News / Nasional
Rabu, 01 April 2026 | 20:08 WIB
Andrie Yunus
Baca 10 detik
  • Komnas HAM mendesak Puspom TNI bersikap transparan terkait identitas pelaku serta proses penyidikan kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus.
  • Penyidikan oleh Puspom TNI di Jakarta telah menetapkan empat tersangka dan mencapai kemajuan signifikan sebesar 80 persen.
  • Komnas HAM memperoleh akses pemeriksaan tersangka untuk mendalami keterlibatan struktur komando serta memastikan objektivitas penegakan hukum bagi korban.

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong transparansi dalam proses penyidikan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keterbukaan dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas dalam penanganan perkara, termasuk akses pemeriksaan terhadap para tersangka di lingkungan peradilan militer.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara terbuka agar dapat diawasi publik.

“Kami mendorong supaya ada transparansi penegakan hukum,” ujarnya usai meminta keterangan pada pihak TNI di Kantor Komnas HAM di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu.

Selain itu, Komnas HAM juga menilai penting adanya penyampaian identitas para pelaku kepada publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi.

“Kami berharap segera ada pengumuman terkait identitas pelaku kepada publik,” katanya.

Dalam perkembangan penyidikan, Saurlin mengungkapkan bahwa proses yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga saat ini, empat tersangka telah ditetapkan dan penyidikan disebut telah mencapai sekitar 80 persen.

Meski demikian, Komnas HAM menilai pengawasan eksternal tetap diperlukan untuk memastikan proses berjalan secara objektif dan menyeluruh. Keterlibatan pihak independen dianggap penting guna menjaga integritas penyidikan.

Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan sinyal positif terkait akses terhadap para tersangka.

“Pihak Puspom TNI sudah membuka diri untuk kita bisa bertemu dengan para tersangka,” ujarnya.

Baca Juga: 'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS

Menurut Pramono, akses tersebut menjadi krusial untuk mendalami berbagai aspek dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya perintah dalam struktur operasi serta alur penyidikan sejak penyerahan barang bukti dari satuan sebelumnya.

Komnas HAM juga berencana melibatkan para ahli dari berbagai bidang guna memperkuat konstruksi kesimpulan dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap secara utuh peristiwa kekerasan yang terjadi.

Load More