- KontraS mengabarkan Wakil Koordinator Andrie Yunus dirawat intensif di HCU RSCM akibat luka bakar zat kimia.
- Penanganan medis fokus pada bedah mata dan kulit, dengan prediksi pemulihan memakan waktu lama dan perlu operasi berkala.
- KontraS mendesak penghapusan dokumentasi fisik Andrie dari ruang digital karena disebar tanpa izin dan bersifat tidak resmi.
Suara.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan kondisi terkini Wakil Koordinator mereka, Andrie Yunus yang masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
"Tentu saat ini masih terbaring di High Care Unit-nya RSCM untuk sejumlah tindakan medis berkaitan dengan luka bakarnya," tutur Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Jane menjelaskan bahwa fokus penanganan medis saat ini diarahkan pada bagian tubuh yang mengalami kerusakan paling parah akibat zat kimia.
"Yang tengah ditangani tentu berkaitan dengan bedah mata maupun juga bedah kulitnya gitu," lanjut Jane.
Proses pemulihan Andrie diprediksi akan memakan waktu yang cukup lama karena melibatkan serangkaian operasi yang dilakukan secara berkala.
Berdasarkan keterangan pihak KontraS, Andrie bahkan telah melewati dua kali tindakan operasi dalam kurun waktu satu pekan terakhir.
"Dan minggu ini sedang ada observasi dan lain sebagainya," beber Jane.
Selain memberikan kabar medis, KontraS juga menyampaikan imbauan keras untuk tidak memperparah penderitaan korban dalam penyampaian informasi.
Secara khusus, Jane menyoroti penyebaran dokumentasi kondisi fisik Andrie yang sangat memprihatinkan saat berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD).
Baca Juga: Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak
Peredaran foto-foto tersebut sangat disayangkan karena diambil tanpa konsen dan bersifat tidak resmi.
Jane pun mendesak agar siapapun yang telah mengunggah foto kondisi Andrie segera melakukan penghapusan dari ruang digital.
"Mohon tidak disebarluaskan lagi," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak
-
Kasus Andrie Yunus dan Kudeta Merayap: Eks BAIS Desak Presiden Copot Panglima TNI dan Kapolri
-
Eks Intelijen Bongkar Kejanggalan Kasus Andrie Yunus: Ini Upaya Kudeta Merayap!
-
Para Pembela Andrie Yunus Mulai Terima Ancaman Teror
-
Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
Terkini
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah
-
Dokter Icha Tewas Diduga Diintimidasi Anggota DPRD, Puan Maharani Murka: Usut Tuntas!
-
Anggaran Riset Rp4 Triliun Belum Cukup! DPR Dorong Prabowo Naikkan hingga Rp8 Triliun
-
Hakim Sebut Nadiem Makarim Rugikan Negara Rp1,5 Triliun
-
Bukan Musibah Biasa, Pemerintah Didesak Bentuk Tim Independen Usut Kematian 5 Peserta Latsarmil
-
Bukan Cuma Soal Injak Kepala Kerbau, Lukas Luwarso Soroti Tokoh di Balik Acara Jokowi di Lampung
-
Modus PKBM Indonesia Negeriku Korupsi Dana Pendidikan Ratusan Pelajar
-
Gus Yaqut Jalani Tindakan Medis di RS Polri, KPK Berharap Segera Kembali Hadapi Proses Hukum
-
Prabowo Bentuk Satgas Guru Besar, Komisi X DPR Siap 'Pelototi' Lewat Pengawasan
-
Fakta Mengerikan di Balik Tato 'Love Topik TH' Korban Penyekapan Bandung