-
FBI menangkap Andrew Emerald di Massachusetts karena mengancam akan membunuh Presiden Donald Trump.
-
Pelaku sempat melawan dengan senjata sebelum akhirnya menyerah setelah melalui proses negosiasi.
-
Emerald menghadapi delapan tuntutan hukum terkait pengiriman pesan ancaman di media sosial Facebook.
Suara.com - Aparat keamanan Amerika Serikat baru saja melakukan tindakan tegas terhadap pelaku pengancaman pembunuhan kepada kepala negara.
Sosok pria bernama Andrew Emerald yang berusia 45 tahun kini harus berurusan dengan hukum.
Langkah ini diambil setelah dirinya mengunggah pernyataan berbahaya mengenai rencana pembunuhan Presiden Donald Trump.
Platform Facebook menjadi sarana bagi pria tersebut untuk menyebarkan narasi ancaman yang sangat serius.
Pihak berwenang tidak tinggal diam melihat adanya potensi gangguan keamanan terhadap keselamatan Presiden Amerika.
Biro Investigasi Federal atau FBI mengonfirmasi keberhasilan operasi penangkapan warga asal Great Barrington tersebut.
Tim gabungan dikerahkan langsung menuju lokasi persembunyian pelaku yang berada di wilayah Massachusetts Barat.
Operasi ini melibatkan agen khusus yang terlatih dalam menangani kasus terorisme dan ancaman kekerasan.
Melalui keterangan resminya FBI menjelaskan detail mengenai status hukum yang menjerat Andrew Emerald saat ini.
Baca Juga: Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu
"Petugas dan agen khusus Satuan Tugas Terorisme Gabungan Massachusetts Barat #FBI Boston menangkap Anfrew D Emerald, dari Great Barrington, karena diduga mengancam akan melaukai dan membunuh Presiden Donald J Trump," demikian unggahan FBI pada Kamis (2/4).
Proses penangkapan tersebut tidak berjalan mulus karena pelaku sempat memberikan perlawanan kepada petugas.
Berdasarkan berkas dokumen resmi FBI diketahui bahwa Emerald sempat menolak untuk keluar rumah.
Situasi sempat memanas ketika pelaku menodongkan senjata api ke arah petugas yang sedang bertugas.
Ketegangan di lokasi membuat aparat harus mengambil langkah persuasif namun tetap waspada dan tegas.
Para petugas kemudian memperingatkan bahwa tindakan tegas akan diambil jika pelaku melakukan aksi membahayakan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat
-
Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel
-
Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran
-
Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur
-
Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha
-
Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar
-
9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi
-
DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan
-
Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara
-
Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau