- Komnas HAM mendesak Puspom TNI bersikap transparan terkait identitas pelaku serta proses penyidikan kekerasan terhadap aktivis Andrie Yunus.
- Penyidikan oleh Puspom TNI di Jakarta telah menetapkan empat tersangka dan mencapai kemajuan signifikan sebesar 80 persen.
- Komnas HAM memperoleh akses pemeriksaan tersangka untuk mendalami keterlibatan struktur komando serta memastikan objektivitas penegakan hukum bagi korban.
Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong transparansi dalam proses penyidikan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Keterbukaan dinilai penting untuk memastikan akuntabilitas dalam penanganan perkara, termasuk akses pemeriksaan terhadap para tersangka di lingkungan peradilan militer.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Saurlin P Siagian, menegaskan bahwa proses penegakan hukum harus berjalan secara terbuka agar dapat diawasi publik.
“Kami mendorong supaya ada transparansi penegakan hukum,” ujarnya usai meminta keterangan pada pihak TNI di Kantor Komnas HAM di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Rabu.
Selain itu, Komnas HAM juga menilai penting adanya penyampaian identitas para pelaku kepada publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan informasi.
“Kami berharap segera ada pengumuman terkait identitas pelaku kepada publik,” katanya.
Dalam perkembangan penyidikan, Saurlin mengungkapkan bahwa proses yang dilakukan oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah menunjukkan kemajuan signifikan. Hingga saat ini, empat tersangka telah ditetapkan dan penyidikan disebut telah mencapai sekitar 80 persen.
Meski demikian, Komnas HAM menilai pengawasan eksternal tetap diperlukan untuk memastikan proses berjalan secara objektif dan menyeluruh. Keterlibatan pihak independen dianggap penting guna menjaga integritas penyidikan.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM, Pramono Ubaid Tanthowi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan sinyal positif terkait akses terhadap para tersangka.
“Pihak Puspom TNI sudah membuka diri untuk kita bisa bertemu dengan para tersangka,” ujarnya.
Baca Juga: 'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
Menurut Pramono, akses tersebut menjadi krusial untuk mendalami berbagai aspek dalam kasus ini, termasuk kemungkinan adanya perintah dalam struktur operasi serta alur penyidikan sejak penyerahan barang bukti dari satuan sebelumnya.
Komnas HAM juga berencana melibatkan para ahli dari berbagai bidang guna memperkuat konstruksi kesimpulan dalam proses penyelidikan yang tengah berlangsung.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan secara transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap secara utuh peristiwa kekerasan yang terjadi.
Berita Terkait
-
'Sudah Sampai di Situ', Polda Metro Jaya Tegaskan Tak Lagi Usut Kasus Air Keras Aktivis KontraS
-
Dugaan Kuasa Hukum Soal Kasus Andrie Yunus: Operasi Intelijen Libatkan 16 Orang
-
Babak Baru Kasus Andrie Yunus: Puspom TNI Izin LPSK Periksa Korban Usai Ditolak Dokter
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
-
Ratusan Elemen Sipil Teken Petisi, Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diadili di Militer!
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel
-
Penasaran Harta Terbaru Prabowo-Gibran? KPK: Sudah Lapor dan Bisa Dicek Publik!
-
Dapat Semangat Prabowo, Mahasiswa Indonesia di Korea: Memotivasi Saya Berkontribusi bagi Indonesia
-
Modal Uang Print Biasa, Begini Cara Dukun Gadungan Mahfud Jerat Korban Penggandaan Uang di Bogor