- Tim advokasi KontraS berencana mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK akibat gelombang ancaman masif.
- Ancaman intimidasi dan teror digital tersebut menyasar akun organisasi dan anggota tim pembela HAM secara personal.
- Intimidasi personal telah terjadi pada jaringan pembela HAM di Sumatera Utara dan Jawa Barat, termasuk ancaman keluarga.
Suara.com - Tim advokasi aktivis KontraS, Andrie Yunus, berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyusul adanya gelombang ancaman yang masif.
Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi atas meningkatnya intimidasi terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) yang tengah mengawal kasus penyiraman air keras tersebut.
"Kami menilai ada beberapa ancaman yang potensial ditujukan kepada kami selaku kuasa hukum, maupun pembela HAM lainnya ketika mengadvokasi kasus Andrie Yunus," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Jane mengungkapkan bahwa serangan tersebut mulai nampak di ruang digital melalui berbagai akun anonim maupun pendengung atau buzzer dengan nada yang sangat keras.
Akun-akun media sosial milik organisasi yang melakukan advokasi, seperti KontraS dan LBH, disinyalir menjadi sasaran utama teror digital tersebut.
"Tendensinya adalah melakukan ancaman teror dan intimidasi," lanjut Jane.
Selain serangan terhadap akun lembaga, Jane menyebutkan terdapat individu-individu tertentu yang mendapatkan intimidasi lebih personal dan mengkhawatirkan.
Beberapa anggota jaringan pembela HAM bahkan mendapatkan ancaman bahwa anggota keluarga mereka akan dijadikan target penguntitan oleh oknum tidak dikenal.
"Itu sudah terjadi, setidaknya, kami menemukan kepada jaringan kami yang hari ini menyuarakan kasus Andrie Yunus, baik yang ada di Sumatra Utara maupun yang ada di Jawa Barat," beber Jane.
Baca Juga: Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya
Serangan juga dilaporkan mulai merambah pada gangguan komunikasi pribadi melalui nomor telepon milik para anggota tim hukum.
Jane menekankan bahwa kondisi perlindungan bagi pembela HAM di Indonesia saat ini masih sangat minim karena absennya aturan hukum yang bersifat khusus.
"Nah, ini adalah langkah preventif bagi kami supaya ke depan kerja-kerja pembela HAM, utamanya selama kasus Andrie Yunus ini juga sedang berlangsung, dapat mendapatkan perlindungan saksi dan korban yang memadai," pungkas Jane.
Berita Terkait
-
Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum
-
Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
Terkini
-
Antrean SPBU Mengular, Warga Berbondong-Bondong Isi BBM Sebelum Perubahan Harga
-
Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya
-
Langit Mencekam! Rudal Kiamat Iran Gempur Israel, Kilang Minyak Meledak
-
Penetapan Tersangka Baru Kasus Haji Patahkan Klaim Yaqut Tak Terima Uang
-
MBG Dibagikan Lagi, BGN Ancam Suspend SPPG yang Mark Up Bahan Baku: Gila-gilaan, Langsung Disanksi
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
Setahun Prabowo: Deforestasi Melonjak, Potensi 'Juara Dunia' Hutan Gundul
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
Curhat Terakhir Praka Farizal Sebelum Gugur: Ungkap Situasi Lebanon Mencekam, Sering Masuk Bunker
-
KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum