- Tim advokasi KontraS berencana mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK akibat gelombang ancaman masif.
- Ancaman intimidasi dan teror digital tersebut menyasar akun organisasi dan anggota tim pembela HAM secara personal.
- Intimidasi personal telah terjadi pada jaringan pembela HAM di Sumatera Utara dan Jawa Barat, termasuk ancaman keluarga.
Suara.com - Tim advokasi aktivis KontraS, Andrie Yunus, berencana mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyusul adanya gelombang ancaman yang masif.
Langkah ini diambil sebagai bentuk mitigasi atas meningkatnya intimidasi terhadap para pembela hak asasi manusia (HAM) yang tengah mengawal kasus penyiraman air keras tersebut.
"Kami menilai ada beberapa ancaman yang potensial ditujukan kepada kami selaku kuasa hukum, maupun pembela HAM lainnya ketika mengadvokasi kasus Andrie Yunus," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Selasa (31/3/2026).
Jane mengungkapkan bahwa serangan tersebut mulai nampak di ruang digital melalui berbagai akun anonim maupun pendengung atau buzzer dengan nada yang sangat keras.
Akun-akun media sosial milik organisasi yang melakukan advokasi, seperti KontraS dan LBH, disinyalir menjadi sasaran utama teror digital tersebut.
"Tendensinya adalah melakukan ancaman teror dan intimidasi," lanjut Jane.
Selain serangan terhadap akun lembaga, Jane menyebutkan terdapat individu-individu tertentu yang mendapatkan intimidasi lebih personal dan mengkhawatirkan.
Beberapa anggota jaringan pembela HAM bahkan mendapatkan ancaman bahwa anggota keluarga mereka akan dijadikan target penguntitan oleh oknum tidak dikenal.
"Itu sudah terjadi, setidaknya, kami menemukan kepada jaringan kami yang hari ini menyuarakan kasus Andrie Yunus, baik yang ada di Sumatra Utara maupun yang ada di Jawa Barat," beber Jane.
Baca Juga: Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya
Serangan juga dilaporkan mulai merambah pada gangguan komunikasi pribadi melalui nomor telepon milik para anggota tim hukum.
Jane menekankan bahwa kondisi perlindungan bagi pembela HAM di Indonesia saat ini masih sangat minim karena absennya aturan hukum yang bersifat khusus.
"Nah, ini adalah langkah preventif bagi kami supaya ke depan kerja-kerja pembela HAM, utamanya selama kasus Andrie Yunus ini juga sedang berlangsung, dapat mendapatkan perlindungan saksi dan korban yang memadai," pungkas Jane.
Berita Terkait
-
Misteri Pelimpahan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Puspom TNI, Kuasa Hukum: Tak Ada Alasan Hukumnya
-
Pesan Haru Keluarga Andrie Yunus di DPR: Orang Lampung Itu Pelampung Penyelamat Demokrasi
-
TAUD: Belasan Orang Terlibat Operasi Intelijen Serang Aktivis KontraS
-
KontraS Kritik Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI: Berpotensi Ada Manipulasi Hukum
-
Cegah 'Domino' Represi, KontraS Desak Presiden Prabowo Bentuk TGPF Kasus Air Keras Andrie Yunus
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
Terkini
-
Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar Mandiri di Asrama Selama 5 Hari
-
Tak Lagi 'Macan Ompong', RUU HAM Beri Komnas HAM Kewenangan Penyidikan
-
Menuju Kota Global, Jakarta Kejar Target Bebas Buang Air Sembarangan
-
Jangan Terkecoh! Pendakian Gunung Merapi Masih Ditutup, Abaikan Ajakan di Medsos
-
Jadi Otak Penyekapan, Bos Percetakan di Senen Perintahkan Anak Buah Pasung Kaki Korban
-
Bertemu Dony Oskaria, KPK Minta Pejabat BUMN Bandel Tak Lapor LHKPN Disanksi
-
Gelar Budaya Jokowi Disorot, Dinilai Jadi 'Senjata' Politik Incar Masyarakat Paternalistik
-
Satu Tahun Menuju 5 Abad, Apakah Jakarta Sudah Layak Kota Global?
-
Sekjen Golkar: Pasar Tak akan Goyang Hanya Karena Gaya Pidato Prabowo
-
Rp1,1 Triliun Anggaran Pendidikan Jakarta Tak Terserap, DPRD: Harusnya Bisa untuk Sekolah Gratis