- Sukamta, prihatin atas penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS oleh oknum anggota TNI.
- Puspom TNI telah menahan empat anggota TNI dari BAIS yang diduga terlibat, proses penyidikan sedang berlangsung untuk mengungkap motif.
- Sukamta mendesak proses hukum transparan, mengungkap aktor intelektual, dan menuntut evaluasi internal TNI pasca kejadian serius.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Sukamta, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Peristiwa yang melibatkan anggota BAIS TNI yang berasal dari matra Angkatan Laut (AL) dan Angkatan Udara (AU) ini dinilai sebagai pukulan telak bagi ruang demokrasi di Indonesia.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah bergerak cepat dengan mengamankan dan menahan empat orang anggota yang diduga terlibat. Saat ini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman motif serta proses penyidikan lebih lanjut.
Sukamta menegaskan, bahwa tindakan kekerasan terhadap aktivis sipil merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip hak asasi manusia yang tidak dapat ditoleransi.
“Peristiwa ini bukan hanya tindak kriminal biasa, tetapi juga menjadi ancaman terhadap kebebasan sipil dan ruang demokrasi. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik kekerasan seperti ini,” kata Sukamta kepada wartawan, dikutip Kamis (19/3/2026).
Lebih lanjut, legislator asal Dapil DI Yogyakarta ini mendorong agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Ia mendesak agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di baliknya.
“Kami di Komisi I DPR RI akan mengawal kasus ini secara serius. Penegakan hukum harus menyentuh hingga ke akar, termasuk jika ada pihak yang memerintahkan atau merancang aksi tersebut,” ujarnya.
Ia menyoroti pentingnya evaluasi internal di tubuh TNI.
Baca Juga: Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
Menurutnya, tindakan tegas terhadap oknum sangat diperlukan demi menjaga nama baik dan kepercayaan publik terhadap institusi pertahanan negara.
“TNI adalah institusi yang sangat dihormati rakyat. Oleh karena itu, setiap pelanggaran oleh oknum harus ditindak tegas agar tidak merusak kepercayaan publik terhadap institusi secara keseluruhan,” lanjut Sukamta.
Ia juga mengingatkan bahwa perlindungan terhadap aktivis dan pembela HAM adalah mandat konstitusional yang harus dijalankan oleh negara.
“Aktivis HAM adalah pilar penting dalam menjaga demokrasi. Negara wajib hadir memberikan perlindungan, bukan justru menjadi sumber ancaman.”
Di akhir pernyataannya, Sukamta mengajak semua pihak untuk mengawal kasus ini secara objektif dan menghindari spekulasi liar yang dapat memperkeruh suasana, sembari memastikan keadilan bagi korban ditegakkan seadil-adilnya.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Markas Besar (Mabes) TNI Mayor Jenderal (Mayjen) Yusri Nuryanto telah mengonfirmasi bahwa empat pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS tersebut berasal dari Bais TNI. Adapun para pelaku yang kini tengah diproses adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES.
Berita Terkait
-
Wamen HAM Soroti Perbedaan Informasi Polri-TNI dalam Kasus Penyiraman Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Tersangka Prajurit TNI Kasus Andrie Yunus Diadili di Peradilan Umum
-
Perantau Bangka Belitung Bahagia Mudik Gratis Pakai Kapal Perang TNI AL
-
Babak Baru Kasus Air Keras Aktivis KontraS: Siapkah TNI Bongkar Dalang atau Cuma Cari Kambing Hitam?
-
Seberapa Berbahaya Teror Air Keras? Ini Dampak Mengerikan dan Risiko Permanennya
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi
-
Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang
-
Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus
-
Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang
-
Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap
-
Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3
-
Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik
-
Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan
-
Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis
-
Klasemen Piala AFF 2026 Usai Timnas Indonesia Digebuk Vietnam: Wajib Menang di Singapura