-
Iran menutup Selat Hormuz karena serangan Israel ke Lebanon melanggar kesepakatan gencatan senjata.
-
IRGC menyiapkan rute alternatif di Pulau Larak guna menghindari potensi ranjau anti kapal.
-
Teheran berencana membatasi lalu lintas hanya 12 kapal per hari dengan biaya transit khusus.
Penggunaan jalur di sekitar Pulau Larak bukanlah hal baru karena pernah dipakai saat konflik Iran dan AS.
IRGC memberikan rute khusus ini sebagai langkah proteksi dini terhadap potensi bahaya tersembunyi di dasar laut.
Keamanan pelayaran menjadi prioritas utama mengingat adanya risiko persebaran senjata peledak di jalur utama yang biasa dilalui.
"Mengingat kemungkinan adanya beragai ranjau anti kapal di jalur pelayaran utama Selat Hormuz, dengan ini kami memberitahukan kepada semua kapal yang bermaksud melewati Selat Hormuz sebagai berikut," tulis IRGC dalam pengumuman resminya.
Pihak militer Iran juga telah merilis dokumen navigasi yang sangat mendetail mengenai prosedur keselamatan di zona tersebut.
Dalam dokumen peta tersebut, terdapat instruksi visual yang sangat jelas bagi para kapten kapal tanker dunia.
Ada lingkaran besar yang menandakan zona bahaya dalam tulisan Persia di atas area Traffic Separation Scheme.
Kawasan Traffic Separation Scheme merupakan jalur tradisional yang selama ini menjadi nadi utama transportasi minyak mentah dunia.
Berdasarkan panduan IRGC, kapal masuk wajib melewati celah sempit di antara Pulau Larak dan Pulau Qeshm.
Baca Juga: Iran Ancam Batalkan Gencatan Senjata dengan AS Jika Israel Terus Bombardir Lebanon Tanpa Henti
Posisi rute ini berada sangat dekat dengan daratan utama Iran sehingga memudahkan pengawasan militer secara langsung.
Padahal, Presiden Amerika Serikat Donald Trump baru saja mengumumkan keberhasilan gencatan senjata pada tanggal 7 April.
Momentum perdamaian sempat terlihat saat dua kapal kargo sukses melewati Selat Hormuz dengan aman tanpa hambatan.
Kapal-kapal berbendera Yunani dan Liberia menjadi saksi singkat atas berlakunya kesepakatan damai yang hanya seumur jagung.
Iran bahkan sempat menawarkan skema pembatasan jumlah armada yang melintas demi menjaga keteraturan di wilayah perairan.
Mereka berencana hanya mengizinkan maksimal 12 unit kapal saja yang boleh berlayar setiap harinya di sana.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba