- BMKG mengeluarkan peringatan cuaca ekstrem di Jabodetabek pada Senin, 23 Maret 2026, pukul 20.00 WIB.
- Potensi cuaca mencakup hujan sedang hingga lebat, disertai petir dan angin kencang di berbagai wilayah.
- Dampak perluasan cuaca buruk ini diperkirakan akan bertahan menyelimuti Jabodetabek hingga mencapai pukul 22.00 WIB.
Suara.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) merilis peringatan dini mengenai cuaca ekstrem yang akan melanda wilayah Jabodetabek pada Senin (23/3/2026) malam.
"Berpotensi terjadi hujan dengan intensitas sedang hingga lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang," bunyi keterangan tertulis BMKG dari laman resmi mereka.
Cuaca yang tidak menentu tersebut diprakirakan mulai menyambangi sejumlah titik penting mulai pukul 20.00 WIB.
Beberapa wilayah di Jakarta Selatan, seperti Pasar Minggu, Cilandak, hingga Jagakarsa, menjadi gerbang awal masuknya hujan pada malam hari ini.
Kabupaten Bogor juga tidak luput dari ancaman cuaca buruk ini, mencakup daerah Gunung Putri, Jonggol, Sukamakmur, hingga kawasan Tanjungsari.
Hampir seluruh wilayah Kota Depok, mulai dari Pancoran Mas hingga Tapos, masuk dalam radar pantauan dini karena potensi hujan yang cukup masif.
Pergerakan cuaca buruk tersebut diprediksi akan meluas hingga mencakup seluruh wilayah administrasi di DKI Jakarta dan berbagai kota penyangga lainnya.
Area yang terdampak perluasan meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, hingga kawasan industri di Kabupaten Bekasi.
Wilayah Tangerang Raya juga mendapat perhatian khusus karena potensi hujan lebat ini diperkirakan menyisir Balaraja hingga Ciputat Timur.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
Bagi warga yang masih beraktivitas di luar ruangan, dihimbau untuk meningkatkan kewaspadaan mengingat adanya risiko dahan pohon patah akibat angin kencang.
Kondisi atmosfer yang cukup dinamis ini diperkirakan akan tetap bertahan menyelimuti wilayah Jabodetabek hingga larut malam.
"Dapat berlangsung hingga pukul 22:00 WIB," tutup Prakirawan BMKG.
Berita Terkait
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Senin: Langit Berawan Tebal, Hujan Turun Mulai Sore Hari
-
Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran
-
Hilal Dinilai Belum Penuhi Kriteria, BRIN-BMKG Prediksi Idulfitri 2026 Jatuh 21 Maret
-
Link Live Melihat Hilal Sendiri Secara Online dari BMKG, Lengkap Titik Lokasi dan Penjelasannya
-
Sedia Payung! BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat dan Kilat di Sejumlah Wilayah RI Hari Ini
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 HP Murah Baterai 7000 mAh, Tahan hingga 2 Hari dengan Performa Kencang
- Rumah Lansia 82 Tahun Dieksekusi PN Jakbar Meski Masih Sengketa
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik
-
IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung
-
5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau
-
Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026
-
Kredit Macet Hantui Industri Pinjol
-
Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru
-
Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung
-
Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien
-
Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI
-
Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard