- Balai Gakkum Kementerian Kehutanan menggagalkan penyelundupan 202 ekor reptil ke Dubai melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat, 3 April 2026.
- Seorang warga negara Rusia berinisial OS ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka karena mengirim ratusan satwa tanpa dokumen sah.
- Tersangka kini telah diserahkan ke Kejaksaan dengan ancaman hukuman maksimal sepuluh tahun penjara sesuai Undang-Undang Konservasi Satwa.
Suara.com - Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan menggagalkan upaya penyelundupan 202 ekor reptil yang hendak dikirim ke Dubai melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Dalam kasus ini, seorang warga negara asing (WNA) asal Rusia berinisial OS telah tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi resmi dari Gakkum Kementerian Kehutanan, Jumat (3/4/2026), ratusan satwa tersebut ditemukan tanpa dokumen sah. Koleksi reptil yang coba diselundupkan terdiri dari 1 ekor sanca bodo, 89 ular ball python, 104 ekor iguana hidup, serta 8 ekor iguana yang ditemukan dalam kondisi mati.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Jabalnusra menyatakan bahwa proses penyidikan telah rampung. Tersangka OS beserta seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut.
Atas perbuatannya, OS dijerat Undang-Undang Konservasi Satwa dengan ancaman hukuman penjara maksimal 10 tahun serta denda kategori VI.
Modus yang digunakan tersangka mengindikasikan adanya keterlibatan jaringan perdagangan satwa liar lintas negara yang terorganisir dengan memanfaatkan celah pengawasan di bandara.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho, menegaskan bahwa penindakan ini sebagai upaya pemerintah memutus rantai perdagangan ilegal satwa dilindungi yang semakin kompleks.
“Penegakan hukum menjadi instrumen penting untuk memberikan efek jera sekaligus memutus rantai perdagangan ilegal yang semakin kompleks,” ujar Dwi kepada wartawan, Jumat
(3/4/2026).
Pengungkapan kasus ini menurut Dwi menjadi pengingat serius bahwa kejahatan terhadap satwa liar masih menjadi ancaman nyata bagi ekosistem dan keanekaragaman hayati Indonesia.
Selain merugikan negara, praktik ilegal tersebut juga merusak keseimbangan alam yang menjadi penopang kehidupan.
Dwi memastikan pemerintah terus berkomitmen memperkuat perlindungan satwa melalui pengawasan ketat di pintu-pintu keluar masuk negara serta kerja sama internasional.
Kementerian Kehutanan juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan dan tidak membeli satwa hasil perdagangan ilegal.
Berita Terkait
-
Latihan Gabungan, Kapal Selam Rusia hingga Korvet Gromky bersandar di Jakarta
-
Dapat Perintah dari Putin, Rusia Kirim Bala Bantuan ke Iran
-
Arus Balik Lebaran 2026 Memuncak, Bandara Soekarno-Hatta Layani 187 Ribu Penumpang dalam Sehari
-
Dihujani Drone Rusia di Siang Bolong, Situs Warisan Dunia UNESCO di Lviv Hancur
-
AS Mulai Seret China dan Rusia di Perang Lawan Iran, Direktur CIA Ungkap Fakta Ini
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
Terkini
-
Rudal Ghadr Hantam Kapal Induk AS, Balas Dendam Iran Atas Gugurnya Khamenei Benar-Benar Pecah
-
Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif
-
Godzilla El Nino Ancam Ketahanan Pangan, Padi dan Jagung Paling Rentan Gagal Panen
-
Radar THAAD Senilai Rp2 Triliun Hancur Total Diserang Iran Bikin Hubungan AS dan NATO Kini Memanas
-
Kayu Hanyutan Banjir di Aceh dan Sumut Dimanfaatkan Warga jadi Material Huntara
-
Sopir Taksi Online Cabul Ditangkap di Depok: Polisi Temukan Sabu, Kondom, hingga Obat Kuat!
-
Iran Tembak Jatuh Jet F-35 Milik Amerika Serikat di Wilayah Teheran Hari Ini
-
Lompatan Besar Pendidikan RI: Penggunaan 288 Ribu Papan Tulis Interaktif Disorot Dunia
-
Pemprov DKI: Jakarta Terbuka untuk Pendatang Asal Punya Skill dan Lapor 1x24 Jam
-
Trump Pecat Jaksa Agung Pam Bondi, Buntut Skandal Epstein dan Gagal Jerat Lawan Politik