- Pemprov DKI Jakarta menyusun Raperda SPAM untuk memperkuat landasan hukum layanan air bersih yang adil bagi seluruh warga.
- Regulasi ini bertujuan mengatasi masalah kebocoran air, keterbatasan sumber baku, serta mengurangi penggunaan air tanah di Jakarta.
- Pemerintah menargetkan cakupan layanan air perpipaan mencapai seratus persen pada tahun 2029 guna mendukung Jakarta sebagai kota global.
Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mempercepat langkah untuk memperkuat layanan air bersih melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
Langkah ini bertujuan untuk menghadirkan landasan hukum dalam mewujudkan layanan air minum yang adil, merata, dan berkelanjutan bagi seluruh warga di ibu kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menyampaikan urgensi regulasi tersebut dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin (6/4/2026).
“Air merupakan kebutuhan dasar yang harus dijamin ketersediaannya oleh pemerintah. Oleh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan secara optimal demi kesejahteraan masyarakat,” kata dia.
Regulasi ini, lanjut Rano, diharapkan mampu menjamin ketersediaan air minum yang aman serta terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat Jakarta.
“Pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk menjamin ketersediaan air minum yang aman dan terjangkau. Melalui regulasi ini, kami ingin memastikan pelayanan air minum berjalan secara berkelanjutan dan berpihak kepada masyarakat,” tegasnya.
Penyusunan Raperda ini juga dipicu kondisi regulasi lama yang dinilai sudah tidak relevan lagi dengan perkembangan kebutuhan masyarakat saat ini.
Secara substansi, aturan ini akan mengatur aspek teknis penyelenggaraan, hak dan kewajiban pelanggan, hingga mekanisme pengawasan dan sanksi.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh aspek, mulai dari teknis hingga pembiayaan, memiliki dasar hukum yang kuat. Dengan begitu, penyelenggaraan layanan air minum dapat berjalan lebih tertata dan profesional,” ujar Rano.
Baca Juga: Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
Kebijakan anyar ini turut dirancang untuk menjawab tantangan kronis Jakarta, seperti tingginya tingkat kebocoran air dan keterbatasan sumber air baku.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menaruh perhatian khusus pada pengurangan penggunaan air tanah guna menjaga keseimbangan lingkungan di Jakarta.
“Penggunaan air tanah yang berlebihan harus dikendalikan demi menjaga keseimbangan lingkungan. Kami ingin masyarakat beralih ke layanan air minum perpipaan yang lebih terjamin kualitas dan keberlanjutannya,” jelas Rano.
Melalui Raperda SPAM, pemerintah mematok target untuk cakupan layanan air perpipaan di Jakarta mencapai 100 persen pada tahun 2029.
Visi tersebut merupakan langkah krusial dalam mendukung transformasi Jakarta menjadi kota global yang layak huni dan berdaya saing tinggi.
Rano berharap, legislatif dapat memberikan dukungan penuh agar pembahasan regulasi ini dapat segera rampung dan diimplementasikan.
Berita Terkait
-
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir untuk Bersihkan Air dari Logam Berat
-
Lawan Risiko Penyakit Pascabanjir: Membangun Kembali Harapan Lewat Akses Air dan Nutrisi Sehat
-
Tanam Pohon di Makam Vidi Aldiano, Ayah Izin ke Rano Karno
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Pramono Anung ke Istiqlal, Rano Karno Kawal Ma'ruf Amin di Balai Kota Saat Idulfitri Besok
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- Banyak Banget, Intip Hampers Tedak Siten Anak Erika Carlina
Pilihan
-
Hizbullah Klaim Hancurkan Kapal Militer Israel Sebelum Serang Lebanon
-
Jusuf Kalla Mau Laporkan Rismon Sianipar ke Polisi! Ini Masalahnya
-
Di Balik Lahan Hindoli, Seperti Apa Perkebunan yang Jadi Lokasi 11 Sumur Minyak Ilegal?
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
Terkini
-
Amsal Sitepu Bebas, Ahmad Sahroni Ingatkan Nasib Terdakwa Lain: Kejagung Harus Bertindak
-
6 Anak-anak Meninggal Dunia Akibat Serangan AS-Israel di Teheran Iran
-
Kasus TB RI Tembus 1 Juta, Wamenkes Ungkap 300 Ribu Belum Ditemukan
-
Media Iran Bongkar Kejanggalan Operasi Penyelamatan Pilot AS: Narasinya Hollywood Banget
-
Respons Ketegangan di Selat Hormuz, Jepang Aktifkan Saluran Darurat ke Iran
-
Jeritan Pemilik Warung Madura: Harga Plastik Naik Dua Kali Lipat, Modal Makin Terkuras
-
Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!
-
Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'
-
Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky
-
DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!