- IDAI dukung pembatasan usia pengguna media sosial di bawah enam belas tahun.
- Kebijakan PP TUNAS dinilai krusial guna selamatkan tumbuh kembang anak Indonesia.
- IDAI ingatkan bahaya paparan gawai dan media sosial bagi kesehatan psikologis anak.
Suara.com - Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah mengenai pembatasan usia penggunaan media sosial bagi anak. Hal ini merujuk pada penerapan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.
Kebijakan ini diperkuat dengan aturan turunan yang mewajibkan platform digital, seperti YouTube, TikTok, Instagram, hingga Roblox, untuk menonaktifkan akun pengguna yang berusia di bawah 16 tahun. Ketua Pengurus Pusat IDAI, dr. Piprim Basarah Yanuarso, menilai penetapan batas usia tersebut didasari oleh pertimbangan medis dan perkembangan psikologis anak yang kuat.
“Kebijakan ini sudah lama dinantikan mengingat dampak negatif media sosial terhadap tumbuh kembang anak kian mengkhawatirkan. IDAI mendukung penuh implementasi PP TUNAS sebagai langkah strategis menyelamatkan generasi emas Indonesia,” ujar Piprim dalam keterangannya, Minggu (29/3/2026).
Menurut IDAI, usia 16 tahun merupakan fase di mana anak mulai memiliki kematangan emosional dan kognitif yang memadai untuk menyaring informasi di dunia digital. Namun, Piprim mengingatkan bahwa pembatasan ini hanyalah langkah awal dari proses perlindungan yang panjang dan berkelanjutan.
“Perlindungan anak dari bahaya media sosial adalah sebuah maraton. Pembatasan usia bukan bertujuan mengurung anak, melainkan bentuk tanggung jawab kolektif untuk mempersiapkan kematangan mereka sebelum terjun ke ruang digital,” tambahnya.
IDAI juga menyoroti bahaya paparan gawai sejak usia dini. Organisasi profesi ini secara konsisten melarang penggunaan gawai pada anak di bawah usia dua tahun, mengingat seribu hari pertama kehidupan adalah masa paling krusial bagi perkembangan anak.
Piprim menambahkan bahwa paparan media sosial berlebih pada anak yang lebih besar juga berisiko memicu berbagai gangguan neurologis dan psikologis.
“Kita ingin anak tumbuh optimal. Namun, secara psikologis, mereka belum siap menghadapi kompleksitas media sosial sendirian. PP TUNAS ini berfungsi sebagai pagar pelindung agar anak-anak tidak terperosok sebelum mereka benar-benar siap dan kuat,” pungkasnya.
Baca Juga: Pemprov DKI Dukung PP Tunas, Atur Penggunaan Gawai pada Anak dan Perkuat Literasi Digital
Berita Terkait
Terpopuler
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
- 4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar
- 5 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Sukses pada 27 Maret 2026
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Dunia Rugi 11,5 Triliun Dolar AS karena Perang Iran Hingga Krisis Energi Global
-
Iran Klaim 500 Tentara Amerika Tewas Kena Rudal di Dubai, Wilayah Arab Jadi Kuburan Militer AS
-
Viral Guru TPQ Banting Anak di Probolinggo, Kemenag Pastikan Sudah Diproses Hukum
-
Konflik Selat Hormuz Memanas, Sekjen PBB Antonio Guterres Desak Iran Segera Lakukan Deeskalasi
-
Jutaan Rakyat AS Demo Massal, Aksi "No Kings" Tuntut Donald Trump Mundur dari Presiden
-
Dampak Perang AS-Israel, Iran Segel Selat Hormuz Hingga Harga BBM Terus Melejit
-
Houthi Resmi Gabung Perang Iran, Tembakkan Rudal Balistik ke Israel
-
Dukung Earth Hour, BNI Perkuat Operasional Rendah Emisi dan Efisiensi Energi
-
Pembersihan Lumpur dan Rehabilitasi Sawah Terus Diakselerasi Satgas PRR
-
Tancap Gas! Satgas PRR Serahkan 120 Rumah kepada Penyintas Bencana di Tapanuli Selatan