Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) untuk ASN selama satu hari dalam sepekan, yakni pada Jumat dan berlaku mulai 1 April 2026.
Keputusan ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia yang berdampak pada peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Pemerintah menargetkan efisiensi energi sekaligus menjaga produktivitas kerja tanpa mengganggu pelayanan publik.
Pemerintah memperkirakan kebijakan ini mampu menekan konsumsi BBM secara signifikan, dengan potensi penghematan mencapai Rp6,2 triliun dari sisi APBN serta hingga Rp59 triliun dari konsumsi masyarakat. Kebijakan ini juga diharapkan mengurangi mobilitas harian ASN di kota besar.
Meski demikian, sejumlah sektor pelayanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Pemerintah juga menyiapkan sistem evaluasi kinerja berbasis digital untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga selama penerapan WFH. [Suara.com/Alfian Winanto]
Tag
Berita Terkait
-
Pengamat: Penjatahan BBM Subsidi Masih Wajar dan Efektif Tekan Konsumsi Energi
-
Aturan Baru Pembelian Pertalite Dibatasi 50 Liter per Hari untuk Mobil Pribadi Mulai April 2026
-
Batal Naik April 2026, Ini Bahayanya Menimbun BBM Terlalu Lama di Rumah
-
Soal WFH ASN Jumat, Legislator PDIP Beri Sindiran: Saya Bingung, Apa Dasarnya Memilih Long Weekend?
-
Perbandingan Harga BBM di Negara ASEAN, Indonesia Masih Paling Murah?
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
-
Habib Rizieq Shihab: Umat Islam Sunni dan Syiah Harus Bersatu Lawan AS-Israel
Terkini
-
Tangis Amsal Sitepu Usai Divonis Bebas oleh Hakim
-
Meriahnya Adu Perahu Balumbo Biduk di Sungai Batang Asai
-
Jalan Terputus Banjir, Warga Aceh Utara Andalkan Perahu Karet
-
Buka Lahan Pemakaman Baru, Pemkot Jakbar Relokasi 128 KK
-
Dompet Menipis Usai Lebaran? Sequis Life Dorong Reset Keuangan dan Kesehatan
-
Gerakan Wangikan Masjid, Enesis Gandeng Baznas Sasar 100 Titik
-
Pemerintah Pastikan Harga BBM Tidak Naik
-
Diterpa Hujan dan Angin, Atap Stadion Indomilk Arena Rusak
-
Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta
-
Rumah Praka Farizal Dipenuhi Karangan Bunga Dukacita