- Balai Gakkum Kementerian Kehutanan menggagalkan penyelundupan 202 ekor reptil ke Dubai melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 April 2026.
- Seorang warga negara Rusia berinisial OS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena mengirim ratusan satwa tanpa dokumen sah.
- Tersangka kini telah diserahkan ke Kejaksaan dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara sesuai Undang-Undang Konservasi Satwa.
Suara.com - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menggagalkan upaya penyelundupan 202 ekor reptil yang hendak dikirim ke Dubai melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam kasus ini, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial OS telah tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi resmi dari Gakkum Kementerian Kehutanan, Jumat (3/4/2026), ratusan satwa tersebut ditemukan tanpa dokumen sah. Koleksi reptil yang coba diselundupkan terdiri dari 1 ekor sanca bodo, 89 ular ball python, 104 ekor iguana hidup, serta 8 ekor iguana yang ditemukan dalam kondisi mati.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra menyatakan bahwa proses penyidikan telah rampung. Tersangka OS beserta seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, OS dijerat Undang-Undang Konservasi Satwa dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda kategori VI.
Modus yang digunakan tersangka mengindikasikan adanya keterlibatan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara yang terorganisir dengan memanfaatkan celah pengawasan di bandara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan ini sebagai upaya pemerintah memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi yang semakin kompleks.
“Penegakan hukum menjadi instrumen penting untuk memberikan efek jera sekaligus memutus rantai perdagangan ilegal yang semakin kompleks,” ujar Dwi kepada wartawan, Jumat
(3/4/2026).
Pengungkapan kasus ini menurut Dwi menjadi pengingat serius bahwa kejahatan terhadap satwa liar masih menjadi ancaman nyata bagi ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia.
Selain merugikan negara, praktik ilegal tersebut juga merusak keseimbangan alam yang menjadi penopang kehidupan.
Dwi memastikan pemerintah terus berkomitmen memperkuat perlindungan satwa melalui pengawasan ketat di pintu-pintu keluar masuk negara serta kerja sama internasional.
Kementerian Kehutanan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak membeli satwa hasil perdagangan ilegal.
Berita Terkait
-
Gandeng KPK dan OJK, Kemenhut Janji Sikat Mafia Satwa Sampai ke Akar
-
Horor Beruang Madu Serang Warga Riau dari Belakang: Korban Pingsan, Tim WRU Pasang Jebakan
-
Bahlil Beberkan Tahap Kedua Impor Minyak Rusia Berjalan, RI Siapkan Kontrak Jangka Panjang
-
Bukan Cuma Raja Juli, Pejabat Kemenhut Diduga Ikut Terima Dolar dari Bupati Kuansing
-
Ketangkap Lagi! Tiga WN Malaysia Selundupkan Kokain Dalam Sepatu hingga Perlengkapan Mandi
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Mengenal Karakter Zodiak Bulan September, Si Detail Virgo dan Si Harmonis Libra
-
Keluarga Ungkap Fakta di Balik Tewasnya Kakek 80 Tahun Terserempet KRL di Cawang-Tebet
-
Banggar Tagih Profil Utang Pemerintah, Purbaya Janji Serahkan Dalam 10 Hari
-
Timeless Project Live Ajak Generasi 2000-an Bernostalgia Lewat Lima Warna Musik
-
Pemotong Rumput asal Perawang Siak Bobol Sistem Keamanan NASA
-
Golkar Rombak Susunan AKD DPR, Bamsoet Kini Jadi Anggota Biasa Komisi II
-
Indonesia Nonton Final Piala AFF 2026: Vietnam Punya Kartu AS Kalahkan Thailand
-
Samsung Siapkan Galaxy Event 27 Agustus, Siap-siap Ada Anggota Baru Galaxy S26 Series!
-
Dari Rak Buku ke Ruang Lifestyle, Wajah Baru Toko Buku di Tengah Era Digital
-
Fathimah Azzahra BEM UI Dapat Serangan Brutal di Sosmed, Dituding Penganut Agama Ini