- Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI mengungkap empat anggota Denma BAIS terlibat dalam kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
- Anggota Komisi I DPR RI mendesak penanganan kasus ini harus transparan, profesional, dan akuntabel karena melibatkan aparat intelijen.
- Keempat prajurit TNI pelaku penyiraman telah ditahan di Pomdam Jaya dan akan diproses hukum secara menyeluruh.
Suara.com - Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI sudah mengungkap temuan terkait kasus penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Sebanyak empat anggota Detasemen Markas Badan Intelijen Strategis (Denma BAIS) terlibat dalam aksi kriminal tersebut.
Merespons hal tersebut, Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menegaskan, bahwa keterlibatan aparat intelijen membuat kasus ini menjadi perhatian serius.
Ia mendesak agar proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
“Karena pelakunya diduga berasal dari unsur BAIS, yang merupakan bagian dari aparat intelijen, maka penanganannya tidak bisa dianggap sebagai kasus biasa. Ini menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujar TB Hasanuddin kepada wartawan, Senin (23/3/2026).
Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan bahwa pengawasan terhadap lembaga intelijen telah diatur secara ketat dalam Pasal 43 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Menurutnya, ada mekanisme pengawasan internal oleh pimpinan lembaga dan pengawasan eksternal oleh Komisi I DPR RI.
Lebih lanjut, TB Hasanuddin menyebut bahwa Komisi I DPR RI memiliki Tim Pengawas Tetap yang anggotanya terdiri dari perwakilan fraksi dan pimpinan komisi yang telah disumpah dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk menjaga rahasia intelijen.
“Dengan dasar itu, Komisi I DPR RI memiliki kewenangan untuk memanggil pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah dan institusi TNI, guna meminta penjelasan serta mendorong dilakukannya penyelidikan secara menyeluruh terhadap kasus ini,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa integritas institusi negara sedang dipertaruhkan dalam penanganan kasus ini. Untuk itu, penegakan hukum tidak boleh pandang bulu demi menjamin rasa keadilan bagi korban.
Baca Juga: Komisi I DPR RI Kawal Kasus Teror Aktivis KontraS, Evaluasi Serius Pelanggaran Oknum TNI
“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. Siapapun pelakunya harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.
Sebelumnya, Komandan Puspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus merupakan 4 prajurit TNI.
Adapun keempat pelaku teror air keras ini berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Kekinian, keempat prajurit ini telah dilakukan penahanan di Pomdam Jaya.
Yusri mengatakan, pihaknya bakal membuat laporan polisi, dan segera mengajukan permohonan Visum et Repertum, mengajukan Ver ke RSCM.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil Norman Joesoef, Pengusaha Muda yang Disebut-sebut Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 HP Redmi Memori 256 GB dan Kamera Jernih Harga Rp1 Jutaan, Cocok untuk Multitasking
- Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
- Jalan Santai Cocoknya Pakai Sepatu Apa? Ini 6 Produk Lokal yang Nyaman Buat 17 Agustusan
Pilihan
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
Terkini
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Rekor Buruk Timnas Indonesia di Piala AFF Semakin Panjang, Pemain Naturalisasi Tak Berkutik
-
100 Petani Sidomulyo Muba Serahkan Diri, Bela 4 Warga yang Dituduh Mencuri di Kebun Sendiri
-
Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dikembangkan ke Atas, Bawah, dan Samping
-
Dari Batam Menuju Timnas Indonesia, Garudayaksa FC Buka Kesempatan bagi Talenta Muda
-
Tak Berdiri Sendiri, Pengamat Unas Endus Ada Sosok Berpengaruh di Kasus Eks Jampidsus
-
Erick Thohir Evaluasi Skuad Timnas Indonesia Usai Gagal di Piala AFF 2026, John Herdman Out?
-
Kata-kata Mengharukan Rizky Ridho Usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2026
-
Tangis Haru Karsa, Rumah Reotnya di Klapanunggal Kini Kokoh Direnovasi Indocement