News / Nasional
Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB
Anggota Satgas Damai Cartenz di Yahukimo, Papua. [Dok. Satgas Operasi Damai Cartenz]
Baca 10 detik
  • Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 melumpuhkan anggota TPNPB-OPM bernama Pulan Wonda di Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Kamis (2/4/2026).
  • Pelaku merupakan buronan DPO yang terlibat serangkaian aksi kekerasan bersenjata sejak tahun 2010 hingga 2014 di Papua.
  • Tindakan tegas dilakukan petugas karena pelaku melawan saat akan ditangkap terkait kasus pembunuhan, pencurian, dan pembakaran Mapolsek Pirime.

Suara.com - Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil melumpuhkan anggota kelompok Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Pulan Wonda alias Kamenak.

Pulan Wonda merupakan buronan (DPO) yang paling dicari karena keterlibatannya dalam serangkaian aksi kekerasan bersenjata sejak tahun 2010.

Salah satu aksi paling menonjol adalah keterlibatannya dalam penembakan rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Distrik Pirime pada November 2012 silam.

Ia merupakan anggota aktif Kodap XII Lanny Jaya yang pernah ter;ibat keterlibatannya dalam penembakan rombongan Kapolda Papua saat itu, Jenderal Polisi Tito Karnavian, di Distrik Pirime pada November 2012 silam.

Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo menyebut anggota aktif Kodap XII Lanny Jaya itu diringkus dalam sebuah operasi penegakan hukum di Kampung Peruleme, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, pada Kamis (2/4/2026) siang.

Petugas saat itu mendeteksi keberadaan Pulan Wonda di sebuah bengkel motor di wilayah Kota Mulia. Saat hendak disergap, pelaku mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.

"Tim kemudian melakukan penyekatan. Saat pelaku melintas menggunakan sepeda motor, yang bersangkutan menabrak kendaraan petugas dan berupaya melarikan diri. Aparat telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali, namun tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas terukur yang melumpuhkan pelaku pada bagian kaki kanan," ujar Yusuf kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Rekam Jejak Kejahatan

Yusuf membeberkan daftar panjang aksi kejahatan Pulan Wonda.

Baca Juga: ASN WFH Setiap Jumat, Mendagri Minta Pemda Hitung Dampak Efisiensi Anggaran

Selain menyerang rombongan Jenderal Tito Karnavian, pelaku ternya juga terlibat dalam penyerangan Mapolsek Pirime pada 27 November 2012 yang menewaskan tiga anggota Polri, termasuk Kapolsek Ipda (Anm) Rolfi Takubessy. Dalam kejadian itu, kelompok pelaku juga merampas senjata api dan membakar kantor polisi.

Sejak 2010 hingga 2014, Pulan Wonda tercatat terlibat dalam sedikitnya sembilan aksi kekerasan bersenjata yang mengakibatkan sejumlah warga sipil, anggota TNI, dan Polri meninggal dunia maupun luka-luka di wilayah Puncak Jaya dan Lanny Jaya.

Dalam penangkapan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Jupiter MX, tiga unit telepon seluler, topi loreng, noken, hingga tiga lembar uang palsu.

Atas perbuatannya, Pulan Wonda kini terancam hukuman berat. Ia dijerat dengan tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan yang mengabibatkan matinya orang dan tindak pidana pembakaran.

"Ancaman hukuman pidana mati atau pidana seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun," jelas Yusuf.

Load More