News / Nasional
Rabu, 18 Maret 2026 | 20:20 WIB
Anggota Komisi XIII DPR RI fraksi PKB, Mafirion. (tangkapan layar/Bagaskara)
Baca 10 detik
  • Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, desak aparat hukum mengungkap aktor intelektual penyerang pembela HAM.
  • TNI mengonfirmasi empat pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah anggota BAIS TNI.
  • Mafirion tegaskan motif penyerangan harus dibuka terang demi mencegah terulangnya kekerasan terhadap aktivis.

Suara.com - Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Mafirion, memberikan respons tegas terkait pengungkapan pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS, Andrie Yunus.

Meski mengapresiasi langkah TNI, ia tetap mendesak agar proses hukum tidak berhenti pada pelaku di lapangan, melainkan harus menyasar aktor intelektual di balik aksi tersebut.

Pernyataan ini muncul setelah Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mabes TNI, Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto, mengonfirmasi bahwa empat pelaku penyerangan berasal dari Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI.

“Kami mengapresiasi pengungkapan pelaku. Namun, penanganan kasus ini tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan semata. Aparat penegak hukum harus mengungkap siapa aktor intelektual di balik peristiwa ini, sekaligus membuka secara terang motif dari aksi kekerasan tersebut,” ujar Mafirion kepada wartawan di Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Mafirion menekankan bahwa pengungkapan motif dan dalang adalah syarat mutlak untuk mewujudkan keadilan substantif.

Menurutnya, jika akar persoalan tidak disentuh, maka kekerasan terhadap pembela HAM berisiko besar untuk terulang kembali di masa depan.

“Jika hanya pelaku di lapangan yang diproses, maka ada risiko praktik serupa terulang. Mengungkap dalang berarti memutus rantai kekerasan dan memberikan efek jera yang lebih kuat,” tegasnya.

Politisi PKB ini juga menyoroti pentingnya transparansi motif untuk melihat apakah serangan ini merupakan upaya sistematis untuk membungkam kritik dan kerja-kerja advokasi hak asasi manusia di Indonesia.

“Motif harus dibuka ke publik. Apakah ini bentuk intimidasi terhadap aktivis HAM, atau ada kepentingan lain. Ini penting untuk memastikan negara tidak kalah oleh praktik-praktik teror yang mengancam kebebasan sipil,” lanjutnya.

Baca Juga: Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus

Lebih lanjut, Mafirion menilai keterlibatan oknum dari institusi negara seperti BAIS TNI merupakan alarm bahaya bagi demokrasi.

Ia menyayangkan oknum dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung justru diduga menjadi pelaku kekerasan.

“Fakta bahwa pelaku berasal dari institusi negara menunjukkan masih adanya ancaman terhadap penegakan HAM, bahkan dari pihak yang seharusnya menjadi pelindung,” ujarnya.

Ia pun meminta agar para pelaku dijatuhi hukuman seberat-beratnya sebagai bentuk perlindungan negara terhadap ruang demokrasi dan para pejuangnya.

“Peristiwa ini menjadi sinyal bahwa aktivis HAM masih rentan menjadi korban kekerasan. Ini adalah ancaman nyata bagi penegakan HAM dan demokrasi di Indonesia,” katanya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa hukum harus berani menelusuri setiap lini, mulai dari pemberi perintah, penyedia biaya, hingga pihak yang diuntungkan dari aksi teror ini.

Load More