- Pemprov DKI Jakarta menyusun Raperda SPAM untuk memperkuat landasan hukum layanan air bersih yang adil bagi seluruh warga.
- Regulasi ini bertujuan mengatasi masalah kebocoran air, keterbatasan sumber baku, serta mengurangi penggunaan air tanah di Jakarta.
- Pemerintah menargetkan cakupan layanan air perpipaan mencapai seratus persen pada tahun 2029 guna mendukung Jakarta sebagai kota global.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempercepat langkah untuk memperkuat layanan air bersih melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Langkah ini bertujuan untuk menghadirkan landasan hukum dalam mewujudkan layanan air minum yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warga di ibu kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan urgensi regulasi tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin (6/4/2026).
“Air merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Regulasi ini, lanjut Rano, diharapkan mampu menjamin ketersediaan air minum yang aman serta terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman dan terjangkau. Melalui regulasi ini, kami ingin memastikan pelayanan air minum berjalan secara berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Penyusunan Raperda ini juga dipicu kondisi regulasi lama yang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat saat ini.
Secara substansi, aturan ini akan mengatur aspek teknis penyelenggaraan, hak dan kewajiban pelanggan, hingga mekanisme pengawasan dan sanksi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek, mulai dari teknis hingga pembiayaan, memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, penyelenggaraan layanan air minum dapat berjalan lebih tertata dan profesional,” ujar Rano.
Baca Juga: Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Kebijakan anyar ini turut dirancang untuk menjawab tantangan kronis Jakarta, seperti tingginya tingkat kebocoran air dan keterbatasan sumber air baku.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menaruh perhatian khusus pada pengurangan penggunaan air tanah guna menjaga keseimbangan lingkungan di Jakarta.
“Penggunaan air tanah yang berlebihan harus dikendalikan demi menjaga keseimbangan lingkungan. Kami ingin masyarakat beralih ke layanan air minum perpipaan yang lebih terjamin kualitas dan keberlanjutannya,” jelas Rano.
Melalui Raperda SPAM, pemerintah mematok target untuk cakupan layanan air perpipaan di Jakarta mencapai 100 persen pada tahun 2029.
Visi tersebut merupakan langkah krusial dalam mendukung transformasi Jakarta menjadi kota global yang layak huni dan berdaya saing tinggi.
Rano berharap, legislatif dapat memberikan dukungan penuh agar pembahasan regulasi ini dapat segera rampung dan diimplementasikan.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif sangat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan terbaik, sehingga regulasi ini dapat segera ditetapkan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Jakarta,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Jadwal dan Lokasi Geopark Run Series 2026-2027: Dari Ijen hingga Belitong
-
Dittipideksus Bareskrim Bongkar Sindikat Penyelundupan Bawang Ilegal Asal Malaysia
-
MAKI Ungkap Alasan Korupsi Tambang Bauksit Aseng Mulus Bertahun-tahun: Ada Beking Pejabat!
-
Ratusan Ponsel Pelaku Begal Diperiksa, Polda Metro Jaya Dalami Jaringan
-
Viral Mobil Porsche Gunakan Pelat Dinas Mabes TNI, Kapuspen Duga Palsu
-
ShopeeVIP Gandeng Duolingo, Bikin Belanja Lebih Hemat & Upgrade Diri Lebih Menyenangkan
-
Plot Twist Muse Model Ngaku Dibegal di Jakbar, Hasil Visum: Itu Bisul Meletus
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api