- Aiman Witjaksono batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Kamis, 2 April 2026.
- Tim hukum Aiman akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran kliennya dalam agenda pemeriksaan tersebut.
- Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, namun sebagian telah menempuh mekanisme keadilan restoratif.
Suara.com - Jurnalis Aiman Witjaksono memastikan tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, pada Kamis (2/4/2026).
Sebagai gantinya, Aiman mengaku telah meminta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan penyidik siang ini.
“Tim legal iNews akan berkoordinasi dengan penyidik soal ini," ujar Aiman saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menyebut pemeriksaan terhadap Aiman telah dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Bahkan, Aiman, kata Budi, telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik.
"Terjadwal pukul 13.00 WIB dan konfirmasi terakhir, Aiman akan hadir sebagai saksi," ungkap Budi.
Selain Aiman, Polda Metro Jaya telah lebih dahulu memeriksa jurnalis senior Karni Ilyas. Ia diperiksa sebagai saksi pada Selasa (31/3/2026).
Dalam perkara tudingan atau fitnah ijazah palsu Jokowi ini, penyidik Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka. Penyidik membagi para tersangka ke dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Baca Juga: Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Penyidik kemudian menghentikan penyidikan terhadap Eggi dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mencapai kesepakatan damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dengan pelapor.
Belakangan langkah serupa juga diambil tersangka Rismon. Para pelapor juga disebut telah sepakat untuk berdamai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi
-
5 Sabun Cuci Muka untuk Bruntusan di Dahi dan Pipi, Lengkap dengan Ulasan Pengguna
-
Prabowo-Gibran Kompak Pakai Beskap, Pimpin Kemeriahan Karnaval Kemerdekaan di Monas
-
Dari Bundaran HI, Warga Titip Harapan untuk Indonesia di HUT Ke-81 RI