- Israel mengesahkan undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina yang dinilai sebagai bentuk pelanggaran berat hukum internasional.
- Anggota Komisi I DPR RI menyatakan aturan tersebut berpotensi memicu genosida sistematis serta mencederai hak keadilan warga Palestina.
- Pemerintah Indonesia didesak memimpin diplomasi global sebagai Ketua Dewan HAM PBB untuk menggagalkan kebijakan kontroversial tersebut segera.
Suara.com - Langkah Israel yang mengesahkan Undang-Undang (UU) hukuman mati bagi tahanan Palestina memicu kecaman keras dari parlemen Indonesia.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Oleh Soleh, menilai, kebijakan tersebut sebagai pelanggaran berat terhadap prinsip kemanusiaan dan hukum internasional.
Ia menegaskan, bahwa pengesahan aturan tersebut bukan sekadar tindakan represif, melainkan upaya sistematis yang mengarah pada genosida terhadap rakyat Palestina melalui jalur legal formal.
“UU ini adalah bentuk lain dari genosida. Israel mencoba melegitimasi tindakan pembunuhan terhadap masyarakat Palestina melalui instrumen hukum yang mereka buat sendiri. Ini jelas bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional,” tegas Oleh kepada wartawan dikutip Kamis (2/4/2026).
Politisi PKB ini menyoroti poin-poin krusial dalam UU tersebut yang dinilai sangat mencederai keadilan. Di antaranya adalah ketentuan yang memungkinkan vonis mati dijatuhkan tanpa adanya permintaan dari jaksa penuntut, serta mekanisme pengambilan keputusan yang hanya memerlukan suara mayoritas sederhana, bukan keputusan bulat.
Menurutnya, hal ini menutup rapat pintu keadilan bagi warga Palestina yang berada di bawah pendudukan Israel.
“Bagi warga Palestina yang hidup di bawah pendudukan, aturan ini akan menghilangkan peluang untuk mendapatkan pengampunan maupun mengajukan banding. Ini merupakan bentuk pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” lanjutnya.
Mengingat posisi strategis Indonesia saat ini sebagai Ketua Dewan HAM PBB, Oleh Soleh mendesak Pemerintah RI untuk segera mengambil langkah diplomasi yang nyata dan tegas.
Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki tanggung jawab besar untuk menggalang kekuatan internasional guna menggagalkan aturan tersebut.
Baca Juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Apa yang akan Dilakukan Pemerintah Indonesia?
“Indonesia harus memimpin upaya diplomasi global untuk menolak dan menggagalkan UU ini. Kita tidak boleh diam terhadap kebijakan yang secara nyata mengancam kemanusiaan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Oleh mengajak seluruh komunitas internasional untuk bersatu padu menolak segala bentuk kebijakan yang melegitimasi kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia di tanah Palestina.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
-
Tsunami Terjadi di Halmahera Barat dan Bitung, Begini Ketinggiannya
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
Terkini
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
KPK Bakal Panggil Ono Surono Usai Penggeledahan Rumah Terkait Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
-
Hujan Rudal Balistik Iran Hantam Israel Tengah Picu Sirine Bahaya di Tel Aviv
-
Rontok di Langit Khomein, Iran Hancurkan Drone Canggih MQ-9 Milik AS-Israel
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
Prabowo Bangga pada Sugianto, PMI Penyelamat 7 Lansia dari Kebakaran di Korea Selatan
-
Korea Selatan Terapkan Ganjil-Genap Kendaraan Dinas Imbas Krisis BBM
-
Tegas, PM Malaysia Anggap Penyebar Hoaks Kenaikan Harga BBM sebagai Pengkhianat Negara
-
Imparsial: Kasus Andrie Yunus Tak Lepas dari Peran TNI, Aktor Intelektual Harus Dibongkar
-
Momen Prabowo Bertemu Carmen Hearts2Hearts di Korea Selatan, Kompak Finger Heart