News / Nasional
Kamis, 02 April 2026 | 15:03 WIB
Amsal Christy Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, Kamis (2/4/2026). [Suara.com: Bagaskara]
Baca 10 detik
  • Videografer Amsal Christy Sitepu menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026).
  • Kehadiran tersebut bertujuan membahas dinamika hukum kasus korupsi proyek desa yang menjeratnya hingga ia diputus bebas.
  • Komisi III DPR RI berencana mengevaluasi penegakan hukum di Kejari Karo menyusul dugaan upaya perlawanan oknum aparat.

“Lalu teman-teman, ini yang agak menjadi fenomena. Kami melihat adanya perlawanan, mungkin saja dari aparat penegak hukum kotor yang tidak merasa nyaman dengan aktivitas kami mendengar aspirasi rakyat dan menggelar RDPU. Hari ini ada sekelompok orang yang melakukan demo di sana. Saya enggak tahu apakah digerakkan oleh Kejari Karo atau tidak, tapi kita akan cek,” ujar Habiburokhman dalam konferensi persnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Politisi Partai Gerindra ini juga mengecam narasi yang dibangun Kejari Karo terkait proses penangguhan penahanan Amsal Sitepu.

Menurutnya, Kejari Karo telah membangun propaganda menyesatkan yang menuding DPR menyalahi prosedur, padahal penangguhan tersebut adalah produk resmi pengadilan atas permohonan Komisi III.

Atas dasar itulah, Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III akan mengambil langkah tegas dengan memanggil pihak-pihak terkait, termasuk melibatkan Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk melakukan evaluasi.

Load More