News / Nasional
Selasa, 31 Maret 2026 | 16:40 WIB
Ilustrasi uang palsu. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Polda Metro Jaya membongkar sindikat uang palsu senilai Rp620 juta di kamar hotel Kemang, Bogor.
  • Satu pelaku berinisial MP telah diamankan beserta barang bukti alat cetak uang palsu.
  • Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengungkap jaringan peredaran dan pelaku lain yang terlibat.

Suara.com - Polisi membongkar praktik pembuatan uang palsu di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Bogor. Uang palsu pecahan Rp100 ribu itu dibuat oleh seorang pelaku berinisial MP.

Kasubdit II Ekbank Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Robby Syahfery, mengatakan terdapat ribuan lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu yang diproduksi pelaku. Jika dikalkulasi, totalnya mencapai sekitar Rp620 juta.

“Benar, kami telah mengamankan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai sekitar Rp620 juta di sebuah kamar hotel di kawasan Kemang, Kabupaten Bogor. Sejauh ini, satu orang pelaku berinisial MP telah diamankan,” kata Robby dalam keterangannya, Selasa (31/3/2026).

Di dalam kamar hotel tersebut, polisi juga menemukan sejumlah alat produksi, seperti printer, tinta, alat potong kertas, hingga kertas A4. Seluruh perlengkapan itu digunakan untuk mencetak uang palsu.

“Barang bukti tersebut antara lain printer, tinta, alat potong kertas, kertas A4, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan proses pembuatan uang palsu,” ujarnya.

Meski telah menangkap satu pelaku, polisi masih memburu pelaku lain dalam kasus ini. Petugas juga terus mendalami peran masing-masing pihak.

“Saat ini kami masih melakukan pendalaman terhadap sindikat uang palsu tersebut, termasuk perencana dan jejaring peredarannya,” katanya.

Ia mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat menerima uang tunai, khususnya pecahan besar.

“Warga diminta lebih teliti dan segera melapor ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan 110 apabila menemukan uang yang dicurigai palsu,” tandasnya.

Baca Juga: Kejar Target April 2026, Pemerintah Tambah Lokasi Sekolah Rakyat di Bogor

Load More