- Balai Gakkum Kementerian Kehutanan menggagalkan penyelundupan 202 ekor reptil ke Dubai melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 April 2026.
- Seorang warga negara Rusia berinisial OS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena mengirim ratusan satwa tanpa dokumen sah.
- Tersangka kini telah diserahkan ke Kejaksaan dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara sesuai Undang-Undang Konservasi Satwa.
Suara.com - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menggagalkan upaya penyelundupan 202 ekor reptil yang hendak dikirim ke Dubai melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam kasus ini, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial OS telah tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi resmi dari Gakkum Kementerian Kehutanan, Jumat (3/4/2026), ratusan satwa tersebut ditemukan tanpa dokumen sah. Koleksi reptil yang coba diselundupkan terdiri dari 1 ekor sanca bodo, 89 ular ball python, 104 ekor iguana hidup, serta 8 ekor iguana yang ditemukan dalam kondisi mati.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra menyatakan bahwa proses penyidikan telah rampung. Tersangka OS beserta seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, OS dijerat Undang-Undang Konservasi Satwa dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda kategori VI.
Modus yang digunakan tersangka mengindikasikan adanya keterlibatan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara yang terorganisir dengan memanfaatkan celah pengawasan di bandara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan ini sebagai upaya pemerintah memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi yang semakin kompleks.
“Penegakan hukum menjadi instrumen penting untuk memberikan efek jera sekaligus memutus rantai perdagangan ilegal yang semakin kompleks,” ujar Dwi kepada wartawan, Jumat
(3/4/2026).
Pengungkapan kasus ini menurut Dwi menjadi pengingat serius bahwa kejahatan terhadap satwa liar masih menjadi ancaman nyata bagi ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia.
Selain merugikan negara, praktik ilegal tersebut juga merusak keseimbangan alam yang menjadi penopang kehidupan.
Dwi memastikan pemerintah terus berkomitmen memperkuat perlindungan satwa melalui pengawasan ketat di pintu-pintu keluar masuk negara serta kerja sama internasional.
Kementerian Kehutanan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak membeli satwa hasil perdagangan ilegal.
Berita Terkait
-
Skandal Izin Hutan Kuansing, Pukat UGM Minta KPK Telusuri Dugaan Suap hingga Kementerian
-
Skandal Suap Hutan Kuansing Merembet ke Kemenhut, Peran Pusat Kini Mulai Didalami!
-
Terminal 2F Soetta Resmi Jadi Pusat Keberangkatan Jamaah Umrah
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Rp 2,23 Triliun Masuk ke Kas Negara dari Rokok yang Dihisap Anak-Anak
-
Usai Dirantai dan Dilaporkan Balik, Korban Penyekapan di Senen Kini Jalani Trauma Healing
-
Luka Bakar 47 Persen! Istri Siri Dipaksa Anggota Polisi Buat Sabu hingga Disiram Air Keras
-
Bea Cukai Pakai Jebakan Canggih Bongkar Penyelundupan 3,37 Ton Narkoba Kuncup Bunga
-
Tak Puas Vonis 10 Tahun! Kejagung Banding dan Persoalkan Tahanan Rumah Nadiem Makarim
-
Divonis 10 Tahun, Kenapa Hakim Andi Saputra Ingin Nadiem Makarim Bebas?
-
Pilot AS Tewas Ditembak OPM di Yahukimo, TNI Kerahkan 3 Heli untuk Evakuasi
-
Daftar Penumpang Pesawat AMA Korban Serangan KKB di Yahukimo, Pilot Asal AS Tewas
-
OTT Lagi! KPK Tangkap Bupati Langkat, Operasi Senyap ke-15 Sepanjang 2026
-
Menkeu Mengatakan Pemerintah Mulai Cabut Subsidi BBM Pekan Depan