- Remaja Wales, Tristan Roberts, dihukum penjara seumur hidup karena membunuh ibu kandungnya, Angela Shellis.
- Pelaku merencanakan pembunuhan tersebut setelah mengungkapkan niat membunuh ibunya melalui pesan daring sebelumnya.
- Korban ditemukan di kawasan alam Prestatyn, Wales Utara, dan hakim menyatakan kejahatan itu sangat mengerikan.
Suara.com - Seorang remaja asal Wales, Tristan Roberts, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup setelah terbukti membunuh ibu kandungnya, Angela Shellis.
Pengadilan setempat menetapkan masa minimum hukuman 22 tahun 6 bulan.
Hakim menyebut tindakan tersebut sebagai kejahatan yang sangat mengerikan.
“Ini adalah cara yang benar-benar mengerikan untuk meninggal. Ia dalam kondisi kesakitan dan ketakutan,” ujar hakim dalam sidang seperti dilansir dari The Sun.
Kasus ini mengejutkan karena pelaku sempat mengungkap rencana kejahatannya melalui pesan daring sebelum kejadian.
Dalam salah satu rekaman, ia berkata, “Malam ini saya akan membunuh ibu saya.”
Pengadilan juga mengungkap bahwa pelaku memiliki kebencian terhadap perempuan, termasuk ibunya sendiri.
Pelaku disebut merencanakan aksi tersebut selama beberapa minggu sebelum akhirnya melancarkan serangan.
Jenazah korban ditemukan di kawasan alam di Prestatyn, Wales Utara.
Baca Juga: WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
Polisi awalnya kesulitan mengidentifikasi korban sebelum akhirnya mendapat laporan dari keluarga yang khawatir.
Saat ditangkap, pelaku bersikap tenang dan bahkan sempat bertanya kepada polisi.
“Apakah jasad yang Anda temukan adalah ibu saya?” ujarnya.
Keluarga korban menyampaikan duka mendalam atas tragedi ini.
“Dia adalah ibu yang luar biasa, penuh kasih, dan tidak pernah menyerah untuk anak-anaknya,” kata pernyataan keluarga.
Mereka menambahkan, “Kehilangannya meninggalkan ruang yang tak akan pernah bisa terisi. Ia akan dirindukan setiap hari oleh banyak orang.”
Kontributor: Azka Putra
Berita Terkait
-
WN Irak Bunuh Cucu Mpok Nori di Cipayung, Terancam Penjara Seumur Hidup
-
Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan
-
Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
-
Eks Suami Cucu Mpok Nori Sempat Ancam Bunuh Diri Gegara Ogah Pisah
-
Kondisi TKP Kontrakan Cucu Mpok Nori yang Diduga Dibunuh eks Suami, Barang-barang Masih Berantakan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar
-
3 Tahun dalam Penyiksaan: Bagaimana Penyekapan YTR Bisa Luput dari Pantauan Sekitar?
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Ditanya Nyesal Ikut Pilpres 2024, Anies Balik Tanya Publik: NyeseI Tak Memilih Saya?
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK