- Tim advokasi KontraS berencana mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK akibat gelombang ancaman masif.
- Ancaman intimidasi dan teror digital tersebut menyasar akun organisasi dan anggota tim pembela HAM secara personal.
- Intimidasi personal telah terjadi pada jaringan pembela HAM di Sumatera Utara dan Jawa Barat, termasuk ancaman keluarga.
Suara.com - Tim advokasi aktivis KontraS, Andrie Yunus, berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyusul adanya gelombang ancaman yang masif.
Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi atas meningkatnya intimidasi terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) yang tengah mengawal kasus penyiraman air keras tersebut.
"Kami menilai ada beberapa ancaman yang potensial ditujukan kepada kami selaku kuasa hukum, maupun pembela HAM lainnya ketika mengadvokasi kasus Andrie Yunus," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Jane mengungkapkan bahwa serangan tersebut mulai nampak di ruang digital melalui berbagai akun anonim maupun pendengung atau buzzer dengan nada yang sangat keras.
Akun-akun media sosial milik organisasi yang melakukan advokasi, seperti KontraS dan LBH, disinyalir menjadi sasaran utama teror digital tersebut.
"Tendensinya adalah melakukan ancaman teror dan intimidasi," lanjut Jane.
Selain serangan terhadap akun lembaga, Jane menyebutkan terdapat individu-individu tertentu yang mendapatkan intimidasi lebih personal dan mengkhawatirkan.
Beberapa anggota jaringan pembela HAM bahkan mendapatkan ancaman bahwa anggota keluarga mereka akan dijadikan target penguntitan oleh oknum tidak dikenal.
"Itu sudah terjadi, setidaknya, kami menemukan kepada jaringan kami yang hari ini menyuarakan kasus Andrie Yunus, baik yang ada di Sumatra Utara maupun yang ada di Jawa Barat," beber Jane.
Baca Juga: Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya
Serangan juga dilaporkan mulai merambah pada gangguan komunikasi pribadi melalui nomor telepon milik para anggota tim hukum.
Jane menekankan bahwa kondisi perlindungan bagi pembela HAM di Indonesia saat ini masih sangat minim karena absennya aturan hukum yang bersifat khusus.
"Nah, ini adalah langkah preventif bagi kami supaya ke depan kerja-kerja pembela HAM, utamanya selama kasus Andrie Yunus ini juga sedang berlangsung, dapat mendapatkan perlindungan saksi dan korban yang memadai," pungkas Jane.
Berita Terkait
-
Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum
-
Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Tak Sembarang Orang Bisa Beli, Begini Alur Distribusi Narkoba 'VIP Only' di B Fashion Hotel
-
Nasib Ahmad Syahri Merokok dan Main Game Saat Rapat, Terancam Dipecat dari DPRD Jember?
-
Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Begal, Kombes Iman: Kami Siap Beraksi 24 Jam!
-
Kepulauan Seribu Diserbu Wisatawan Saat Liburan, Polres Sebar Polisi di Tiap Dermaga
-
Kedubes Jepang Warning Warganya: Nekat Prostitusi Anak di RI, Siap-siap Dibui di Dua Negara
-
Polisi Ciduk Komplotan Jambret di Tamansari, Uang Hasil Kejahatan Dipakai Buat Pesta Sabu
-
Sebut Prabowo Anggap Gagasannya Suci, Sobary: Oh Paus Saja Ndak Begitu Bung!
-
Tak Ada Ampun! Hanya 6 Hari Pasca Penggerebekan, Pemprov DKI Sikat Habis Izin B Fashion Hotel