- Sejumlah kementerian dan lembaga mulai menerapkan kebijakan Work From Home bagi ASN secara nasional pada Jumat, 10 April 2026.
- KemenPPPA memastikan layanan pengaduan kekerasan SAPA 129 tetap beroperasi optimal meskipun pegawai melaksanakan tugas dari rumah masing-masing.
- Penerapan pola kerja fleksibel ini terbukti efektif menjaga produktivitas pegawai serta mendukung program efisiensi energi nasional secara berkelanjutan.
Suara.com - Sejumlah kementerian dan lembaga mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Jumat (10/4/2026) hari ini.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) memastikan layanan publik, khususnya pengaduan kasus kekerasan, tetap siaga dan berjalan optimal meski sebagian pegawai bekerja dari rumah.
Kepala Biro Humas KemenPPPA, Nurul Khakhimah, menegaskan bahwa penerapan pola kerja fleksibel ini mengacu pada regulasi pemerintah pusat dan dipastikan tidak mengganggu layanan krusial bagi masyarakat.
“Untuk kebijakan WFH kita ada dan tetap mengacu ke PermenPANRB. Untuk pengawalan kasus tetap jalan dan untuk layanan SAPA 129 tetap beroperasi dan dibuka di hari Jumat di lantai 1 Gedung KPPPA,” ujar Nurul kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Sekretaris KemenPPPA, Titi Eko Rahayu juga menjelaskan bahwa internal kementeriannya telah terbiasa dengan skema kerja fleksibel. Sejak tahun 2025, KemenPPPA telah menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) setiap hari Jumat.
“KemenPPPA sebetulnya sejak tahun 2025 telah melaksanakan WFA setiap hari Jumat, sehingga kebijakan WFH bukan hal yang baru lagi, tinggal penyesuaian lokasi kerja yaitu di rumah,” katanya.
Berdasarkan hasil survei evaluasi internal, Titi menyebut penerapan kerja jarak jauh ini terbukti efektif dalam menjaga produktivitas pegawai sekaligus mendukung program efisiensi energi nasional, seperti penghematan listrik, air, dan bahan bakar minyak (BBM).
“Dari hasil evaluasi melalui survei, penerapan WFA yang saat ini menjadi WFH terbukti efektif di mana pegawai tetap produktif dan tidak mengganggu pelayanan publik kami, serta menghemat penggunaan energi seperti listrik, air, dan BBM,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa perubahan pola kerja ini tetap harus selaras dengan target kinerja organisasi. Prioritas utama tetap diberikan pada ketersediaan layanan bagi korban kekerasan agar tetap bisa diakses secara maksimal oleh masyarakat.
Baca Juga: Aturan WFH ASN Jakarta: Kamera Wajib Nyala, Dilarang Keluar Rumah
“Perubahan pola kerja tersebut harus dijaga agar tetap bisa selaras dengan capaian kinerja organisasi, dan menjamin bahwa layanan publik kami, terkhusus layanan korban kekerasan, tetap berjalan optimal,” tambah Titi.
Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan bagi ASN ini merupakan bagian dari strategi transformasi budaya kerja ramah lingkungan yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026.
Meski skema ini dijalankan secara nasional, pemerintah menjamin layanan publik esensial di seluruh instansi tetap beroperasi sebagaimana mestinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mojtaba Khamenei Tegaskan Tidak Mau Perang Tapi Tetap Pertahankan Seluruh Hak Bangsanya
-
Inovasi Unik dari Lombok Timur: Budidaya Madu Trigona di Atas Pohon Mangrove Tengah Laut
-
Tak Terima Ditegur 'Ngintip' Adik Ipar Mandi, Pemuda di Cakung Bacok Kepala Kakak Kandung!
-
Mojtaba Khamenei Klaim Kemenangan Iran Atas Amerika Serikat, Siapkan Strategi Baru di Selat Hormuz
-
Imbas Konflik Timur Tengah: Harga Plastik di Jakarta Melonjak 40 Persen, Penjual Makanan Menjerit!
-
Selat Hormuz Ditutup Lagi Akibat Israel Serang Lebanon, Iran Murka Gencatan Senjata AS Dilanggar
-
Anak Urus Anak: KPI Bongkar Fakta Pahit di Balik Maraknya Pernikahan Dini di Indonesia
-
Sekutu Mulai Pecah Kongsi? Inggris Kecam Trump dan Tuntut Gencatan Senjata di Lebanon
-
TNI AL Latih UMKM Pesisir Olah Hasil Laut dan Kedelai, Dorong Kemandirian Ekonomi