- Pandji Pragiwaksono menghadiri dialog bersama lima pelapor di Polda Metro Jaya pada 9 April 2026 terkait konten Mens Rea.
- Pertemuan bertujuan menjembatani komunikasi, di mana Pandji menyampaikan permintaan maaf dan mendengarkan aspirasi dari pihak para pelapor tersebut.
- Polda Metro Jaya tetap melanjutkan proses penyelidikan hukum dengan memeriksa saksi dan ahli guna mendalami laporan perkara tersebut.
Suara.com - Komika Pandji Pragiwaksono memenuhi agenda di Polda Metro Jaya untuk melakukan dialog langsung dengan pihak-pihak yang melaporkan dirinya terkait konten dalam pertunjukan komedi tunggal bertajuk "Mens Rea".
Pertemuan yang difasilitasi oleh pihak kepolisian ini bertujuan untuk menjembatani komunikasi antara terlapor dan para pelapor guna mencari titik temu atas persoalan yang muncul.
Kuasa Hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar, memberikan keterangan mendalam mengenai jalannya proses tersebut saat ditemui di markas Polda Metro Jaya.
Haris menjelaskan bahwa inisiatif dialog ini datang dari pihak Pandji yang kemudian direspons positif oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
"Kami minta ke Polda Metro melalui Dirreskrimum untuk diadakan semacam dialog dengan para pelapor. Tadi ada lima pelapor hadir semua, dan tadi proses dialognya difasilitasi dengan baik oleh Polda Metro yang sangat disiapkan sejak kira-kira mungkin dua minggu yang lalu," kata Haris Azhar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Haris Azhar memastikan bahwa seluruh pelapor yang berjumlah lima orang hadir secara fisik.
Pihak Pandji Pragiwaksono menegaskan bahwa dalam kapasitasnya sebagai terlapor, mereka tidak mengajukan tuntutan apa pun kepada para pelapor, melainkan lebih mengedepankan ruang diskusi untuk memahami duduk perkara dari sudut pandang pelapor.
"Tapi kami tunjukkan itikad baik bahwa kami ingin dialog, bertukar pikiran, bertukar informasi, bertukar pandangan, kira-kira sebetulnya apa latar belakang mereka bikin laporan ke Polda Metro Jaya," ucapnya.
Hasil dari dialog tersebut mengungkap beberapa poin penting yang menjadi aspirasi dari para pelapor.
Baca Juga: 4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
Haris Azhar membeberkan bahwa dalam ruangan tersebut telah terjadi penyampaian maaf dari pihak Pandji.
Selain itu, para pelapor menyampaikan permintaan khusus agar Pandji melakukan perubahan sikap spiritual dan memberikan pernyataan resmi kepada khalayak.
Haris juga menambahkan dialog tersebut adanya permintaan maaf dari Pandji, kemudian Pandji diminta bertobat kepada Allah SWT dan tidak mengulangi perbuatannya dan meminta maaf ke publik.
Mengenai kelanjutan dari hubungan antara kedua belah pihak, Haris Azhar menyatakan keterbukaan kliennya untuk terus menjalin komunikasi.
Pihaknya bahkan bersedia untuk melakukan kunjungan balasan ke kediaman atau lokasi para pelapor jika diperlukan diskusi lebih lanjut di masa mendatang guna mempererat silaturahmi.
"Jadi tadi murni benar-benar dialog, saya tekankan sekali lagi. Kita cari substansinya secara genuine, ada pertukaran satu sama lain. Kami nggak pusing dengan soal dihentikan, RJ (Restorative Justice), cabut laporan, atau diteruskan kasusnya," katanya.
Berita Terkait
-
Kasus Mens Rea: Pandji Pragiwaksono Temui Pelapor di Polda Metro Jaya, Ini Hasil Pertemuannya
-
4 Syarat Novel Bakmumin Agar Laporan ke Pandji Pragiwaksono Dicabut
-
Mediasi Dugaan Penistaan Agama Pandji Pragiwaksono, Novel Bamukmin Datangi Polda Metro Jaya
-
Saiful Mujani Dipolisikan! Dituding Hasut Makar Usai Serukan Narasi Jatuhkan Prabowo
-
Polda Metro Jaya Bongkar 1.833 Kasus Narkoba: Lab Ekstasi Bassura hingga Vape Bius Etomidet
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
-
Jambret Bersenjata di Halmahera Semarang: Residivis Kambuhan yang Tak Pernah Belajar
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
Terkini
-
Siswi SMP Kalideres Diduga Jadi Korban Pelecehan saat Pulang Sekolah, Ini Hasil Temuan Polisi
-
Haji Tanpa Antre? Kemenhaj Godok Skema 'War Tiket' Arahan Prabowo, Begini Mekanismenya
-
Mendagri Ingatkan Pemda Kreatif Tingkatkan Pendapatan Asli Daerah
-
Buka Musrenbang Provinsi Sulut, Mendagri Ajak Pemda Tangkap Program Prioritas Nasional
-
TAUD Resmi Tempuh Laporan Polisi Model B Terkait Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal
-
Iran Kembali Tutup Selat Hormuz, Kapal Tanker Terpaksa Putar Balik di Oman
-
Tolak Usul JK Naikkan BBM, Gibran: Perintah Presiden Jelas, Harga Harus Tetap Terjangkau!
-
Panas! Donald Trump Minta 'Jatah Preman' di Selat Hormuz, Inggris Marah Besar
-
Empat Korban Kebakaran SPBE Cimuning Meninggal Dunia