- Aliansi Masyarakat Jakarta Timur melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya terkait seruan menggulingkan Presiden Prabowo Subianto.
- Laporan bernomor LP/B/2428/IV/2026 tersebut didasarkan pada dugaan tindak pidana penghasutan untuk melawan penguasa sesuai undang-undang.
- Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman untuk menentukan kelayakan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan atau dihentikan.
Suara.com - Polda Metro Jaya mengaku masih melakukan pendalaman terkait dengan laporan terhadap Saiful Mujani, buntut seruan 'gulingkan' Prabowo.
“Ini masih kami lakukan pendalaman terkait tentang laporan polisi,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Nantinya jika telah ditemukan unsur pidana dan telah diperoleh cukup alat bukti maka perkara ini baru masuk ke tahap penyidikan.
“Apabila tidak ditemukan unsur pidana, tidak ditemukan cukup bukti, tidak ada saksi yang mendukung, serta alat bukti merupakan bukan kaitan tentang pidana, ini juga bisa dilakukan penghentian dalam penyelidikan ataupun tidak diproses untuk mencapai ke proses penyidikan,” jelasnya.
Sebelumnya, Aliansi Masyarakat Jakarta Timur melaporkan Saiful Mujani, ke Polda Metro Jaya buntut dugaan adanya upaya untuk menggulingkan kekuasaan Presiden Prabowo Subianto.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan, laporan tersebut dilakukan oleh Robina Akbar.
“Pelapor Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur,” kata Budi kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Kamis (9/4/2026).
Sementara, lanjut Budi, laporan tersebut dibuat oleh Robina pada Rabu (8/4) kemarin, malam. Dalam laporannya, Robina mencantumkan Pasal 246 UU 1 Tahun 2023 tentang Penghasutan untuk melawan penguasa.
“Dilaporkan Rabu 8 April 2026 sekira jam 21.30 WIB, terkait Pasal 246 uu 1/2023,” ucap Budi.
Baca Juga: Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
Adapun laporan terhadap Saiful Mujani teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 8 April 2026.
Saiful Mujani, diketahui saat ini tengah mendapat sorotan publik dan menjadi viral di media sosial, memicu perdebatan panas di berbagai kalangan usai pernyataannya tentang seruan upaya menggulingkan Presiden Prabowo Subianto.
Saiful melontarkan pernyataan keras dalam forum Halal Bihalal bertajuk “Sebelum Pengamat Ditertibkan” di Utan Kayu, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026 lalu.
Potongan video pidato Saiful Mujani itu pun ramai jadi bahasan di media sosial setelah diunggah akun Instagram @leveenia.
Di hadapan sejumlah akademisi dan pegiat demokrasi seperti Feri Amsari, Ray Rangkuti, dan Islah Bahrawi, ia secara terbuka menyerukan perlawanan terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Saiful menilai, setelah lebih dari setahun menjabat, Prabowo tidak lagi menunjukkan sikap “presidential” karena dianggap tertutup terhadap kritik dan masukan publik.
Berita Terkait
-
Teka-teki Kematian Bos Tenda di Cibitung: Tewas Penuh Luka, Perampokan atau Dendam?
-
Polisi Sebut WFH ASN Bikin Jalanan Jakarta Lebih Lengang Hari Ini
-
Jakarta Lancar Berkat ASN WFH, Tapi Kenapa Slipi-Semanggi Tetap Padat? Ini Penyebabnya Kata Polisi!
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Hasil Dialog Pandji Pragiwaksono Soal Kasus Mens Rea, Diminta Tobat dan Berakhir Sejuk
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
Terkini
-
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Terjaring OTT KPK, Begini Respon Resmi DPP PDIP
-
Selain Bupati Sukoharjo, KPK Bawa 9 Orang ke Jakarta Usai OTT
-
Sindir Penjahat Timbun Emas dan Harta di Sentul, LSAK: Mereka Adalah Qorun Versi Upgrade!
-
Sudah Seperti Adik Sendiri, Surya Paloh Kenang Rachmat Gobel Sebagai Industrialis Pekerja Keras
-
Pintu Dirantai, Sunyi Senyap Ruko di Cipete Usai Digeledah Polisi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kakap
-
Didampingi Teddy hingga Zulhas, Prabowo Bertolak ke NTB, Ini Agendanya
-
Respons Pramono Soal Tiga Pekerja Proyek Air Bersih Tewas: Bukan Tanggung Jawab Langsung PAM Jaya
-
Kejaksaan Punya Personel Pengamanan Internal, Kenapa Libatkan TNI Jaga Rumah Jampidsus?
-
Febrie Adriansyah Pastikan Tak Ada Proses Hukum yang Dihilangkan dalam Kasus Dugaan Korupsi Asabri
-
LSAK Usul KPK Ambil Alih Kasus Korupsi Batu Bara Pejabat Kejaksaan: Syarat Hukum Sudah Terpenuhi