- IDAI sebut peran keluarga kunci efektivitas pembatasan usia media sosial anak.
- Pendampingan orang tua tetap utama meski akses media sosial anak dibatasi.
- Keberhasilan aturan pelindungan anak digital bergantung pada kolaborasi orang tua.
Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif keluarga. Pernyataan ini merespons implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Pelindungan Anak di ruang digital.
Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, dr. Fitri Hartanto, menekankan bahwa peran orang tua dalam mendampingi anak tetap krusial meskipun akses telah dibatasi secara sistemik.
“Pembatasan usia memang penting, namun pendampingan orang tua tetap menjadi hal yang utama. Aturan ini bukan pengganti peran orang tua, melainkan fondasi yang mendukung mereka dalam menjalankan pengasuhan dengan lebih baik,” ujar Fitri dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Fitri berpendapat bahwa kebijakan pembatasan akses hanyalah satu bagian dari upaya perlindungan menyeluruh, bukan solusi tunggal atas dampak negatif dunia digital. Menurutnya, fokus utama perlindungan adalah menjaga masa depan anak dengan memastikan mereka memiliki waktu yang cukup untuk beraktivitas fisik, berinteraksi secara nyata, serta membangun ketangguhan diri (resilience).
IDAI menyoroti tantangan di lapangan, di mana tingkat literasi digital dan kualitas pendampingan orang tua sangat bervariasi. Hal ini menjadi hambatan nyata dalam efektivitas kebijakan tersebut.
Fitri menegaskan bahwa kualitas relasi antara orang tua dan anak adalah kunci utama agar anak tidak menjadikan media sosial sebagai ruang pelarian.
“Anak-anak membutuhkan figur untuk bercerita, dan peran ideal tersebut ada pada orang tua. Pola pengasuhan harus diperbaiki agar orang tua dapat memosisikan diri sebagai sahabat bagi anak mereka,” tambahnya.
Selain itu, ia menyarankan agar setelah pembatasan diterapkan, orang tua menyediakan berbagai alternatif kegiatan yang positif, seperti olahraga atau interaksi sosial langsung. IDAI menegaskan bahwa keberhasilan pelindungan anak di ruang digital sangat bergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah, penyedia layanan, dan lingkungan keluarga.
Baca Juga: Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
- 4 Zodiak Paling Beruntung pada 27 Juni 2026, Siap-siap Jadi Magnet Uang
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
Pilihan
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
Terkini
-
183 Warga Pinggir Rel Senen Direlokasi, KAI Ratakan Puluhan Bangunan Liar
-
Ditanya Bro Ron Masih Kuat atau Tidak di Lampung, Jawaban Singkat Jokowi Bikin Heran
-
Prabowo Tambah Anggaran Riset Jadi Rp4 Triliun
-
Penampakan Bangunan Hancur di Bahrain dan Kuwait Usai Dihajar Rudal Iran
-
Fakta Terkuak! Cawe-cawe George Soros di Pemilu: Keluarkan Rp1,6 T Untuk Partai Ini
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Mengapa Anak-Anak di Pesisir Menjadi Kelompok yang Paling Menanggung Dampak Krisis Iklim?
-
Drama Penangkapan HR-V di Lhokseumawe, Polisi Temukan 13 Karung Sabu Asal Thailand
-
Rano Karno Terharu Lihat Warga Jakarta Makin Tertib, Protes Soal CFD Dianggap Wajar
-
Blusukan Terakhir di Lampung, Jokowi Sempatkan Jajan Es Kopi dan Rujak Buah