- Videografer Amsal Christy Sitepu menghadiri Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI, Jakarta, pada Kamis (2/4/2026).
- Kehadiran tersebut bertujuan membahas dinamika hukum kasus korupsi proyek desa yang menjeratnya hingga ia diputus bebas.
- Komisi III DPR RI berencana mengevaluasi penegakan hukum di Kejari Karo menyusul dugaan upaya perlawanan oknum aparat.
Suara.com - Amsal Christy Sitepu, videografer asal Kabupaten Karo yang baru saja dinyatakan bebas dari dakwaan kasus korupsi proyek video profil desa, mendatangi Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (2/4/2026).
Kedatangannya bertujuan untuk memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI guna membahas proses hukum yang sempat menjeratnya.
Mengenakan pakaian rapi dengan kemeja putih, Amsal tiba di Komplek Parlemen dengan raut wajah penuh syukur.
Saat ditanya mengenai perjalanannya menuju Gedung DPR, ia menyebut telah bersiap sejak pagi hari.
“Jam berapa ya, jam 10,” ujar Amsal saat dikonfirmasi mengenai waktu keberangkatannya menuju ruang rapat Komisi III, Kamis (2/4/2026).
Kehadiran Amsal di Komisi III merupakan bagian dari upaya pendalaman terkait kasus hukum yang menimpanya, di mana ia sebelumnya sempat menjadi terdakwa namun akhirnya diputus bebas karena tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek video profil desa tersebut.
Amsal tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya setelah kini dapat kembali menghirup udara bebas dan mendapatkan kembali nama baiknya.
Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan moral selama ia menjalani proses hukum yang panjang.
“Wah sangat senang, nggak bisa berkata-kata lagi, jadi sangat senang, terima kasih buat teman-teman untuk dukungannya, dukung saya terus, kita kawal terus sampai semuanya selesai ya,” ucap Amsal dengan senyum haru.
Baca Juga: Amsal Sitepu Divonis Bebas, Anggota DPR Desak Jaksa Diberi Sanksi Akibat Dakwaan Gagal
Kasus yang menjerat Amsal sebelumnya sempat menarik perhatian publik, terutama di kalangan pekerja kreatif, karena menyangkut profesionalisme kerja dalam proyek pemerintah daerah.
Rapat Dengar Pendapat di Komisi III DPR RI akan berlangsung pada pukul 15.00 WIB guna mendengarkan keterangan lebih lanjut terkait dinamika penegakan hukum di daerah, berkaca pada kasus yang dialami oleh Amsal.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengendus adanya upaya perlawanan dari oknum aparat penegak hukum di daerah terkait pengawalan kasus videografer Amsal Christy Sitepu yang baru saja divonis bebas oleh PN Medan.
Habiburokhman bahkan berencana memanggil jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari Karo) ke Senayan untuk dimintai klarifikasi.
Pihaknya mensinyalir ada pihak-pihak yang merasa tidak nyaman dengan langkah Komisi III yang membuka ruang aspirasi bagi masyarakat melalui Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
Ia juga menyoroti adanya aksi demonstrasi yang diduga digerakkan oleh pihak tertentu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar