- Seorang wanita bernama Dewi diduga melakukan pemerasan terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni di kompleks parlemen, Jakarta.
- Pelaku meminta uang Rp300 juta pada 6 April 2026 dengan mengatasnamakan pimpinan KPK untuk kepentingan dukungan kegiatan.
- Polda Metro Jaya menangkap empat pelaku setelah Sahroni bekerja sama dengan KPK melakukan operasi penangkapan melalui penyerahan uang.
Suara.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengungkap kronologi pemerasan yang dialaminya oleh seorang perempuan yang mengaku mendapat perintah dari pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Peristiwa itu ternyata terjadi di kompleks DPR hingga berujung operasi tangkap tangan oleh polisi.
Sahroni mengatakan, pelaku awalnya datang ke ruang Komisi III DPR pada 6 April 2026 sekitar pukul 10.30 WIB saat dirinya sedang memimpin rapat. Tanpa janji dan tanpa surat tugas, pelaku ketika itu berhasil masuk hingga ruang tunggu.
"Yang bersangkutan datang ke DPR pada tanggal 6 April pukul 10.30. Langsung ke ruangan Komisi III," ungkap Sahroni kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Merasa tidak pernah membuat janji, Sahroni kemudian menemui pelaku. Dalam pertemuan singkat itu, pelaku langsung menyampaikan maksud kedatangannya, yakni meminta uang.
"Pak Sahroni, ini saya diperintah pimpinan untuk meminta uang dukungan kepada pimpinan," kata Sahroni menirukan ucapan pelaku.
Pelaku menyebut uang tersebut untuk “kegiatan pimpinan” tanpa menjelaskan secara rinci. Saat ditanya jumlahnya, pelaku meminta Rp 300 juta.
Sahroni saat itu mengaku tidak langsung memenuhi permintaan tersebut. Ia memilih menunda dengan alasan sedang memimpin rapat, sekaligus melakukan konfirmasi ke KPK.
Hasilnya, KPK memastikan tidak ada perintah ataupun permintaan uang seperti yang disampaikan pelaku. Dari situ, Sahroni menyimpulkan adanya upaya pemerasan.
"Kalau enggak ada, gimana ini? Ini bahaya," ujarnya.
Baca Juga: KPK Bongkar Dugaan Perintah Fadia Arafiq: ASN Diminta Menangkan Perusahaan Tertentu di Proyek Pemkab
Ia kemudian berkoordinasi dengan KPK dan Polda Metro Jaya untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Atas arahan penyidik, dilakukan penyerahan uang sebagai bagian dari operasi penangkapan.
Uang sebesar Rp 300 juta diserahkan dalam bentuk dolar AS secara tunai melalui staf Sahroni kepada pelaku di rumahnya.
"Ngasih cash," ujar Sahroni.
Tak lama setelah transaksi, pelaku yang diketahui bernama Dewi ditangkap aparat kepolisian. Sahroni menegaskan, penyerahan uang tersebut merupakan bagian dari upaya menjebak pelaku.
"Untuk mancing," katanya.
Sahroni juga meluruskan informasi terkait modus yang beredar. Ia menegaskan tidak ada pembicaraan soal “pengurusan perkara”.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Membangun PLTS Saja Tidak Cukup: Bagaimana Mewujudkan Elektrifikasi yang Berkelanjutan di Indonesia?
-
Polisi Sempat Lepas Lampu Diduga CCTV Sebelum Geledah Ruko Cipete
-
Akui Rumah Sentul Miliknya, Jampidsus Febrie Masih Rahasikan Sosok Pemilik 74 Kg Emas
-
Pintu Lantai Tiga Ruko Cipete Dipotong, Polisi Buru Jejak Dokumen Kasus Korupsi Hingga TPPU
-
KPK Boyong Bupati Sukoharjo ke Jakarta untuk Pemeriksaan Lanjutan
-
Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas
-
Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?
-
Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin
-
Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan