- PBB kecam UU Israel soal hukuman mati bagi warga Palestina
- Aturan dinilai diskriminatif dan melanggar hukum internasional
- Palestina sebut UU ini legitimasi pembunuhan di luar hukum
Suara.com - Kantor Hak Asasi Manusia PBB melontarkan kecaman keras menyusul pengesahan undang-undang kontroversial oleh parlemen Israel yang memungkinkan penerapan hukuman mati bagi warga Palestina.
Aturan baru ini dinilai diskriminatif dan melanggar kewajiban Israel di bawah hukum internasional.
Langkah parlemen Israel yang menyetujui RUU ini pada Senin (30/3/2026) menjadi puncak dari dorongan panjang kelompok sayap kanan di negara tersebut.
Undang-undang baru ini secara spesifik menetapkan hukuman mati, melalui metode gantung bagi warga Palestina di Tepi Barat yang terbukti melakukan pembunuhan dengan motif nasionalisme.
Disahkannya aturan yang didukung langsung oleh Perdana Menteri Benjamin Netanyahu dan dimotori oleh Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben-Gvir ini langsung menuai badai kritik global.
Kantor HAM PBB di Palestina pun menyerukan pencabutan segera atas aturan yang dinilai diskriminatif tersebut, menegaskan bahwa PBB menentang hukuman mati dalam segala situasi.
“Perserikatan Bangsa-Bangsa menentang hukuman mati dalam keadaan apa pun. Penerapan undang-undang baru ini akan melanggar larangan hukum internasional terhadap hukuman yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat,” kata kantor tersebut pada X.
Lebih jauh, PBB menyoroti bagaimana undang-undang ini secara eksplisit hanya akan menargetkan warga Palestina, yang dianggap memperkuat praktik segregasi rasial dan apartheid.
“Selain itu, undang-undang ini semakin memperkuat pelanggaran Israel terhadap larangan segregasi rasial dan apartheid karena hanya akan berlaku bagi warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Israel, yang sering kali dihukum setelah melalui persidangan yang tidak adil,” sambungnya.
Baca Juga: Harga Minyak Makin Mendidih: Iran Serang Tanker, Israel Intens Serbu Lebanon
Kecaman serupa juga datang dari Kementerian Luar Negeri Palestina yang menyebut undang-undang ini sebagai eskalasi berbahaya dan upaya untuk melegitimasi pembunuhan di luar hukum.
“Israel tidak memiliki kedaulatan atas tanah Palestina” di wilayah pendudukan. Undang-undang ini sekali lagi mengungkap sifat sistem kolonial Israel, yang berupaya melegitimasi pembunuhan di luar hukum dengan kedok legislatif,” demikian pernyataan tersebut dinukil dari Al Jazeera.
Berita Terkait
-
Iran Tarik Biaya Tambahan Kapal Lewat Selat Hormuz, Teman AS - Israel Haram Melintas
-
Iran Siapkan Cara Baru Bikin Israel Makin Sengsara
-
Kejahatan Perang Baru AS-Israel Terbongkar, Incar Museum dan Situs Sejarah Iran
-
DPR Israel Sahkan RUU Bisa Hukum Mati Langsung Warga Palestina
-
Dugaan Aktor Besar di Balik Teror Air Keras Andrie Yunus, Desak Komnas HAM Bertindak
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi