- Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar merevisi kesimpulan penelitiannya dan kini menyatakan ijazah Presiden Jokowi adalah asli.
- Pernyataan tersebut disampaikan Rismon di Polda Metro Jaya pada Rabu, 1 April 2026, sebagai bentuk independensi intelektual.
- Seluruh pelapor telah menyetujui *restorative justice*, sehingga proses hukum kasus ini segera dihentikan melalui penerbitan SP3.
Suara.com - Ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar membela keputusannya merevisi hasil penelitian soal ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang sebelumnya ia simpulkan palsu.
Ia bahkan mengaitkannya dengan praktik ilmiah yang dilakukan tokoh besar seperti Albert Einstein dan Isaac Newton.
“Einstein pun bisa merevisi formulanya, Newton sebagai penemu hukum mekanika juga bisa merevisi temuannya. Orang lain juga bisa merevisi temuan orang lain,” ujar Rismon di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Pria yang sebelumnya dikenal dekat dengan Roy Suryo dan dr. Tifa itu juga mempertanyakan kritik yang menyebut dirinya sebagai “pembelot” setelah mengubah kesimpulan penelitiannya.
“Kenapa Rismon nggak boleh? Kenapa Rismon dilabel sebagai pembelot? Itu hak saya. Jadi kalau peneliti lain, ilmuwan lain, boleh merevisi temuannya kok,” tegasnya.
Menurut Rismon, revisi dalam dunia ilmu pengetahuan adalah hal lumrah, bahkan bisa terjadi lintas generasi. Ia juga menyinggung dinamika pemikiran antarilmuwan sebagai bagian dari perkembangan ilmu.
“Einstein sempat menertawakan temuan hukum termodinamika atau hukum mekanika dari Newton. Kenapa Rismon nggak? Jadi jangan dibawa-bawa ini, saya tidak mau masalah ini digoreng-goreng ke arah politik,” katanya.
RJ Disepakati, Kasus Menuju SP3
Pernyataan Rismon ini muncul di tengah babak baru polemik hukum terkait tudingan ijazah palsu Jokowi. Para pelapor telah menyetujui permohonan restorative justice (RJ) yang diajukan Rismon.
Baca Juga: Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
Kesepakatan tersebut dikukuhkan di Polda Metro Jaya pada Rabu (1/4/2026), dengan kehadiran tiga pelapor, yakni Lechumanan dari Peradi Bersatu, Maret Sueken, dan Andi Kurniawan.
Langkah ini menyusul sikap serupa dari Jokowi melalui kuasa hukumnya, setelah menerima langsung permohonan maaf Rismon di kediamannya di Solo, Jawa Tengah.
Dengan persetujuan seluruh pelapor, proses hukum terhadap Rismon kini tinggal menunggu penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).
“Keempat pihak itu sudah setuju untuk dilanjutkannya proses RJ untuk SP3,” ungkap Rismon.
Kesepakatan damai ini tak lepas dari pengakuan terbuka Rismon yang kini menyatakan ijazah Jokowi asli—berbanding terbalik dengan kesimpulannya dalam buku Jokowi’s White Paper.
Ia menyebut perubahan sikap tersebut sebagai bentuk independensi intelektual, meski harus berseberangan dengan Roy Suryo dan dr. Tifa, yang sebelumnya dikenal sebagai bagian dari “trio RRT”.
Sebagai bentuk tanggung jawab, Rismon juga berkomitmen menyusun buku baru yang membantah seluruh argumen sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi