- Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, menegaskan krisis iklim butuh komitmen politik kuat untuk penanganan cepat dan berdampak.
- Indonesia mencatat kenaikan suhu ekstrem pada Maret 2026, menunjukkan kondisi telah menjadi krisis iklim nyata.
- Eddy mendorong pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim sebagai fondasi kebijakan iklim nasional terstruktur.
Suara.com - Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menegaskan bahwa krisis iklim yang semakin nyata di Indonesia tidak cukup direspons dengan wacana semata. Ia menilai, komitmen politik menjadi kunci utama untuk memastikan upaya penanganan berjalan cepat, terarah, dan berdampak nyata.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya suhu ekstrem di sejumlah wilayah. Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat suhu tertinggi di Indonesia pada 18 Maret 2026, dengan Jakarta mencapai 35,6 derajat Celsius, disusul Ciputat 35,5 derajat Celsius dan Tangerang 35,4 derajat Celsius.
“Pasca COVID-19 lima tahun yang lalu, saya telah menyerukan pentingnya penanganan masalah iklim yang menyebabkan kenaikan suhu bumi akibat emisi karbon, lonjakan polusi, dan laju deforestasi yang tinggi,” ujar Eddy dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Ia menegaskan bahwa kondisi saat ini tidak lagi layak disebut sebagai perubahan iklim, melainkan sudah masuk fase krisis iklim. Menurutnya, indikatornya terlihat jelas dari kenaikan suhu yang belum pernah terjadi sebelumnya, meningkatnya polusi udara, serta lambatnya laju reforestasi yang tertinggal dari deforestasi.
Dalam konteks ini, Eddy menilai bahwa tantangan terbesar bukan lagi pada kurangnya data atau kesadaran, melainkan pada bagaimana komitmen politik diterjemahkan menjadi kebijakan konkret.
“Pentingnya komitmen politik dan pelaksanaan program mitigasi, adaptasi, serta edukasi harus berjalan bersamaan agar seluruh elemen masyarakat bisa terlibat,” ujarnya.
Ia juga menyinggung bahwa dukungan politik sebenarnya telah disampaikan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam berbagai forum, baik di dalam maupun luar negeri. Namun, menurutnya, komitmen tersebut perlu diikuti dengan implementasi yang konsisten lintas sektor.
Eddy menekankan bahwa aksi iklim tidak bisa dilakukan secara parsial. Upaya di hulu seperti perlindungan hutan harus berjalan seiring dengan langkah di hilir, termasuk pengelolaan sampah, penggunaan transportasi publik berbasis listrik, dan perubahan perilaku masyarakat.
Ia juga menyoroti aspek ekonomi dalam penanganan krisis iklim. Menurutnya, investasi pada edukasi dan pencegahan jauh lebih efisien dibandingkan biaya besar yang harus ditanggung akibat bencana lingkungan.
Baca Juga: Peneliti LIPI Sebut Dinamika Politik 'Keluarga Solo' sebagai Perilaku Menyimpang
“Memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pengelolaan sampah hingga penanaman pohon akan jauh lebih ekonomis ketimbang menanggung biaya rekonstruksi akibat bencana alam,” katanya.
Sebagai langkah konkret, Eddy mendorong percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengelolaan Perubahan Iklim yang telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2026. Ia menilai, regulasi tersebut akan menjadi fondasi penting dalam memastikan arah kebijakan iklim nasional lebih terstruktur dan mengikat.
“Saya berharap kita bisa segera membahas dan mengesahkannya karena penanganan krisis iklim tidak akan efektif tanpa legislasi yang kuat,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa krisis iklim bukan sekadar persoalan lingkungan, melainkan telah berkembang menjadi krisis yang lebih luas.
“Legislasi ini kelak akan menyelamatkan Indonesia dari berbagai bencana alam berikutnya, karena krisis iklim sesungguhnya merupakan krisis peradaban,” kata Eddy.
Di tengah suhu yang terus meningkat dan risiko bencana yang semakin nyata, pernyataan ini menegaskan satu hal: tanpa komitmen politik yang kuat dan konsisten, upaya menghadapi krisis iklim berisiko tertinggal dari laju perubahan itu sendiri.
Berita Terkait
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?