- Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup di Kompleks Parlemen pada Kamis (2/4/2026) membahas kasus pelecehan seksual Syekh AM.
- Rapat melibatkan kepolisian dan LPSK guna mencegah potensi pelarian terduga pelaku ke luar negeri serta melindungi korban.
- DPR menegaskan Syekh AM bukan merupakan Ustadz Solmed atau Ustadz Syam guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Suara.com - Komisi III DPR RI mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk menggelar rapat secara tertutup guna membahas perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuka agama berinisial Syekh AM.
Keputusan untuk menutup rapat dari akses publik dan media ini diambil lantaran perkara yang sedang dibahas masuk dalam kategori sensitif dan menyangkut perlindungan terhadap pihak-pihak terkait.
Rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah instansi penting, mulai dari pihak Kepolisian Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga perwakilan dari keluarga korban yang mencari keadilan.
Pelaksanaan rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan tersebut dimulai dengan instruksi sterilisasi area ruang rapat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara langsung menyampaikan pengumuman mengenai sifat pertemuan tersebut kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.
"Jadi rekan-rekan media, ini akan tertutup ya. Minta tolong disterilisasi," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh keterangan yang disampaikan oleh para saksi maupun keluarga korban dapat terjaga kerahasiaannya selama proses pembahasan berlangsung.
Urgensi dari pelaksanaan rapat ini didasari oleh banyaknya masukan yang diterima oleh anggota dewan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama.
Habiburokhman menjelaskan bahwa para habaib dan ulama telah memberikan atensi khusus terhadap kasus yang menyeret nama Syekh AM tersebut.
Baca Juga: Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
Terdapat kekhawatiran kolektif dari para tokoh agama mengenai potensi terhambatnya proses hukum jika terduga pelaku tidak segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang.
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah adanya informasi mengenai kemungkinan Syekh AM akan meninggalkan Indonesia dalam waktu dekat untuk menghindari proses penyidikan.
Para tokoh agama tersebut mengungkapkan kekhawatiran bahwa Syekh AM berencana melarikan diri ke Mesir.
Informasi mengenai potensi pelarian ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa Komisi III DPR merasa perlu segera memanggil pihak kepolisian dan LPSK untuk melakukan sinkronisasi data dan langkah pencegahan.
Selain menghadirkan instansi penegak hukum, rapat tertutup ini juga dihadiri oleh pihak pelapor. Habib Mahdi Al-Attas hadir secara langsung dalam kapasitasnya sebagai koordinator pelapor.
Kehadiran Habib Mahdi didampingi oleh tim kuasa hukum serta sejumlah saksi awal yang mengetahui kronologi dugaan pelecehan tersebut sejak awal dilaporkan.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
PALHI Desak Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi PT TPL, Minta Big Boss Diperiksa
-
KAMMI Tolak Aksi Warga Pati di DPR, Tetap Dukung RUU Perampasan Aset
-
Sumsel Makin Membara, 449 Hotspot Karhutla Mengintai Kesehatan Pernapasan Warga
-
Ada Ancaman Sandera Anggota DPR, Mahasiswa Tolak Rencana Demo AMPB 27 Agustus
-
Praperadilan Febrie, Ahli: TPPU Tak Bisa Berdiri Sendiri, Harus Ada Tindak Pidana Asal
-
BNI wondrX 2026 Hadirkan Solusi Traveling Lengkap, Dari Tiket Hingga Visa Dalam Satu Zona Travel
-
Serunya Berburu Mainan di Pameran IBTE 2026 Jakarta
-
QLola by BRI Hadirkan Pengalaman Baru untuk Perkuat Layanan Digital Bisnis
-
Musim Kemarau Ekstrem, Kilang Plaju Salurkan Bantuan Logistik untuk Petugas BPBD Sumsel
-
Dokter Gigi Ini Ubah Konsep Klinik untuk Bikin Pasien Lebih Nyaman