- Polda Metro Jaya mendalami kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dengan memeriksa saksi tambahan Reni Efendi.
- Pemeriksaan Reni Efendi, istri Richard Lee, berlangsung pada Jumat, 27 Maret 2026, untuk pendalaman keterangan sebelumnya.
- Richard Lee ditahan sejak 6 Maret 2026 dan penyidik sedang fokus melengkapi berkas sebelum pelimpahan ke kejaksaan.
Suara.com - Polda Metro Jaya terus mendalami kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan yang menyeret dokter Richard Lee dengan memeriksa saksi tambahan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penyidik saat ini tengah memeriksa Reni Efendi, yang merupakan istri Richard Lee.
“Pemeriksaan saksi tambahan Reni Efendi, istri Richard Lee,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Jumat (27/3/2026).
Budi menjelaskan, Reni mulai menjalani pemeriksaan sejak pukul 10.00 WIB dan hingga siang hari proses tersebut masih berlangsung.
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan lanjutan untuk mendalami keterangan yang sebelumnya telah diberikan Reni pada 16 Juni 2025.
“Ini merupakan pemeriksaan tambahan sebagai saksi peristiwa, pendalaman terhadap keterangan sebelumnya tanggal 16 Juni 2025,” jelas Budi.
Sebelumnya, Richard Lee telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya sejak 6 Maret 2026 karena dinilai tidak kooperatif selama proses penyidikan.
Saat ini, kepolisian masih memfokuskan proses pada tahap pemberkasan sebelum perkara dilimpahkan ke kejaksaan.
Kasubid Penmas Polda Metro Jaya Kompol Andaru Rahutomo mengatakan, tim penyidik tengah melengkapi seluruh dokumen administrasi yang diperlukan dalam penanganan kasus tersebut.
Baca Juga: Doktif Puas dr Richard Lee Ditahan: Akhirnya Kebenaran Terungkap
“Terkait perkembangan penanganan perkara tersangka dr Richard Lee, saat ini proses pemberkasan masih berjalan dan sedang dilengkapi oleh penyidik,” kata Andaru saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Selasa (17/3/2026).
Ia menambahkan, apabila berkas perkara telah dinyatakan lengkap, maka tahap selanjutnya adalah pelimpahan ke jaksa penuntut umum atau P21.
“Apabila seluruh berkas perkara telah dinyatakan lengkap, selanjutnya akan segera dikirimkan kepada jaksa penuntut umum,” ujar Andaru.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur
-
Dua Tahun 'Main Cantik' di Kantor Camat, Pegawai PPPK di Bogor Ketahuan Pakai Sabu Sejak 2024
-
Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Kelar, DPR ke KNKT: Kok Lama? Ini kan Bukan Pesawat Meledak!
-
Polda Metro Jaya Mulai Usut Laporan Dugaan Gelar Palsu Menkes Budi Gunadi Sadikin
-
Satgas PKH Setor Rp10,2 Triliun ke Kas Negara, Kejagung Klaim Selamatkan Jutaan Hektar Hutan
-
Geledah Rumah Heri Black, KPK Temukan Bukti Dugaan Perintangan Penyidikan dalam Kasus Bea Cukai