News / Nasional
Selasa, 31 Maret 2026 | 14:14 WIB
Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Barends, menyatakan bahwa partainya sepakat dengan pembentukan TGPF kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. (bidik layar video)
Baca 10 detik
  • Dukungan parlemen menguat agar Presiden Prabowo membentuk TGPF mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
  • Fraksi PDI Perjuangan dan Demokrat DPR setuju pembentukan TGPF serta meminta proses hukum sipil berjalan paralel.
  • KontraS mendesak Komisi III menekan Polda Metro Jaya perihal alat bukti dan membentuk TGPF independen.

Dimas menekankan, pentingnya transparansi alat bukti. Ia meminta para anggota dewan untuk menekan Polda Metro Jaya terkait sejauh mana perkembangan penyidikan yang telah dilakukan sejak hari pertama kejadian.

"Kami meminta dalam forum ini penting untuk membahas soal bagaimana anggota Komisi III bisa meminta atau menanyakan kepada kepolisian sejauh apa, sebanyak apa alat bukti yang sudah dikumpulkan oleh Krimum Polda Metro Jaya. Karena sedari awal, mereka sudah melakukan pengawalan sejak hari pertama kasus ini terjadi," ujar Dimas.

Selain pengawasan terhadap kepolisian, Dimas secara tegas meminta dukungan DPR agar mendesak Presiden mengeluarkan keputusan politik pembentukan TGPF.

Menurutnya, ada hambatan legal formal dan politis yang membuat kasus ini sulit diurai jika hanya mengandalkan proses hukum biasa.

Load More