- Komnas HAM mendesak Puspom TNI bersikap transparan terkait identitas pelaku serta proses penyidikan kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus.
- Penyidikan oleh Puspom TNI di Jakarta telah menetapkan empat tersangka dan mencapai kemajuan signifikan sebesar 80 persen.
- Komnas HAM memperoleh akses pemeriksaan tersangka untuk mendalami keterlibatan struktur komando serta memastikan objektivitas penegakan hukum bagi korban.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong transparansi dalam proses penyidikan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keterbukaan dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas dalam penanganan perkara, termasuk akses pemeriksaan terhadap para tersangka di lingkungan peradilan militer.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara terbuka agar dapat diawasi publik.
“Kami mendorong supaya ada transparansi penegakan hukum,” ujarnya usai meminta keterangan pada pihak TNI di Kantor Komnas HAM di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Selain itu, Komnas HAM juga menilai penting adanya penyampaian identitas para pelaku kepada publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi.
“Kami berharap segera ada pengumuman terkait identitas pelaku kepada publik,” katanya.
Dalam perkembangan penyidikan, Saurlin mengungkapkan bahwa proses yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga saat ini, empat tersangka telah ditetapkan dan penyidikan disebut telah mencapai sekitar 80 persen.
Meski demikian, Komnas HAM menilai pengawasan eksternal tetap diperlukan untuk memastikan proses berjalan secara objektif dan menyeluruh. Keterlibatan pihak independen dianggap penting guna menjaga integritas penyidikan.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan sinyal positif terkait akses terhadap para tersangka.
“Pihak Puspom TNI sudah membuka diri untuk kita bisa bertemu dengan para tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: 'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
Menurut Pramono, akses tersebut menjadi krusial untuk mendalami berbagai aspek dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya perintah dalam struktur operasi serta alur penyidikan sejak penyerahan barang bukti dari satuan sebelumnya.
Komnas HAM juga berencana melibatkan para ahli dari berbagai bidang guna memperkuat konstruksi kesimpulan dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap secara utuh peristiwa kekerasan yang terjadi.
Berita Terkait
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak
-
Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen
-
Polri Diminta Kuasai KUHP-KUHAP Baru, Kepastian Hukum Jadi Taruhan
-
Korban Ledakan Kapal Aceh Hebat 2 Bertambah, 3 Taruna Meninggal Dunia
-
Diduga Didiskriminasi Sekolah, Pendidikan Siswa Disabilitas Psikososial Ini Terancam
-
Terdakwa TPPU Sebut Ada Permintaan Dana Pilpres Rp21,5 M, Nama Eks Pangdam Terseret
-
Label A-D Dinilai Membingungkan, BPOM Diminta Revisi Peraturan Nilai Gizi
-
Keras Koalisi Sipil di Hari Bhayangkara: Polisi Alat Rakyat, Bukan Partai Cokelat!
-
Parkir Ditutup Tenda Didirikan, PN Jaktim Antisipasi Massa Pendukung Sidang Perdana dr Tifa
-
Dari Pajero ke Land Cruiser, Bupati Kuansing Disebut 'Main' Jual Beli Jabatan Sejak 2021