News / Nasional
Jum'at, 10 April 2026 | 13:49 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto. (Suara.com/Yasir)
Baca 10 detik
  • Aliansi Masyarakat Jakarta Timur melaporkan Saiful Mujani ke Polda Metro Jaya terkait seruan menggulingkan Presiden Prabowo Subianto.
  • Laporan bernomor LP/B/2428/IV/2026 tersebut didasarkan pada dugaan tindak pidana penghasutan untuk melawan penguasa sesuai undang-undang.
  • Polda Metro Jaya sedang melakukan pendalaman untuk menentukan kelayakan perkara tersebut naik ke tahap penyidikan atau dihentikan.

Ia bahkan sampai pada kesimpulan bahwa tidak ada lagi harapan untuk perubahan dari dalam pemerintahan saat ini.

Dari penilaian tersebut, Saiful melontarkan pernyataan paling kontroversialnya, bahwa satu-satunya jalan yang realistis adalah “menjatuhkan Prabowo”.

Namun, ia menegaskan bahwa upaya tersebut hampir mustahil dilakukan melalui mekanisme formal seperti pemakzulan (impeachment) di DPR atau MPR.

Menurutnya, jalur tersebut sudah tertutup rapat karena dominasi koalisi pendukung pemerintah di parlemen.

Sebagai gantinya, Saiful mendorong mobilisasi tekanan dari luar sistem. Ia mengusulkan konsolidasi masyarakat sipil, aksi massa, hingga demonstrasi besar sebagai instrumen untuk memaksakan perubahan politik.

"Yang jalan hanya ini. Bisa nggak kita mengkonsolidasikan diri untuk menjatuhkan Prabowo. Hanya itu, kalau nasihati Prabowo nggak bisa juga. Bisanya hanya dijatuhkan. Itulah menyelamatkan, bukan menyelamatkan Prabowo tapi menyelamatkan diri kita dan bangsa ini," kata Mujani dalam video yang beredar.

Pernyataan ini bukanlah sikap yang tiba-tiba muncul. Saiful mengaku pernah mengusulkan pendekatan serupa pada masa pemerintahan Joko Widodo, terutama saat mengkritik kebijakan politik tertentu. Posisinya kali ini dilihat sebagai kelanjutan dari pola kritik yang konsisten.

Load More