- Peneliti UGM mengkritisi penyerahan jabatan Kabais TNI terkait kasus penyiraman air keras aktivis Andrie Yunus.
- Achmad Munjid mendesak pengusutan motif institusional, bukan hanya pelaku lapangan, harus melalui pengadilan umum.
- Diperlukan pembentukan Tim Pencari Fakta independen guna memastikan transparansi dan mendorong reformasi fundamental TNI.
Suara.com - Peneliti Pusat Studi Keamanan dan Perdamaian Universitas Gadjah Mada (PSKP UGM), Achmad Munjid, memberikan catatan kritis terkait langkah Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo yang menyerahkan jabatannya di tengah proses pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Munjid menilai langkah ini merupakan sinyal positif sekaligus peringatan keras mengenai adanya masalah sistemik di tubuh institusi pertahanan tersebut.
Ia mengapresiasi sikap Kabais TNI untuk menyerahkan jabatannya yang dinilai langka di kalangan pejabat Indonesia saat ini.
Namun, di satu sisi penyerahan jabatan ini tidak boleh menghentikan pengusutan perkara. Melainkan harus dipandang sebagai indikator adanya keterlibatan organisasi yang lebih luas.
"Pengunduran dirinya sekaligus menunjukkan bahwa yang dilakukan oleh orang-orang TNI itu bukan atas nama pribadi. Jadi itu, itu artinya memang ada keterlibatan lembaga yang melakukan," kata Munjid saat dihubungi Suara.com, Kamis (26/3/2026).
Walaupun memang hal itu baru akan terungkap jika kasus ini sudah masuk ke dalam meja hijau nanti.
Ia mewanti-wanti agar proses hukum perkara ini tidak boleh hanya berhenti pada pelaku lapangan dengan alasan personal.
Lebih lanjut, pihaknya menengarai ada motif institusional di balik serangan terhadap warga negara yang menyuarakan kritik terhadap pemerintah.
Menurut Dosen FIB UGM ini, pengadilan harus mampu mengungkap mengapa seorang prajurit yang seharusnya melindungi rakyat justru digunakan untuk membungkam kebebasan berpendapat.
Baca Juga: Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
Ia melihat ada pergeseran fungsi alat negara yang sangat mengkhawatirkan.
"Jadi dalam pengadilan yang harus dibuka itu apa motifnya, sehingga mereka sampai menyuruh anggotanya untuk melakukan percobaan pembunuhan dan bukan cuma siapa yang bertanggung jawab tapi juga arahnya ke mana," ujarnya.
"Motif lembaga ini saya kira juga yang harus dikorek nanti, bukan cuma motif personal," imbuhnya.
Desakan Pengadilan Umum
Munjid secara tegas menolak jika kasus ini diselesaikan melalui mekanisme pengadilan militer.
Pengadilan militer yang tertutup dan berisiko menjadi alat untuk melokalisasi masalah. Agar tidak menyentuh level kekuasaan yang lebih tinggi.
Berita Terkait
-
Polri Pegang Bukti, TNI Tahan Tersangka, Kemenham Endus Anomali Hukum Kasus Andrie Yunus
-
Profil Mayjen TNI Bosco Haryo Yunanto Kandidat Kuat Kepala BAIS TNI
-
Mutasi Kabais Tak Transparan, Imparsial Cium Upaya Putus Rantai Komando di Kasus Andrie Yunus
-
Rekam Jejak Letjen Yudi Abrimantyo, Kabais TNI yang Mundur Buntut Teror Air Keras Aktivis KontraS
Terpopuler
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- Pengakuan Lengkap Santriwati Korban Pencabulan Kiai Ashari di Lingkungan Pesantren Pati
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 7 Sepatu Lari Lokal untuk Jalan Jauh dan Daily Run Mulai Rp100 Ribuan, Tak Kalah dari Hoka
- 5 HP Terbaru 2026 untuk Budget di Bawah Rp3 Juta, Ada yang Support 5G dan NFC
Pilihan
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
Terkini
-
Riset Soroti Dampak Krisis Iklim terhadap Ketahanan Pangan di NTT dan Flores
-
Viral Pria di Depok Halangi dan Tendang Ambulans Hingga Penyok, Kini Berakhir Diciduk Polisi
-
Fakta Baru 11 Bayi di Sleman: Mayoritas Lahir di Luar Nikah
-
Nadiem Makarim Akan Jalani Operasi Saat Sidang Kasus Chromebook
-
Vladimir Putin Isyaratkan Perang Ukraina Segera Berakhir
-
11 Bayi Ditemukan Dirawat di Satu Rumah di Sleman, Polisi Selidiki Dugaan Penitipan Ilegal
-
Front Anti Militerisme Gelar Aksi di Kementerian HAM, Soroti Konflik dan Kekerasan di Papua
-
Kasus Lupus di Jakarta Terus Naik, DKI Fokus Skrining Perempuan Usia 18 Tahun
-
Waka Komisi X DPR Desak Hapus Kastanisasi Guru, Minta Seluruh Honorer Diangkat Jadi PNS
-
Eks PM Thailand Thaksin Shinawatra Bebas dari Penjara Lebih Awal