- Pemprov DKI Jakarta menertibkan iklan film horor di tiga lokasi strategis karena dianggap meresahkan masyarakat pada April 2026.
- Dinas terkait menurunkan banner dan videotron guna mencegah dampak psikologis negatif iklan menyeramkan tersebut terhadap anak-anak.
- Pemerintah berkomitmen menjaga kualitas ruang publik inklusif melalui pengawasan ketat terhadap konten iklan yang tidak mematuhi etika.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melakukan tindakan tegas dengan menurunkan materi iklan film horor yang memicu keresahan di tengah masyarakat baru-baru ini.
Langkah ini diambil lantaran visualisasi iklan dianggap terlalu menyeramkan dan dikhawatirkan memberikan dampak psikologis yang negatif, terutama bagi anak-anak.
Materi promosi yang dirilis bertepatan dengan momentum Hari Film Nasional pada 2 April 2026 itu justru menuai gelombang protes karena dinilai tidak patut terpajang di ruang terbuka.
Melalui kerja lintas unit lewat Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Pemprov DKI bersinergi dengan biro iklan terkait untuk melakukan penindakan.
Penertiban serentak dilakukan di tiga lokasi strategis, yakni Jalan Puri Kembangan, Jalan Daan Mogot kilometer 11, serta kawasan perempatan Harmoni yang merupakan titik padat aktivitas.
“Total ada tiga lokasi yang sudah kami tertibkan, yaitu dua lokasi berbentuk banner dan satu lokasi videotron,” ujar Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Yustinus Prastowo dalam pernyataan resmi pada Minggu (5/4/2026).
Yustinus menekankan bahwa aspek kepatutan dan estetika harus menjadi pedoman utama bagi para biro iklan sebelum memasang materi komunikasi di fasilitas umum.
Pemprov juga berkomitmen untuk senantiasa mewujudkan ruang publik yang inklusif sehingga setiap lapisan masyarakat merasa tenang saat bermobilitas di ibu kota.
“Kami juga terus berkoordinasi untuk memantau perkembangan penanganan di titik-titik lainnya,“ lanjut Yustinus.
Baca Juga: Dukcapil: Hampir 35 Persen Pendatang ke Jakarta Cari Kerja, Didominasi Usia Produktif
Aksi pembersihan materi iklan bermasalah ini turut diharapkan mampu mengembalikan kualitas ruang publik di Jakarta yang bersih dari konten-konten yang memicu ketakutan massal.
Otoritas terkait tidak akan segan untuk mengambil langkah hukum atau tindakan administratif yang lebih keras, jika di kemudian hari masih ditemukan iklan yang melanggar ketentuan.
“Pemprov DKI Jakarta akan terus memantau situasi di lapangan dan memastikan setiap laporan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat,” tegas Yustinus.
Berita Terkait
Terpopuler
- 30 Wakil Menteri Rangkap Jabatan Jadi Komisaris BUMN, Ini Daftar Namanya
- Petinggi FPI Novel Bamukmin Ditunjuk Jadi Komisaris Hotel Indonesia Natour
- 'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Running Asics Diskon di Sports Station, Potongan Harga hingga 64 Persen
Pilihan
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
Terkini
-
Bukan Sekadar Isu Sosial, Komisi VIII DPR Sebut LGBT Sebagai Ancaman Serius Kelanjutan Generasi
-
Kebakaran TPA Jatiwaringin Hampir Padam, Daerah Diminta Waspadai Ancaman Serupa
-
Kemlu Klarifikasi Kehadiran 'Wakil' Indonesia di Pemakaman Ali Khamenei
-
3 Polisi Gugur saat Gerebek Narkoba di Katingan, DPR Minta Jaringan Pelaku Dibongkar Total
-
Novel Bamukmin Diisukan Jadi Komisaris PT HIN, Pendiri ACTA Pasang Badan: Apa yang Salah?
-
Prabowo Terima PM Singapura Lawrence Wong Hari Ini, 26 Kesepakatan Siap Ditandatangani
-
Iran Lantunkan Surah Al Imran Ayat 13 saat Delegasi Arab Saudi Melayat Ali Khamenei
-
Dua Aksi Demo Digelar di Jakarta Pusat, 700 Personel Gabungan Dikerahkan
-
Benarkah Bangunan yang Lebih Tinggi Dapat Memperparah Kebakaran?
-
Lebih dari 16 Ribu Lulusan SD di Tangsel Tak Kebagian SMP Negeri saat SPMB 2026