- Polda Metro Jaya memeriksa model berinisial AWS terkait laporan dugaan pembegalan viral di Jakarta Barat pada 16 Mei.
- Hasil visum membuktikan luka pada tubuh AWS bukan akibat bacokan begal, melainkan karena bisul yang meletus.
- Penyidik memeriksa AWS untuk mendalami motif pengakuan palsu tersebut guna mengantisipasi adanya upaya cipta kondisi di masyarakat.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap hasil pemeriksaan model berinisial AWS (Muse Model) yang diduga menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat, yang sempat viral di media sosial, pada Sabtu (16/5).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto saat ditemui, Jumat (22/5/2026), menyebutkan setelah dilakukan visum et repertum terhadap luka yang dialami korban, ternyata bukan luka dari pelaku begal.
"Kami ulangi kembali, luka tersebut adalah bisul yang meletus. Jadi bukan karena bacokan pelaku begal. Ini harus kami sampaikan kepada publik," katanya sebagaimana dilansir Antara.
Tujuan yang bersangkutan diperiksa oleh Ditres Siber Polda Metro Jaya pada Kamis (21/5) untuk mendalami apa motif dari yang bersangkutan.
"Ini ada korelasi tadi dengan yang ditanyakan pertama. Apakah ada suatu upaya kelompok-kelompok tertentu membuat cipta kondisi dengan mengunggah, mengaku bahwa yang bersangkutan adalah bagian dari korban. Nah, itu yang ingin kita klarifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap seorang model berinisial AWS yang diduga menjadi korban begal di kawasan Jakarta Barat dan kejadiannya sempat viral pada Sabtu (16/5).
"Iya, di (periksa) Siber Polda Metro Jaya dalam rangka penjelasan yang bersangkutan," kata Budi, Kamis (21/5).
Berdasarkan informasi yang dihimpun, AWS keluar dari ruang Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 20.27 WIB mengenakan pakaian hoodie biru dan celana cokelat.
Saat dikonfirmasi, AWS tampak terdiam, menangis tersedu dan langsung menuju kendaraan untuk pergi meninggalkan wartawan yang sudah menunggu kedatangan dirinya.
Baca Juga: Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
Berita Terkait
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Kata Pigai soal Begal Tak Boleh Ditembak, Hotman Paris: Pikir Lagi, Apa Anda Cocok Jadi Menteri?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Ini Sudah Jadi Teror! DPR Dukung Aparat Tembak Begal di Tempat
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Airlangga: Kebijakan DHE dan Ekspor via Danantara Mulai Berlaku 1 Juni 2026
-
Jakarta Dikepung 24 Ribu CCTV, Polda Metro Jaya: Penjahat Tak Punya Ruang Gerak!
-
Bersih-bersih Jakarta! Polda Metro Jaya Tangkap 173 Bandit Jalanan, Sita 8 Senjata Api
-
Banten Daerah Industri, Marinus Gea Desak Program HAM Fokus Lindungi Hak Buruh
-
Eks Gubernur BI Beri Masukan ke Prabowo soal Penanganan Hadapi Krisis
-
Jakarta Barat Kini Berjuluk 'Gotham City', Hardiyanto Kenneth: Saya Jadi Batman!
-
Menteri PANRB Tekankan Transformasi Digital Harus Sesuai Realitas Masyarakat
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina