- Aiman Witjaksono batal memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada Kamis, 2 April 2026.
- Tim hukum Aiman akan berkoordinasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran kliennya dalam agenda pemeriksaan tersebut.
- Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini, namun sebagian telah menempuh mekanisme keadilan restoratif.
Suara.com - Jurnalis Aiman Witjaksono memastikan tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, pada Kamis (2/4/2026).
Sebagai gantinya, Aiman mengaku telah meminta kuasa hukumnya untuk bertemu dengan penyidik siang ini.
“Tim legal iNews akan berkoordinasi dengan penyidik soal ini," ujar Aiman saat dikonfirmasi, Kamis (2/4/2026).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto sebelumnya menyebut pemeriksaan terhadap Aiman telah dijadwalkan pukul 13.00 WIB.
Bahkan, Aiman, kata Budi, telah mengonfirmasi akan memenuhi panggilan penyidik.
"Terjadwal pukul 13.00 WIB dan konfirmasi terakhir, Aiman akan hadir sebagai saksi," ungkap Budi.
Selain Aiman, Polda Metro Jaya telah lebih dahulu memeriksa jurnalis senior Karni Ilyas. Ia diperiksa sebagai saksi pada Selasa (31/3/2026).
Dalam perkara tudingan atau fitnah ijazah palsu Jokowi ini, penyidik Polda Metro Jaya diketahui telah menetapkan delapan orang tersangka. Penyidik membagi para tersangka ke dalam dua klaster.
Klaster pertama terdiri dari Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, dan Muhammad Rizal Fadillah.
Baca Juga: Ketahuan Saat Bayar Utang! Begini Kronologi Penangkapan Mahfud Dukun Pengganda Uang Asal Cianjur
Sementara klaster kedua mencakup Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, serta Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.
Penyidik kemudian menghentikan penyidikan terhadap Eggi dan Damai Hari Lubis setelah keduanya mencapai kesepakatan damai melalui mekanisme Restorative Justice (RJ) dengan pelapor.
Belakangan langkah serupa juga diambil tersangka Rismon. Para pelapor juga disebut telah sepakat untuk berdamai.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Eks Kasat Narkoba Kutai Barat AKP Deky Dibekuk Bareskrim, Diduga Jadi Beking Bandar Sabu!
-
Sempat Ajukan Penundaan Pemeriksaan dalam Kasus Haji, Muhadjir Effendy Tiba-tiba Muncul di KPK
-
MPR Pastikan Tak Lagi Libatkan Juri LCC Empat Pilar yang Bermasalah: Sanksi Sosial Sudah Berjalan
-
Anies Baswedan Soroti Dampak AI pada Remaja: Tantangan Besar Buat Orang Tua dan Guru
-
Jadi 'Sniper' Jaringan Kampung Narkoba Samarinda, Bripka Dedy Wiratama Terancam Pidana dan Dipecat!
-
Sempat Viral Karena Dicurangi Juri, Josepha SMAN 1 Pontianak Kini Dilirik MPR RI Jadi Duta LCC
-
Bantargebang Jadi 'Bom Metana' Dunia, Timbunan Sampah Tembus 80 Juta Ton!
-
Mendagri Dorong Penguatan Penggunaan Soft Approach dalam Mencegah Ekstremisme & Terorisme
-
MPR Batalkan Rencana Ulang LCC Empat Pilar Kalbar, Dua Sekolah Juga Sepakat
-
Kapal Global Sumud Flotilla Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak Tentara Israel!