-
FBI menangkap Andrew Emerald di Massachusetts karena mengancam akan membunuh Presiden Donald Trump.
-
Pelaku sempat melawan dengan senjata sebelum akhirnya menyerah setelah melalui proses negosiasi.
-
Emerald menghadapi delapan tuntutan hukum terkait pengiriman pesan ancaman di media sosial Facebook.
Suara.com - Aparat keamanan Amerika Serikat baru saja melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengancaman pembunuhan kepada kepala negara.
Sosok pria bernama Andrew Emerald yang berusia 45 tahun kini harus berurusan dengan hukum.
Langkah ini diambil setelah dirinya mengunggah pernyataan berbahaya mengenai rencana pembunuhan Presiden Donald Trump.
Platform Facebook menjadi sarana bagi pria tersebut untuk menyebarkan narasi ancaman yang sangat serius.
Pihak berwenang tidak tinggal diam melihat adanya potensi gangguan keamanan terhadap keselamatan Presiden Amerika.
Biro Investigasi Federal atau FBI mengonfirmasi keberhasilan operasi penangkapan warga asal Great Barrington tersebut.
Tim gabungan dikerahkan langsung menuju lokasi persembunyian pelaku yang berada di wilayah Massachusetts Barat.
Operasi ini melibatkan agen khusus yang terlatih dalam menangani kasus terorisme dan ancaman kekerasan.
Melalui keterangan resminya FBI menjelaskan detail mengenai status hukum yang menjerat Andrew Emerald saat ini.
Baca Juga: Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu
"Petugas dan agen khusus Satuan Tugas Terorisme Gabungan Massachusetts Barat #FBI Boston menangkap Anfrew D Emerald, dari Great Barrington, karena diduga mengancam akan melaukai dan membunuh Presiden Donald J Trump," demikian unggahan FBI pada Kamis (2/4).
Proses penangkapan tersebut tidak berjalan mulus karena pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas.
Berdasarkan berkas dokumen resmi FBI diketahui bahwa Emerald sempat menolak untuk keluar rumah.
Situasi sempat memanas ketika pelaku menodongkan senjata api ke arah petugas yang sedang bertugas.
Ketegangan di lokasi membuat aparat harus mengambil langkah persuasif namun tetap waspada dan tegas.
Para petugas kemudian memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil jika pelaku melakukan aksi membahayakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini
-
Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka