- Dukungan parlemen menguat agar Presiden Prabowo membentuk TGPF mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
- Fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat DPR setuju pembentukan TGPF serta meminta proses hukum sipil berjalan paralel.
- KontraS mendesak Komisi III menekan Polda Metro Jaya perihal alat bukti dan membentuk TGPF independen.
Suara.com - Gelombang dukungan agar Presiden Prabowo Subianto membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, semakin menguat di parlemen.
Sejumlah fraksi di Komisi III DPR RI secara tegas menyatakan persetujuan mereka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komplek Parlemen, Selasa (31/3/2026).
Salah satu dukungan kuat datang dari Fraksi PDI Perjuangan. Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyatakan bahwa partainya sepakat dengan pembentukan TGPF guna memastikan transparansi dalam kasus yang melibatkan oknum aparat tersebut.
"Saya kira ini beberapa hal yang dapat kami sampaikan dan memastikan bahwa TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta), Fraksi PDI Perjuangan setuju untuk membentuk," ujar Mercy dalam rapat.
Selain TGPF, Mercy juga menekankan pentingnya proses hukum di ranah sipil tetap berjalan meskipun saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh pihak militer.
"Kedua adalah proses peradilan sipil kita dukung penuh untuk berjalan paralel bersamaan dengan penanganan kasus yang ditangani di Puspom militer," tegasnya.
Senada dengan PDIP, Fraksi Partai Demokrat juga mendorong langkah serupa. Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menilai usulan pembentukan TGPF merupakan langkah yang tepat bagi DPR untuk disampaikan kepada kepala negara.
"Saya rasa tidak salah kalau kita mendukung dan mengusulkan kepada Bapak Presiden supaya beliau membentuk TGPF di luar aspek hukum tadi," ujar Benny.
Benny berpendapat bahwa pembentukan TGPF yang diisi oleh institusi terkait dan tokoh penting akan menjadi bukti nyata komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya tanpa adanya hambatan dari pihak mana pun.
Baca Juga: Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM
"Yang kedua, ini juga ujian bagi Bapak Presiden Prabowo supaya tidak ada kekuatan-kekuatan lain yang mencoba-coba menghalang-halangi apa yang diperintahkan oleh Bapak Presiden Prabowo supaya kasus ini diungkap tuntas," tegas Benny.
Lebih lanjut, politisi Demokrat ini menyebut bahwa pembentukan TGPF sangat krusial untuk menjaga legitimasi presiden dan menepis anggapan miring mengenai keterlibatan negara dalam aksi kekerasan terhadap aktivis tersebut.
"Bapak Presiden butuh legitimasi. Tidak benar tuduhan bahwa negara di balik upaya ini. Ujian itu, tuduhan itu dijawab dengan membentuk tim gabungan pencari fakta. Kita tunggu hasilnya nanti. Sekian dan terima kasih," pungkasnya.
Sebelumnya, Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, meminta Komisi III DPR RI mengambil langkah politik yang lebih konkret dalam mengawal kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Salah satu desakan utamanya adalah mendorong Presiden untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen.
Hal itu disampaikan Dimas dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Berita Terkait
-
Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM
-
Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak
-
Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri
-
Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!
-
Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung