- Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan krisis iklim butuh komitmen politik kuat untuk penanganan cepat dan berdampak.
- Indonesia mencatat kenaikan suhu ekstrem pada Maret 2026, menunjukkan kondisi telah menjadi krisis iklim nyata.
- Eddy mendorong pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai fondasi kebijakan iklim nasional terstruktur.
Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan bahwa krisis iklim yang semakin nyata di Indonesia tidak cukup direspons dengan wacana semata. Ia menilai, komitmen politik menjadi kunci utama untuk memastikan upaya penanganan berjalan cepat, terarah, dan berdampak nyata.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya suhu ekstrem di sejumlah wilayah. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat suhu tertinggi di Indonesia pada 18 Maret 2026, dengan Jakarta mencapai 35,6 derajat Celsius, disusul Ciputat 35,5 derajat Celsius dan Tangerang 35,4 derajat Celsius.
“Pasca COVID-19 lima tahun yang lalu, saya telah menyerukan pentingnya penanganan masalah iklim yang menyebabkan kenaikan suhu bumi akibat emisi karbon, lonjakan polusi, dan laju deforestasi yang tinggi,” ujar Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan bahwa kondisi saat ini tidak lagi layak disebut sebagai perubahan iklim, melainkan sudah masuk fase krisis iklim. Menurutnya, indikatornya terlihat jelas dari kenaikan suhu yang belum pernah terjadi sebelumnya, meningkatnya polusi udara, serta lambatnya laju reforestasi yang tertinggal dari deforestasi.
Dalam konteks ini, Eddy menilai bahwa tantangan terbesar bukan lagi pada kurangnya data atau kesadaran, melainkan pada bagaimana komitmen politik diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
“Pentingnya komitmen politik dan pelaksanaan program mitigasi, adaptasi, serta edukasi harus berjalan bersamaan agar seluruh elemen masyarakat bisa terlibat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa dukungan politik sebenarnya telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai forum, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, menurutnya, komitmen tersebut perlu diikuti dengan implementasi yang konsisten lintas sektor.
Eddy menekankan bahwa aksi iklim tidak bisa dilakukan secara parsial. Upaya di hulu seperti perlindungan hutan harus berjalan seiring dengan langkah di hilir, termasuk pengelolaan sampah, penggunaan transportasi publik berbasis listrik, dan perubahan perilaku masyarakat.
Ia juga menyoroti aspek ekonomi dalam penanganan krisis iklim. Menurutnya, investasi pada edukasi dan pencegahan jauh lebih efisien dibandingkan biaya besar yang harus ditanggung akibat bencana lingkungan.
Baca Juga: Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang
“Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah hingga penanaman pohon akan jauh lebih ekonomis ketimbang menanggung biaya rekonstruksi akibat bencana alam,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Eddy mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Ia menilai, regulasi tersebut akan menjadi fondasi penting dalam memastikan arah kebijakan iklim nasional lebih terstruktur dan mengikat.
“Saya berharap kita bisa segera membahas dan mengesahkannya karena penanganan krisis iklim tidak akan efektif tanpa legislasi yang kuat,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa krisis iklim bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan telah berkembang menjadi krisis yang lebih luas.
“Legislasi ini kelak akan menyelamatkan Indonesia dari berbagai bencana alam berikutnya, karena krisis iklim sesungguhnya merupakan krisis peradaban,” kata Eddy.
Di tengah suhu yang terus meningkat dan risiko bencana yang semakin nyata, pernyataan ini menegaskan satu hal: tanpa komitmen politik yang kuat dan konsisten, upaya menghadapi krisis iklim berisiko tertinggal dari laju perubahan itu sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar