- Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendesak pemerintah mengevaluasi kebijakan WFH ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026.
- Evaluasi bertujuan memastikan efektivitas penurunan konsumsi BBM serta menjaga optimalisasi pelayanan publik bagi masyarakat di seluruh instansi pemerintah.
- Pemerintah menargetkan pengawasan ketat dan koordinasi lintas sektor agar kebijakan WFH tidak mengganggu kinerja ASN maupun produktivitas kerja.
Suara.com - Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin meminta pemerintah melakukan evaluasi berkala terhadap kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) yang kini diterapkan setiap hari Jumat. Evaluasi dinilai penting untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar mencapai tujuan yang diharapkan.
Khozin menekankan bahwa penerapan WFH harus tetap berada dalam pengawasan ketat, baik oleh kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah. Selain itu, efektivitas kebijakan juga harus diukur dari dua aspek utama, yakni penurunan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) serta tetap terjaganya produktivitas ASN dalam memberikan pelayanan publik.
“Kami meminta penerapan WFH setiap hari Jumat ini dievaluasi secara berkala dan diawasi secara konsisten. Pastikan target penghematan BBM tercapai, namun pelayanan publik tetap optimal,” ujar Khozin dalam keterangannya, Selasa (31/3), dikutip dari ANTARA.
Meski memahami bahwa pemerintah memiliki kewenangan dalam menetapkan kebijakan tersebut, Khozin mengingatkan adanya potensi dampak lain, seperti kecenderungan munculnya “long weekend” yang dapat memengaruhi kinerja.
“Dalam pandangan kami, pilihan hari Jumat ini belum tentu ideal karena berpotensi berubah menjadi long weekend,” tambahnya.
Di sisi lain, Khozin melihat kebijakan WFH ini juga dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk mendorong perbaikan sistem transportasi publik, sekaligus mengendalikan polusi udara di berbagai daerah.
Ia pun mendorong adanya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan ini tidak hanya berdampak pada birokrasi, tetapi juga memberikan manfaat lebih luas bagi masyarakat.
Sebelumnya, pemerintah resmi memberlakukan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Imbauan serupa juga diberikan kepada sektor swasta.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kebijakan ini akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan. Namun, sejumlah sektor dikecualikan dari aturan tersebut, termasuk layanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan kebersihan, serta sektor strategis seperti energi, transportasi, logistik, dan keuangan.
Baca Juga: Sengketa Temuan Kasus Andrie Yunus: Polisi Sebut Tak Ada Sipil, KontraS Ungkap 'Operasi Sadang'
Sementara itu, kegiatan belajar-mengajar untuk pendidikan dasar hingga menengah tetap dilakukan secara tatap muka, sedangkan perguruan tinggi akan menyesuaikan dengan kebijakan masing-masing institusi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Gelombang Panas di Prancis: Bayi Kembar 15 Bulan Tewas, Orang Tua Ditangkap
-
Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman
-
Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?
-
Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti
-
MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu
-
TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global
-
Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok
-
PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG
-
BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas
-
Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi