- Komisi III DPR RI menggelar rapat tertutup di Kompleks Parlemen pada Kamis (2/4/2026) membahas kasus pelecehan seksual Syekh AM.
- Rapat melibatkan kepolisian dan LPSK guna mencegah potensi pelarian terduga pelaku ke luar negeri serta melindungi korban.
- DPR menegaskan Syekh AM bukan merupakan Ustadz Solmed atau Ustadz Syam guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat.
Suara.com - Komisi III DPR RI mengambil langkah tegas dengan memutuskan untuk menggelar rapat secara tertutup guna membahas perkembangan kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang pemuka agama berinisial Syekh AM.
Keputusan untuk menutup rapat dari akses publik dan media ini diambil lantaran perkara yang sedang dibahas masuk dalam kategori sensitif dan menyangkut perlindungan terhadap pihak-pihak terkait.
Rapat koordinasi ini melibatkan sejumlah instansi penting, mulai dari pihak Kepolisian Republik Indonesia, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), hingga perwakilan dari keluarga korban yang mencari keadilan.
Pelaksanaan rapat yang berlangsung di Kompleks Parlemen Senayan tersebut dimulai dengan instruksi sterilisasi area ruang rapat.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara langsung menyampaikan pengumuman mengenai sifat pertemuan tersebut kepada awak media yang telah menunggu di lokasi.
"Jadi rekan-rekan media, ini akan tertutup ya. Minta tolong disterilisasi," kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh keterangan yang disampaikan oleh para saksi maupun keluarga korban dapat terjaga kerahasiaannya selama proses pembahasan berlangsung.
Urgensi dari pelaksanaan rapat ini didasari oleh banyaknya masukan yang diterima oleh anggota dewan dari berbagai elemen masyarakat, khususnya para tokoh agama.
Habiburokhman menjelaskan bahwa para habaib dan ulama telah memberikan atensi khusus terhadap kasus yang menyeret nama Syekh AM tersebut.
Baca Juga: Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
Terdapat kekhawatiran kolektif dari para tokoh agama mengenai potensi terhambatnya proses hukum jika terduga pelaku tidak segera ditangani secara serius oleh pihak berwenang.
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian adalah adanya informasi mengenai kemungkinan Syekh AM akan meninggalkan Indonesia dalam waktu dekat untuk menghindari proses penyidikan.
Para tokoh agama tersebut mengungkapkan kekhawatiran bahwa Syekh AM berencana melarikan diri ke Mesir.
Informasi mengenai potensi pelarian ini menjadi salah satu alasan kuat mengapa Komisi III DPR merasa perlu segera memanggil pihak kepolisian dan LPSK untuk melakukan sinkronisasi data dan langkah pencegahan.
Selain menghadirkan instansi penegak hukum, rapat tertutup ini juga dihadiri oleh pihak pelapor. Habib Mahdi Al-Attas hadir secara langsung dalam kapasitasnya sebagai koordinator pelapor.
Kehadiran Habib Mahdi didampingi oleh tim kuasa hukum serta sejumlah saksi awal yang mengetahui kronologi dugaan pelecehan tersebut sejak awal dilaporkan.
Berita Terkait
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
Terima Aduan Kasus Pelecehan Seksual Mandek Setahun, Anggota DPR Bakal Minta Penjelasan APH
-
Geger Kasus Amsal Sitepu, DPR akan Panggil Kajari Karo, Singgung Ada Perlawanan dari APH Kotor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Fakta Baru Kasus Andrie Yunus Terungkap di DPR, Berkas Sudah Dilimpahkan ke Puspom TNI
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta
-
Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem
-
Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi
-
Gubernur John Tabo Polisikan Penyebar Voice Note Tuduhan Provokasi Konflik di Wamena
-
Pernyataan Orang Desa Tak Pakai Dolar Menyesatkan, FKBI Ingatkan Prabowo RI Ketergantungan Impor
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief