News / Nasional
Kamis, 19 Maret 2026 | 13:05 WIB
Polda Metro Jaya mengungkap wajah dan inisial dua pelaku eksekutor penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus. (Suara.com/M. Yasir)
Baca 10 detik
  • Sukamta, prihatin atas penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS oleh oknum anggota TNI.
  • Puspom TNI telah menahan empat anggota TNI dari BAIS yang diduga terlibat, proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengungkap motif.
  • Sukamta mendesak proses hukum transparan, mengungkap aktor intelektual, dan menuntut evaluasi internal TNI pasca kejadian serius.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.

Peristiwa yang melibatkan anggota BAIS TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) ini dinilai sebagai pukulan telak bagi ruang demokrasi di Indonesia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah bergerak cepat dengan mengamankan dan menahan empat orang anggota yang diduga terlibat. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman motif serta proses penyidikan lebih lanjut.

Sukamta menegaskan, bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis sipil merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi.

“Peristiwa ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kekerasan seperti ini,” kata Sukamta kepada wartawan, dikutip Kamis (19/3/2026).

Lebih lanjut, legislator asal Dapil DI Yogyakarta ini mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Ia mendesak agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di baliknya.

“Kami di Komisi I DPR RI akan mengawal kasus ini secara serius. Penegakan hukum harus menyentuh hingga ke akar, termasuk jika ada pihak yang memerintahkan atau merancang aksi tersebut,” ujarnya.

Ia menyoroti pentingnya evaluasi internal di tubuh TNI.

Baca Juga: Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL

Menurutnya, tindakan tegas terhadap oknum sangat diperlukan demi menjaga nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara.

“TNI adalah institusi yang sangat dihormati rakyat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran oleh oknum harus ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi secara keseluruhan,” lanjut Sukamta.

Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM adalah mandat konstitusional yang harus dijalankan oleh negara.

“Aktivis HAM adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan, bukan justru menjadi sumber ancaman.”

Di akhir pernyataannya, Sukamta mengajak semua pihak untuk mengawal kasus ini secara objektif dan menghindari spekulasi liar yang dapat memperkeruh suasana, sembari memastikan keadilan bagi korban ditegakkan seadil-adilnya.

Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto telah mengonfirmasi bahwa empat pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut berasal dari Bais TNI. Adapun para pelaku yang kini tengah diproses adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.

Load More