-
FBI menangkap Andrew Emerald di Massachusetts karena mengancam akan membunuh Presiden Donald Trump.
-
Pelaku sempat melawan dengan senjata sebelum akhirnya menyerah setelah melalui proses negosiasi.
-
Emerald menghadapi delapan tuntutan hukum terkait pengiriman pesan ancaman di media sosial Facebook.
Suara.com - Aparat keamanan Amerika Serikat baru saja melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengancaman pembunuhan kepada kepala negara.
Sosok pria bernama Andrew Emerald yang berusia 45 tahun kini harus berurusan dengan hukum.
Langkah ini diambil setelah dirinya mengunggah pernyataan berbahaya mengenai rencana pembunuhan Presiden Donald Trump.
Platform Facebook menjadi sarana bagi pria tersebut untuk menyebarkan narasi ancaman yang sangat serius.
Pihak berwenang tidak tinggal diam melihat adanya potensi gangguan keamanan terhadap keselamatan Presiden Amerika.
Biro Investigasi Federal atau FBI mengonfirmasi keberhasilan operasi penangkapan warga asal Great Barrington tersebut.
Tim gabungan dikerahkan langsung menuju lokasi persembunyian pelaku yang berada di wilayah Massachusetts Barat.
Operasi ini melibatkan agen khusus yang terlatih dalam menangani kasus terorisme dan ancaman kekerasan.
Melalui keterangan resminya FBI menjelaskan detail mengenai status hukum yang menjerat Andrew Emerald saat ini.
Baca Juga: Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu
"Petugas dan agen khusus Satuan Tugas Terorisme Gabungan Massachusetts Barat #FBI Boston menangkap Anfrew D Emerald, dari Great Barrington, karena diduga mengancam akan melaukai dan membunuh Presiden Donald J Trump," demikian unggahan FBI pada Kamis (2/4).
Proses penangkapan tersebut tidak berjalan mulus karena pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas.
Berdasarkan berkas dokumen resmi FBI diketahui bahwa Emerald sempat menolak untuk keluar rumah.
Situasi sempat memanas ketika pelaku menodongkan senjata api ke arah petugas yang sedang bertugas.
Ketegangan di lokasi membuat aparat harus mengambil langkah persuasif namun tetap waspada dan tegas.
Para petugas kemudian memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil jika pelaku melakukan aksi membahayakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
-
Bundaran HI Dijaga Ketat, Solidaritas Warga Mengalir: Ini Titik Logistik untuk Pendemo
-
Jelang Demo Mahasiswa, Bundaran HI Dijaga Ketat: Kendaraan Taktis Siaga, Lalin Masih Normal
Terkini
-
Bukan Sekadar Daur Ulang, Bagaimana Uni Eropa Ubah Industri Elektronik agar Lebih Ramah Lingkungan?
-
Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya
-
5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian
-
Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
-
SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius
-
Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera
-
4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh
-
Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!
-
Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun
-
Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan