- RDPU Komisi III pada 31/3/2026 mengungkap beda hasil penyelidikan polisi dan sipil kasus penyiraman terhadap Andrie Yunus.
- Polda Metro Jaya melimpahkan kasus oknum BAIS TNI ke Puspom TNI, tidak menemukan keterlibatan sipil.
- KontraS menemukan dugaan 16 pelaku dan mengidentifikasi operasi sistematis terorganisir bernama "Operasi Sadang".
Suara.com - Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI pada Selasa (31/3/2026) mengungkap perbedaan signifikan antara hasil penyelidikan kepolisian dengan temuan masyarakat sipil terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin, menyatakan bahwa hingga kekinian pihaknya tidak menemukan adanya keterlibatan warga sipil dalam aksi tersebut.
Berdasarkan fakta hukum yang ditemukan, kasus yang menyeret oknum anggota BAIS TNI tersebut kini telah dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
"Tadi sudah kami sampaikan proses penyerahan kepada Puspom sudah kami lakukan dan sampai dengan proses penyerahan kami belum menemukan adanya keterlibatan dari sipil sampai dengan proses penyerahan," ujar Iman dalam rapat bersama Komisi III DPR di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa.
Meski tidak merinci secara detail hasil penyelidikan di hadapan anggota dewan, Iman menegaskan bahwa seluruh langkah kepolisian didasarkan pada prosedur yang berlaku.
"Setiap penegakan hukum yang kami lakukan tentunya selalu berbasis fakta hukum yang diperoleh dari proses penyidikan," ucapnya.
Pernyataan kepolisian tersebut berbanding terbalik dengan temuan yang dipaparkan oleh Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya. Mewakili Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD), Dimas mengungkapkan bahwa berdasarkan penelusuran mandiri melalui CCTV dan perangkat intelijen terbuka (open source intelligence), jumlah pelaku jauh lebih banyak dari yang diidentifikasi polisi.
"Temuan dari kami, Tim Advokasi untuk Demokrasi, operasi ini melibatkan 16 orang atau lebih. Sementara yang kemarin kami rilis ke media, dari keterangan pers yang disampaikan oleh Tim Advokasi Demokrasi, kami menemukan dari semua rangkaian atau konstruksi, rekonstruksi dari hasil penelusuran CCTV, pencarian alat bukti menggunakan sejumlah perangkat open source intelligence atau intelijen terbuka, itu menemukan senggaknya 16 orang sampai saat ini. Belum termasuk aktor intelektualnya, pimpinan dan anggota yang saya hormati," kata Dimas.
Dimas menduga serangan terhadap Andrie Yunus merupakan bagian dari tindakan yang sistematis dan terorganisir.
Baca Juga: Kondisi Terkini Andrie Yunus, Masih Berjuang Pulih di HCU RSCM
Ia bahkan menyebut adanya kode sandi khusus dalam aksi tersebut sebagaimana dilaporkan dalam investigasi media.
"Artinya apa? Kami merasa bahwa selain jumlah pelaku yang mungkin bisa lebih banyak, ini adalah satu rangkaian upaya tindakan yang sistematis yang dalam bahasa kami, kami kemudian menggunakan terminologi operasi intelijen. Dan kemudian dalam satu reportase khusus yang disampaikan oleh Tempo, edisi Majalah Tempo minggu ini, diketahui bahwa operasi ini diberi kata sandi sadang, Operasi Sadang. Sudah kami sampaikan di situ," jelasnya
Lebih lanjut, ia menjelaskan, bahwa operasi ini diawali dengan rangkaian pengintaian yang matang terhadap korban, serta diduga menyasar target-target lainnya.
"Jadi Operasi Sadang ini bermula dengan sejumlah tindakan perencanaan, upaya surveillance, penguntitan, dan juga pemantauan yang dilakukan oleh pelaku gitu ya, atau pihak-pihak yang kemudian kami identifikasi sebagai OTK kepada Saudara Andrie Yunus. Tapi tidak hanya ke Andrie Yunus, informasi yang kami terima juga ada beberapa target operasi yang tadi disampaikan oleh Mbak Indri," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Papua Tengah Cetak Sejarah, Ekspor Perdana Hasil Perikanan Langsung dari Mimika Perkuat Ekonomi Biru
-
Terungkap! Sikka Punya 30 Pub tapi Mayoritas Bodong, Jadi Sarang Eksploitasi Perempuan?
-
Meki Nawipa Lepas Ekspor Perdana Hasil Perikanan Papua Tengah ke Pasar Internasional
-
Buntut Dugaan Intimidasi Dokter Icha, PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Veronika Lake
-
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Akan Ajukan Banding
-
Vonis Nadiem Diwarnai Dissenting Opinion, Hakim Nilai Tak Ada Bukti Niat Jahat
-
Siapa Hakim Andi Saputra? Dissenting Opinion dan Minta Nadiem Makarim Dibebaskan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Beda Drastis dari Hari Pertama, Pendukung Roy Suryo Tak Lagi Padati PN Jaksel
-
Ambil Alih Lahan di Kedoya, Kuasa Hukum Ahli Waris Bongkar Modus Surat Mencari Tanah