- Warga negara Irak berinisial Fuad membunuh cucu Mpok Nori berinisial DA (37) di Cipayung, Jakarta Timur pada Sabtu (21/3/2026).
- Pelaku dijerat Pasal Pembunuhan (seumur hidup atau 20 tahun) dan Penganiayaan Berat (hingga 8 tahun).
- Motif pembunuhan tersebut dipicu rasa cemburu karena Fuad menduga korban menjalin hubungan dengan pria lain.
Suara.com - Warga negara Irak, Fuad, terancam hukuman seumur hidup atau 20 tahun penjara usai melakukan pembunuhan terhadap cucu seniman senior, Mpok Nori, DA (37), di sebuah kamar kontrakan kawasan Cipayung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan Fuad dijerat dengan Pasal 458 ayat (3) tentang pembunuhan.
“Pasal 458 ayat (3) pembunuhan yang diikuti, disertai, atau didahului oleh suatu tindak pidana yang dilakukan dengan maksud untuk mempersiapkan atau mempermudah pelaksanaannya, atau untuk melepaskan diri sendiri atau peserta lainnya dari pidana dalam hal tertangkap tangan, atau untuk memastikan penguasaan barang yang diperolehnya secara melawan hukum,” kata Budi saat dikonfirmasi, Rabu (25/3/2026).
“Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun,” imbuhnya.
Selain itu, Budi juga menyebut pelaku dijerat dengan Pasal 468 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman penjara selama 8 tahun.
“Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mengakibatkan mati, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun,” jelas Budi.
Sebelumnya, polisi meringkus pelaku pembunuhan terhadap Dwintha Anggary, yang tewas bersimbah darah di kamar kontrakannya di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Wanita berusia 37 tahun ini merupakan cucu dari seniman sekaligus pelawak senior, Mpok Nori.
Panit 2 Subdit Resmob Polda Metro Jaya, AKP Fechy J. Ataupah, mengatakan pelaku pembunuhan berinisial FTJ merupakan warga negara Irak. FTJ diketahui merupakan suami siri korban.
Baca Juga: Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan
“Tersangka berhasil kami ringkus di rest area Tol Tangerang–Merak saat berupaya melarikan diri ke wilayah Sumatera,” kata Fechy, Senin (23/3/2026).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui motif pembunuhan tersebut dilatarbelakangi rasa cemburu.
“Motif di balik pembunuhan ini adalah karena tersangka cemburu dengan korban. Tersangka, yang merupakan suami siri korban, mengaku beberapa kali memergoki korban sedang menjalin hubungan dengan pria lain,” ujar Fechy.
“Hingga akhirnya terjadi keributan dan perkelahian antara tersangka dan korban yang menyebabkan korban tewas dengan luka senjata tajam di bagian leher,” imbuhnya.
Pelaku sempat berpikir untuk melarikan diri ke negara asalnya. Namun, untuk menunggu situasi tenang, ia mencoba kabur ke wilayah Sumatera untuk bersembunyi.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Sabtu (21/3/2026). Kasus tersebut terungkap saat ibu korban mendatangi kontrakan anaknya.
Sesampainya di lokasi, pintu rumah tersebut terkunci rapat, sehingga ibu korban meminta kakak korban untuk membongkar pintu.
Saat pintu terbuka, korban ditemukan tergeletak di atas lantai bersimbah darah akibat luka sayat benda tajam di bagian leher.
Berita Terkait
-
Sebelum Bunuh Cucu Mpok Nori, Mantan Suami Diduga KDRT hingga Paksa Gugurkan Kandungan
-
Berpapasan di Polda Metro, Keluarga Minta Pembunuh Cucu Mpok Nori Dihukum Seberat-beratnya
-
Selain Keluarga, Polisi Bakal Periksa Laki-Laki yang Bersama Cucu Mpok Nori Sebelum Tewas Dibunuh
-
Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum
-
Versi Pelaku, Bunuh Cucu Mpok Nori di Malam Takbiran Gegara Cemburu
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Segera Hadir, Film Sekolah Rakyat Angkat Kisah Dramatis dari Kehidupan Nyata
-
SDA Terus Dicuri, Prabowo: TNI AL dan Bea Cukai Sudah Dikerahkan, Masih Saja Bocor!
-
Rugi Terus, Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah untuk Berhemat
-
Jakarta Darurat Kabel Semrawut: Pelajar Tewas, Perda Mangkrak, Legislator Tuntut Sanksi Operator
-
UU Peradilan Militer Jadi Tameng Impunitas TNI! Aktivis Desak Reformasi Total
-
Kapolri Buka Suara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
Terekam CCTV, Detik-detik Pasutri di Duren Sawit Gasak Motor Sambil Bawa Anak
-
MBG Disetop Saat Libur Sekolah, BGN Disomasi: Ibu Hamil dan Balita Tetap Butuh Nutrisi!
-
Dua Calon Pengelola KDMP Meninggal saat Ikut Latihan Militer