ini.
Berita Terkait
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Ada Perbedaan Inisial Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Versi TNI dan Polri, Ini Kata DPR
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
Misteri Kematian Dokter Internship dr. Myta, Kemenkes Didesak Lakukan Investigasi Menyeluruh
-
Hubungan Memanas, Militer Iran Klaim Miliki Bukti AS Siapkan Konflik Baru
-
Arief Pramuhanto Disebut Korban Kriminalisasi Terberat, Pengacara: Tak Ada Aliran Dana
-
Skandal Chromebook, Prof Suparji: Langkah JPU Tuntut Penjara Ibrahim Arief Tepat
-
Sentil 'Akal-akalan' Aplikator, Driver Ojol: Potongan Terasa 30 Persen, Berharap pada Perpres Baru
-
May Day 2026, Menaker Yassierli Tegaskan Negara Komitmen Lindungi Pekerja hingga ke Tengah Laut
-
Tak Ditemui Pemerintah karena Demo di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Bubarkan Diri Janji Balik Lagi
-
Tak Puas Sampaikan Aspirasi di Patung Kuda, Massa Mahasiswa Sempat Bakar Ban Coba Terobos Barikade
-
Momentum Hardiknas, BEM SI Demo di Patung Kuda Sampaikan 10 Tuntutan, Ini Isinya
-
Megawati Ingatkan Republik Milik Bersama, Tolak Alasan Biaya Mahal untuk Ubah Sistem Pemilu