- Kementerian HAM menyusun peta jalan penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu melalui pemulihan korban dan pernyataan maaf resmi negara.
- Munafrizal Manan memaparkan rencana tersebut dalam rapat bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta pada Kamis, 2 April 2026.
- Pemerintah mengusulkan pembentukan dana perwalian khusus untuk menjamin kepastian anggaran kompensasi serta pemulihan psikologis bagi para korban dan saksi.
Suara.com - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) tengah menyusun peta jalan (roadmap) komprehensif untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Dalam rencana tersebut, pemerintah menekankan pentingnya peran negara dalam pemulihan korban, termasuk usulan penyampaian permintaan maaf resmi secara kenegaraan.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Rapat tersebut membahas tindak lanjut rekomendasi kunjungan kerja (kunker) reses di Yogyakarta pada Februari lalu terkait pelaksanaan kompensasi dan pemulihan bagi saksi serta korban pelanggaran HAM berat.
Munafrizal menjelaskan bahwa pemulihan korban merupakan pilar utama dalam peta jalan yang sedang disusun. Salah satu poin krusial yang diusulkan adalah adanya pernyataan maaf dari negara sebagai bentuk pemulihan psikologis bagi para korban dan keluarganya.
“Di dalam peta jalan ini, salah satu hal yang juga ditegaskan, yaitu tentang pentingnya peran negara untuk pemulihan para korban sebagai bagian menuju penyelesaian pelanggaran HAM yang berat, termasuk juga di dalam peta jalan ini kami cantumkan juga poin tentang pentingnya penyampaian permintaan maaf, apologi dari negara, sebagaimana juga pengalaman dari beberapa negara lain yang mengalami hal yang serupa. Ini nanti bisa menjadi semacam pemulihan psikologis bagi para korban dan keluarga korban karena adanya penyampaian permintaan maaf resmi dari negara,” ujar Munafrizal dalam rapat.
Selain aspek psikologis, Munafrizal juga menyoroti pentingnya kepastian dukungan materiil bagi para korban. Ia mengungkapkan bahwa Kementerian HAM menggagas pembentukan anggaran khusus yang disebut Trust Fund for Victims atau dana perwalian untuk korban.
Konsep ini mengadopsi model yang telah diterapkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) di Den Haag, Belanda, guna memastikan keberlanjutan program pemulihan.
“Nah kemudian juga, di dalam peta jalan tersebut Kementerian HAM menggagas mengenai perlu adanya anggaran khusus pemulihan korban. Jadi, ini semacam Trust Fund for Victims. Kalau kita belajar dari apa yang dilakukan oleh Mahkamah Pidana Internasional di Den Haag, International Criminal Court, itu juga mereka ada yang disebut Trust Fund for Victims ini,” jelasnya.
Baca Juga: Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
Dengan adanya dana khusus tersebut, diharapkan tidak ada lagi ketidakpastian terkait sumber anggaran untuk kompensasi, jaminan sosial, dan bentuk pemulihan lainnya bagi para korban dan saksi.
“Jadi, supaya pemulihan untuk korban itu ada kejelasan dari sisi anggaran. Mudah-mudahan apa yang kami usulkan sebagai upaya untuk memberikan pemulihan bagi korban ini di dalam peta jalan tersebut bisa terwujud pada masa yang datang,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Israel Sahkan Hukuman Mati untuk Warga Palestina, PBB Beri Kecaman Keras
-
Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak
-
Komnas HAM Harus Segera Simpulkan Kasus Penyiraman Aktivis KontraS Andrie Yunus
-
Komnas HAM Nilai Kasus Andri Yunus Penuhi Unsur Pelanggaran HAM, Tapi Tunggu Keputusan Internal
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 4 Moisturizer di Alfamart untuk Hempas Flek Hitam Berdasarkan Review Pengguna
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Bupati Langkat Diduga Terima Gratifikasi Rp3,5 Miliar, dari Jual Beli Jabatan hingga Seragam Sekolah
-
Bupati Langkat Diduga Terima Suap Rp 800 Juta untuk Proyek di Disdik dan Disperkim
-
KPK Tetapkan Bupati Langkat dan Anggota Tim Suksesnya Jadi Tersangka Usai OTT
-
Dalam Open House, Gubernur DKI Jakarta Janji Carikan Lahan Tambahan untuk Sekolah Rakyat
-
Teringat Masa Lalu, Gubernur DKI Jakarta Terharu Saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
-
Jelang MPLS, Gus Ipul Ingatkan Kepala Sekolah Rakyat Siap Hadapi Fase Krusial
-
Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei
-
Pakar UGM: Wajar Publik Curiga Pengangkatan Komisaris BUMN karena Balas Jasa Politik
-
Kronologi Pertemuan Menhut dan Bupati Kuansing, Dari Amplop Sampai Alih Fungsi Hutan
-
Penguatan Fiskal hingga Digitalisasi Layanan Masuk 10 Rekomendasi untuk Kota di Indonesia