Foto / News
Rabu, 01 April 2026 | 16:42 WIB
Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]
Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelesaikan pekerjaan di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/4/2026). Pemerintah resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) untuk ASN selama satu hari dalam sepekan, yakni pada Jumat dan berlaku mulai 1 April 2026.

Keputusan ini diambil sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia yang berdampak pada peningkatan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri. Pemerintah menargetkan efisiensi energi sekaligus menjaga produktivitas kerja tanpa mengganggu pelayanan publik.

Pemerintah memperkirakan kebijakan ini mampu menekan konsumsi BBM secara signifikan, dengan potensi penghematan mencapai Rp6,2 triliun dari sisi APBN serta hingga Rp59 triliun dari konsumsi masyarakat. Kebijakan ini juga diharapkan mengurangi mobilitas harian ASN di kota besar.

Meski demikian, sejumlah sektor pelayanan publik seperti kesehatan, keamanan, dan transportasi tetap diwajibkan bekerja dari kantor. Pemerintah juga menyiapkan sistem evaluasi kinerja berbasis digital untuk memastikan produktivitas ASN tetap terjaga selama penerapan WFH. [Suara.com/Alfian Winanto]

Load More