- IDAI sebut peran keluarga kunci efektivitas pembatasan usia media sosial anak.
- Pendampingan orang tua tetap utama meski akses media sosial anak dibatasi.
- Keberhasilan aturan pelindungan anak digital bergantung pada kolaborasi orang tua.
Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menilai kebijakan pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak tidak akan berjalan efektif tanpa keterlibatan aktif keluarga. Pernyataan ini merespons implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 mengenai Pelindungan Anak di ruang digital.
Ketua Unit Kerja Koordinasi Tumbuh Kembang dan Pediatri Sosial IDAI, dr. Fitri Hartanto, menekankan bahwa peran orang tua dalam mendampingi anak tetap krusial meskipun akses telah dibatasi secara sistemik.
“Pembatasan usia memang penting, namun pendampingan orang tua tetap menjadi hal yang utama. Aturan ini bukan pengganti peran orang tua, melainkan fondasi yang mendukung mereka dalam menjalankan pengasuhan dengan lebih baik,” ujar Fitri dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Fitri berpendapat bahwa kebijakan pembatasan akses hanyalah satu bagian dari upaya perlindungan menyeluruh, bukan solusi tunggal atas dampak negatif dunia digital. Menurutnya, fokus utama perlindungan adalah menjaga masa depan anak dengan memastikan mereka memiliki waktu yang cukup untuk beraktivitas fisik, berinteraksi secara nyata, serta membangun ketangguhan diri (resilience).
IDAI menyoroti tantangan di lapangan, di mana tingkat literasi digital dan kualitas pendampingan orang tua sangat bervariasi. Hal ini menjadi hambatan nyata dalam efektivitas kebijakan tersebut.
Fitri menegaskan bahwa kualitas relasi antara orang tua dan anak adalah kunci utama agar anak tidak menjadikan media sosial sebagai ruang pelarian.
“Anak-anak membutuhkan figur untuk bercerita, dan peran ideal tersebut ada pada orang tua. Pola pengasuhan harus diperbaiki agar orang tua dapat memosisikan diri sebagai sahabat bagi anak mereka,” tambahnya.
Selain itu, ia menyarankan agar setelah pembatasan diterapkan, orang tua menyediakan berbagai alternatif kegiatan yang positif, seperti olahraga atau interaksi sosial langsung. IDAI menegaskan bahwa keberhasilan pelindungan anak di ruang digital sangat bergantung pada kolaborasi erat antara pemerintah, penyedia layanan, dan lingkungan keluarga.
Baca Juga: Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
MBG Disalurkan Lima Hari Sekolah
-
Benjamin Netanyahu Makin Tak Jelas, Israel Habis Digempur Iran Tanpa Ampun
-
Meninggal Dunia, Jenazah Mantan Menhan Juwono Sudarsono Disemayamkan di Kemenhan Hari Ini
-
Donald Trump Beri Sinyal Kuba Jadi Target Operasi Militer AS Berikutnya Setelah Iran dan Venezuela
-
Iran Siapkan Rencana Darurat Keluar dari NPT Nuklir Demi Balas Serangan Udara Israel
-
Iran Buka Jalur Kemanusiaan di Selat Hormuz Meski Blokade Masih Berlaku
-
Rudal Kiamat Iran Hantam Pemukiman Eshtaol Israel Hingga 11 Orang Terluka Parah
-
Geger! Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengambang di Kali Pacing Bekasi, Kondisi Mengenaskan
-
Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global
-
Dukung PP TUNAS, IDAI Setuju Pembatasan Usia Pengguna Media Sosial bagi Anak