- Empat pelaku pemerasan terhadap Ahmad Sahroni ditangkap Polda Metro Jaya dan KPK di Jakarta pada April 2026.
- Pelaku mengaku sebagai utusan pimpinan KPK untuk meminta uang sebesar Rp300 juta guna pengurusan suatu perkara.
- Pihak KPK menyatakan keempat pelaku tersebut telah berulang kali melakukan aksi pemerasan dengan modus serupa sebelumnya.
Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjelaskan bahwa empat orang terduga pelaku pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni dengan mengaku sebagai pegawai KPK tidak hanya melakukan satu kali pemerasan.
“Ini bukan yang pertama kali dilakukan oleh yang bersangkutan gitu, ya,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).
Meski begitu, Budi belum mau memerinci siapa saja yang diperas oleh keempat orang tersebut. KPK disebut masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap empat orang tersebut oleh Polda Metro Jaya.
“Ini tentu akan menjadi materi dalam proses pemeriksaan di Polda Metro Jaya,” ujar Budi.
“Jadi nanti kita tunggu proses pemeriksaan di sana seperti apa hasilnya bagaimana kita sama-sama hormati kita tunggu,” tambah dia.
Dalam pernyataannya, Sahroni menjelaskan kronologi kasus pemerasan yang menimpanya oleh pihak yang mengaku sebagai utusan pimpinan KPK.
Kasus ini berhasil diungkap setelah adanya koordinasi cepat antara Sahroni, pihak KPK, dan Polda Metro Jaya. Ia menjelaskan, bahwa peristiwa tersebut bermula ketika dirinya didatangi oleh seorang wanita di Gedung DPR RI yang mengklaim membawa pesan dari pimpinan lembaga antirasuah.
“Jadi kronologisnya, ada seorang ibu-ibu datang ke DPR dan meminta bertemu saya. Kemudian saya temui dan dia mengaku utusan dari pimpinan KPK dan di situ dia meminta uang senilai Rp300 juta untuk dukungan pimpinan KPK. Saya langsung cek ke KPK dan KPK menyangkal ada utusan tersebut,” ungkap Sahroni dalam keterangannya kepada wartawan.
Menyadari adanya upaya penipuan, Sahroni tidak langsung mempercayai permintaan tersebut. Ia segera melakukan verifikasi langsung ke pihak KPK untuk memastikan kebenaran utusan itu. Setelah KPK menyatakan tidak pernah mengirim utusan tersebut, langkah hukum pun segera diambil.
Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab
“KPK kemudian melakukan kordinasi dengan Polda Metro Jaya, dan setelahnya saya melapor terkait kasus ini ke Polda Metro Jaya,” ujar Sahroni.
Untuk itu, Sahroni mengaku bekerja sama dengan Polda Metro Jaya dan KPK dengan memberikan uang ke rumah para pelaku. Hal itu bertujuan untuk menangkap mereka.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengungkap kasus pemerasan dengan modus mengaku sebagai pegawai KPK. Korban dalam perkara ini adalah pimpinan Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni.
"Benar (Korban Ahmad Sahroni)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Sahroni melapor ke Polda Metro Jaya pada Kamis (9/4/2026) malam setelah mengaku diperas oleh empat orang pelaku. Polisi kemudian berkoordinasi dengan KPK dan telah menangkap para terduga pelaku.
"Kami sampaikan kami sudah menerima satu laporan polisi dan ini masih akan kami dalami apakah itu ada kaitan tentang laporan ataupun dugaan satu kesatuan tadi," ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!
-
Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan
-
Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
-
Tak Pandang Bulu! Bareskrim Akui Anggota Polisi Berinisial AFH Terseret Kasus Narkoba B Fashion
-
Sambil Terisak, Megawati Tegaskan Indonesia Haramkan Hubungan Diplomatik dengan Israel
-
Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo
-
Geger! Kafe AfterHour di Poins Square Hangus Dilalap Sijago Merah, Satu Karyawan Jadi Korban
-
Teka-teki 9 Kotak Jam Mewah Fadia Arafiq, KPK Buru Sisa Rolex yang 'Hilang' dari Wadahnya
-
Waspada Lewat S. Parman! Begal Modus Polisi Gadungan Gentayangan, Tuduh Korban Bawa Narkoba