-
FBI menangkap Andrew Emerald di Massachusetts karena mengancam akan membunuh Presiden Donald Trump.
-
Pelaku sempat melawan dengan senjata sebelum akhirnya menyerah setelah melalui proses negosiasi.
-
Emerald menghadapi delapan tuntutan hukum terkait pengiriman pesan ancaman di media sosial Facebook.
Setelah proses negosiasi yang alot akhirnya Andrew Emerald bersedia menyerahkan diri tanpa ada korban jiwa.
Ia keluar dari kediamannya dengan pengawalan ketat setelah situasi dinyatakan benar-benar aman bagi semua pihak.
Pihak FBI juga telah merilis bukti-bukti visual yang ditemukan di dalam rumah tinggal pria tersebut.
Sejumlah foto menunjukkan koleksi senjata tajam berupa pedang dan berbagai jenis pisau berukuran besar.
Barang-barang ini diduga kuat berkaitan dengan rencana serangan yang sempat ia tuliskan di internet.
Motif pelaku terungkap melalui serangkaian unggahan digital yang sangat provokatif dan penuh kebencian.
Dalam salah satu statusnya Emerald menyatakan niat untuk melakukan perjalanan menuju ibu kota Washington DC.
Ia secara spesifik menyebutkan penggunaan senjata tertentu untuk melancarkan aksi keji terhadap sang presiden.
"Saya berencana ke DC dengan membawa pedang saya dan membunuh Trump dan sebanyak mungkin teroris yang dia dukung," tulis Emerald.
Baca Juga: Bakal Gempur Iran hingga 3 Pekan ke Depan, Trump: Kami Akan Membawa Mereka Kembali ke Zaman Batu
Tulisan tersebut menjadi bukti krusial bagi pihak kejaksaan untuk menjerat pelaku dengan pasal berlapis.
Jejak digital menunjukkan bahwa niat buruk Emerald sudah muncul sejak setahun yang lalu di media sosial.
Ia tampak sangat terobsesi untuk mengakhiri hidup Donald Trump dengan berbagai cara yang sangat ekstrem.
Pada sebuah unggahan tertanggal Mei 2025 ia menuliskan sebuah janji kematian bagi mantan presiden tersebut.
"Entah Trump mati dan dikubur pada 2026 atau saya akan memburu dia dan menguburnya," tulis Emerald pada Mei 2025.
Bahkan ia juga melontarkan kata-kata kasar terkait properti pribadi milik Donald Trump di Florida.
Pria ini sempat mengancam akan melakukan aksi pembakaran secara total terhadap kediaman mewah di Mar-a-Lago.
"Saya pastikan Anda di Mar-a-Lago saat membakarnya hingga rata dengan tanah," ujar dia.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa ini bukan kali pertama Andrew Emerald berurusan dengan pihak berwajib.
Ternyata ia pernah menjalani proses interogasi oleh pihak pengadilan pada tahun 2018 yang lalu.
Kala itu tuduhannya berkaitan dengan dugaan ancaman penembakan terhadap presiden yang sedang menjabat saat itu.
Catatan kepolisian menunjukkan Emerald baru saja mendapatkan dakwaan baru pada pertengahan Maret tahun 2026 ini.
Setidaknya ada delapan tuduhan serius yang kini dialamatkan kepada pria asal Massachusetts tersebut oleh pengadilan.
Dakwaan itu mencakup pengiriman komunikasi yang berisi ancaman antar negara bagian yang melanggar hukum federal.
Kini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi sambil menunggu proses persidangan selanjutnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa ancaman di media sosial memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 Sepatu Running Lokal yang Anti Licin dan Senyaman Skechers, Harga Cuma Rp200 Ribuan
- 8 Sunscreen di Indomaret untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 7 Pilihan HP Murah Terbaik Harga 1 Jutaan Juli 2026: NFC hingga Baterai 7000 mAh
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 2 Juli 2026, Ada Kuda hingga Anjing
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut
-
'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
-
Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli
-
PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya
-
Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print
-
Pengusaha Kalbar Rugi Akibat Listrik Padam, DPRD Desak PLN Lebih Terbuka
-
PLN Sebut Bukan Karena Batu Bara, DPRD Minta Penyebab Pemadaman Listrik di Kalbar Dibuka ke Publik
-
PAN Tegaskan Kasus Syah Afandin Bukan 'Dosa' Partai: Itu Tanggung Jawab Pribadi!
-
Teka-teki Lokasi Muktamar NU, 5 Provinsi Ini Bersaing Ketat
-
DTKJ Usul Mikrotrans Tak Lagi Gratis, Tarif Rp 2.000 Dinilai Bikin Data Penumpang Lebih Akurat